Suara.com - Majelis hakim menegur posisi duduk ahli yang dihadirkan oleh kubu terdakwa Arif Rahman Arifin di sidang obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat, Jumat (20/1/2023) hari ini.
Momen itu terjadi ketika ahli forensik dan cryptography bernama Setiadi sedang memperhatikan ahli digital forensik Hermansyah menerangkan mengenai teknis penyalinan DVR CCTV di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Posisi Hermansyah yang berada sedikit di belakang Setiadi, membuat Setiadi pun harus menolehkan badan. Namun, posisi duduk itu lalu ditegur oleh hakim ketua Ahmad Suhel.
"Sebentar, sebentar, ini Pak ahli Setiadi tolong duduknya ya. Memang tanpa disadari," kata hakim.
Dengan nada bercanda, Suhel meminta Setiadi memperbaiki posisi duduknya. Hakim Suhel lalu menyoroti posisi duduk Setiadi yang sempat menyilangkan kaki.
"Paling tidak jangan goyang kaki dengan mengangkat kaki seperti itu tadi. Silakan lanjutkan, mohon maaf terpotong," jelas Suhel.
Kemudian usai persidangan Setiadi mengaku hanya ingin memperhatikan Hermansyah dengan seksama. Dia juga menyebut jarang diminta datang di persidangan.
"Enggak ada (niat tidak menghargai persidangan). Maaf pak hakim, karena tempatnya (posisi televisi) di belakang, jadi posisi yang enak itu begitu," ucap Setiadi.
"Saya juga jarang-jarang ke pengadilan, jadi nggak biasa duduk sopan gitu. Normal aja, kalau duduk enaknya begitu," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Status Bharada E Dianggap Tidak Sah, Pelaku Kejahatan Apa yang Bisa Jadi Justice Collabolator?
-
Tak Terungkap, Ternyata Ada Perang Tukang Siomay dan Petasan Dalam Skenario Pembunuhan Brigadir J
-
Disebut Bukan Sosok Pembongkar Fakta, Apa Saja yang Diungkap Bharada E di Persidangan?
-
Putri Candrawathi Biang Kerok Pembunuhan tapi Cuma Dituntut 8 Tahun Bui, Pengacara Yosua: Tidak Fair!
-
Susah Payah Bongkar Skenario Sambo, Jaksa Malah Sebut Richard Eliezer Bukan Penguak Fakta Pembunuhan Yosua
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS