Suara.com - Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel geram saat mendengar jawaban jaksa penuntut umum (JPU) yang tidak tegas dalam persidangan obstruction of justice kasus Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Momen itu terjadi setelah persidangan obstruction of justice dengan agenda pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan oleh tim hukum mantan Wakaden B Paminal Polri Arif Rahman Arifin.
Hakim Suhel pun bertanya kepada jaksa mengenai kapan sekiranya agenda pembacaan tuntutan bagi terdakwa Arif. Pada momen inilah jaksa tidak tegas menjawab pertanyaan hakim dengan hanya menyebut kata 'siap'.
"Tinggal lagi tuntutan," ucap hakim Suhel di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023).
"Siap Majelis," ucap jaksa.
"Jumat, satu minggu," jelas Suhel.
"Siap," jawab jaksa singkat.
Mendengar jawaban jaksa yang tak tegas, Hakim Suhel pun berang. Menurutnya, budaya kejaksaan berbeda dengan TNI-Polri.
"Saya tuh nggak pakai siap satu, siap dua," kata hakim.
Baca Juga: Heboh Tuntutan Hukum Ferdy Sambo, Penjara Seumur Hidup Artinya Apa?
"Siap," ucap jaksa.
"Siap itu harus benar. Siap kejaksaan itu beda dengan siap kepolisian maupun TNI. Artinya, di tanggal 27 apapun bentuknya saudara harus siap tuntutan," jelas hakim Suhel.
Usai ditegur hakim, jaksa pun mengaku siap menyusun berkas tuntutan Arif selama satu pekan. Selepasnya, Hakim Suhel memutuskan sidang pembacaan tuntutan bagi Arif Rahman digelar pada Jumat, (27/1/2023).
"Siap Mulia," jawab jaksa.
"Siap ini jadi budaya ya, baik kita akan buka kembali sidang ini pada Jumat depan tanggal 27 Januari dengan tuntutan dari JPU," sebut hakim Suhel.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya
-
Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan