Suara.com - Proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J masih bergulir dengan Ferdy Sambo yang dituntut hukuman seumur hidup. Lalu penjara seumur hidup artinya apa? Berikut penjelasannya.
Merangkum laman indonesiabaik.id, ada kekeliruan penafsiran makna penjara seumur hidup di masyarakat, yaitu terpidana mendapat hukuman sesuai umurnya ketika divonis.
Rupanya itu salah besar karena tak ada hubungan antara umur terpidana dengan panjangnya masa hukuman. Agar tak terjadi kesalahan, berikut penjabaran penjara seumur hidup artinya apa.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 10, Pasal 11 dan Pasal 12 berbunyi:
a. Pidana penjara ialah seumur hidup atau selama waktu tertentu.
Kemudian merujuk Pasal 12 ayat (4) KUHP menyebutkan:
b. Pidana penjara selama waktu tertentu sekali-kali tidak boleh melebihi 20 tahun.
Dari bunyi Pasal 12 ayat (1) KUHP di atas, dapat disimpulkan bahwa pidana penjara seumur hidup artinya pidana penjara selama terpidana masih hidup hingga meninggal.
Aturan ini sekaligus membantah tafsir yang salah di masyarakat bahwa hukuman penjara seumur hidup adalah hukuman penjara yang dijalani sesuai usia terpidana saat divonis.
Baca Juga: CEK FAKTA: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Ternyata 'Pesanan' dari Ferdy Sambo, Benarkah?
Setelah mengetahui penjara seumur hidup artinya apa, muncul pertanyaan lain tentang jangka waktu orang yang dihukum seumur hidup.
Selama ini, muncul juga kekeliruan, bahwa penjara seumur hidup sama dengan 20 tahun penjara dan itu adalah salah besar.
Faktanya angka 20 tahun itu diambil dari rerata panjang umur orang Indonesia. Badan Pusat Statistik menlis Angka Harapan Hidup (AHH) orang Indonesia tahun 2021 berkisar antara 67 hingga 76 tahun.
Jika kembali pada kasus Sambo dengan usianya saat ini, 50 tahun, maka perkiraan jangka waktu ia mendekam di jeruji besi dengan tuntutan hukum seumur hidup adalah 20 tahun.
Jadi sudah jelas bahwa hukuman seumur hidup tidak sama dengan hukuman umur terpidana saat menerima vonis dan bukan juga hukuman penjara selama 20 tahun.
Dalam kacamata hukum, penjara seumur hidup artinya penjara sepanjang si terpidana masih hidup dan hukumannya baru akan berakhir ketika ia meninggal.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Ternyata 'Pesanan' dari Ferdy Sambo, Benarkah?
-
Bharada E Dituntut 12 Tahun Meski Jadi JC, LPSK: Jaksa Tak Melihat Kontribusinya?
-
CEK FAKTA: Puluhan Tengkorak Ditemukan di Rumah Ferdy Sambo, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Puluhan Tengkorak Ditemukan Hakim di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo, Benarkah?
-
Tuntutan Jaksa pada Ferdy Sambo dan PC Dinilai Tak Setimpal, Kamaruddin Simanjuntak: Hakim Harus Lebih Berani
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
Terkini
-
AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari
-
Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran
-
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak
-
Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi
-
Jusuf Kalla Bantah Tuduhan Danai Isu Ijazah Jokowi
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Tiga Prajurit Gugur di Lebanon, KSAD: Mereka Putra Terbaik Bangsa
-
Prabowo Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Kecam Keras Serangan terhadap Pasukan Perdamaian