Suara.com - PT Pembangunan Jaya Ancol melanjutkan rencana reklamasi di sisi barat dan timur yang sempat direncanakan saat Anies Baswedan masih menjabat sebagai Gubernur Jakarta. Bahkan, Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono disebut sudah memberikan persetujuan.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Winarto. Rencana reklamasi ini disebutnya sudah mulai berjalan setelah sebelumnya dihentikan karena tak ada landasan hukum.
"Soal perluasan daratan, sekarang sudah berjalan. Saya sudah tanyakan ke Pak Pj (Heru), perjanjiannya mau diteruskan atau cukup," ujar Winarto kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).
Selain itu, Winarto menilai memang sudah seharusnya reklamasi dilanjutkan. Sebab, sudah ada investasi yang masuk senilai Rp1 triliun untuk membangun pulau imitasi tersebut.
"Secara bisnis uang (investasi) sudah keluar hampir Rp1 triliun, baik yang reklamasi di barat maupun yang di timur. Uang yang sudah dikeluarkan, sebagai pertanggungjawaban perusahaan publik, ini kan harus ada pengembaliannya. Maka, di tahun ini kami harus meneruskan itu. Sudah on track sebetulnya," kata Winarto.
Nantinya, Pemprov DKI akan membangun daratan dari hasil kerukan sungai, waduk, situ, atau cara lainnya. Sementara, pihak Ancol akan membangun tanggul yang mengelilingi daratan.
Ia menerangkan reklamasi di sisi barat akan memiliki luas 35 hektare dan sisi timur 120 hektare. Winarto menargetkan reklamasi sisi barat bisa selesai dalam dua tahun mendatang, dengan pembangunan masjid apung yang telah dimulai.
Lalu, untuk reklamasi sisi timur progresnya masih minim karena baru terbangun 20 hektare. Padahal, Ancol sudah melaksanakan kewajiban penyisihan lahan yang akan menjadi milik Pemprov DKI seluas 5 persen atau 6 hektare dari total lahan.
Rencananya, pada lahan kontribusi tersebut akan dilakukan juga pembangunan Museum Rasulullah.
Baca Juga: Reshuffle Kabinet Bidik Elite Nasdem, Siti Nurbaya Diselamatkan Megawati
"Untuk yang Museum Rasulullah (di reklamasi timur) perjanjian kita sudah selesai dengan pemprov. Dari rencana 120 hektare, sudah kita buatkan tanggul, lahan yang sudah diurug ada 20 hektare. Dalam kewajiban kami kepada Pemprov, 5 persen dari luas izin 120 hektare itu harus diserahkan kepada pemprov, berarti kan 6 hektare," jelas dia.
"Tapi kan sekarang baru jadi 20 hektare, tapi kewajiban kita ke pemprov sudah. Jadi sekarang kita nombokin dulu kewajiban ke pemprovnya karena 120 hektare belum jadi. Jadi sekarang kami punya 14 hektare," tambahnya memungkasi.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan dan Istri Tiba di Gedung KPK Diduga Terlibat Korupsi Bansos Rp3 Triliun, Benarkah?
-
Reshuffle Kabinet Bidik Elite Nasdem, Siti Nurbaya Diselamatkan Megawati
-
Cerdiknya Surya Paloh Serahkan soal Cawapres ke Anies Baswedan
-
Dirut Ancol Ingin Sambungkan Akses ke JIS: Bisa Pakai Underpass atau Flyover
-
CEK FAKTA: Kabar Anies Baswedan dan Istri Digiring KPK Terkait Korupsi Bansos Rp3 Triliun
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini