Suara.com - Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel geram saat mendengar jawaban jaksa penuntut umum (JPU) yang tidak tegas dalam persidangan obstruction of justice kasus Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Momen itu terjadi setelah persidangan obstruction of justice dengan agenda pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan oleh tim hukum mantan Wakaden B Paminal Polri Arif Rahman Arifin.
Hakim Suhel pun bertanya kepada jaksa mengenai kapan sekiranya agenda pembacaan tuntutan bagi terdakwa Arif. Pada momen inilah jaksa tidak tegas menjawab pertanyaan hakim dengan hanya menyebut kata 'siap'.
"Tinggal lagi tuntutan," ucap hakim Suhel di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023).
"Siap Majelis," ucap jaksa.
"Jumat, satu minggu," jelas Suhel.
"Siap," jawab jaksa singkat.
Mendengar jawaban jaksa yang tak tegas, Hakim Suhel pun berang. Menurutnya, budaya kejaksaan berbeda dengan TNI-Polri.
"Saya tuh nggak pakai siap satu, siap dua," kata hakim.
Baca Juga: Heboh Tuntutan Hukum Ferdy Sambo, Penjara Seumur Hidup Artinya Apa?
"Siap," ucap jaksa.
"Siap itu harus benar. Siap kejaksaan itu beda dengan siap kepolisian maupun TNI. Artinya, di tanggal 27 apapun bentuknya saudara harus siap tuntutan," jelas hakim Suhel.
Usai ditegur hakim, jaksa pun mengaku siap menyusun berkas tuntutan Arif selama satu pekan. Selepasnya, Hakim Suhel memutuskan sidang pembacaan tuntutan bagi Arif Rahman digelar pada Jumat, (27/1/2023).
"Siap Mulia," jawab jaksa.
"Siap ini jadi budaya ya, baik kita akan buka kembali sidang ini pada Jumat depan tanggal 27 Januari dengan tuntutan dari JPU," sebut hakim Suhel.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
Terkini
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto
-
Sebut Indonesia Darurat Bullying, Puan Siapkan Panggilan Menteri dan Tim Psikolog
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
-
Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'
-
Kalibata Terendam Setengah Meter, Warga Terjebak, Anak Sekolah Terpaksa 'Nyeker' Terjang Banjir
-
Dongkrak Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Perbanyak Gelar Forum Bisnis
-
Plot Twist Kasus Curanmor Cengkareng: Dituduh Maling Gegara Baju, 6 Pria Malah Positif Sabu