Suara.com - Majelis hakim menegur posisi duduk ahli yang dihadirkan oleh kubu terdakwa Arif Rahman Arifin di sidang obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat, Jumat (20/1/2023) hari ini.
Momen itu terjadi ketika ahli forensik dan cryptography bernama Setiadi sedang memperhatikan ahli digital forensik Hermansyah menerangkan mengenai teknis penyalinan DVR CCTV di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Posisi Hermansyah yang berada sedikit di belakang Setiadi, membuat Setiadi pun harus menolehkan badan. Namun, posisi duduk itu lalu ditegur oleh hakim ketua Ahmad Suhel.
"Sebentar, sebentar, ini Pak ahli Setiadi tolong duduknya ya. Memang tanpa disadari," kata hakim.
Dengan nada bercanda, Suhel meminta Setiadi memperbaiki posisi duduknya. Hakim Suhel lalu menyoroti posisi duduk Setiadi yang sempat menyilangkan kaki.
"Paling tidak jangan goyang kaki dengan mengangkat kaki seperti itu tadi. Silakan lanjutkan, mohon maaf terpotong," jelas Suhel.
Kemudian usai persidangan Setiadi mengaku hanya ingin memperhatikan Hermansyah dengan seksama. Dia juga menyebut jarang diminta datang di persidangan.
"Enggak ada (niat tidak menghargai persidangan). Maaf pak hakim, karena tempatnya (posisi televisi) di belakang, jadi posisi yang enak itu begitu," ucap Setiadi.
"Saya juga jarang-jarang ke pengadilan, jadi nggak biasa duduk sopan gitu. Normal aja, kalau duduk enaknya begitu," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Status Bharada E Dianggap Tidak Sah, Pelaku Kejahatan Apa yang Bisa Jadi Justice Collabolator?
-
Tak Terungkap, Ternyata Ada Perang Tukang Siomay dan Petasan Dalam Skenario Pembunuhan Brigadir J
-
Disebut Bukan Sosok Pembongkar Fakta, Apa Saja yang Diungkap Bharada E di Persidangan?
-
Putri Candrawathi Biang Kerok Pembunuhan tapi Cuma Dituntut 8 Tahun Bui, Pengacara Yosua: Tidak Fair!
-
Susah Payah Bongkar Skenario Sambo, Jaksa Malah Sebut Richard Eliezer Bukan Penguak Fakta Pembunuhan Yosua
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa