Suara.com - Menkopolhukam, Mahfud MD secara terbuka mengundang para pejabat termasuk Kabareskrim Komjen Agus Andrianto untuk melakukan rapat koordinasi terkait kasus mafia tanah yang kini jadi problematika besar di Indonesia.
Mahfud pun menyebut kasus mafia tanah sudah terlalu banyak dan rumit untuk didalami.
"Rumit. Jadi polisi, Kejaksaan, juga pusing melihat ini karena rusaknya kayak gini," ujar Mahfud MD dalam rapat koordinasi tersebut.
Tak hanya itu, ada beberapa pernyataan Mahfud MD yang menggaris bawahi soal penanganan serta pendapatnya soal mafia tanah ini. Berikut pernyataan Mahfud MD selengkapnya.
1. Ungkap soal tanah diserobot
Mahfud MD mengungkap beberapa kasus yang sering dialami masyarakat yakni penyerobotan hak tanah mereka meski sudah dimiliki.
"Jadi banyak tanah itu (sudah ada pemilik), ada nih sertifikat, punya masyarakat, tapi karena ndak (di tempati) terus diserobot, sekarang mau dipakai, ternyata sudah dipakai orang lain," kata Mahfud.
Hal ini menjadi salah satu fokus utama Mahfud untuk memberantas mafia tanah yang sering mengaku-ngaku memiliki tanah orang lain.
"Itu juga tiba-tiba dicaplok oleh orang lain, ada tanah negara BUMN, tiba-tiba ada yang menjualnya seperti kasus yang pesantren (pesantren milik Habib Rizieq di Megamendung) tiba-tiba ada pesantren, tanah milik PTPN. Sesudah mau diselesaikan, ternyata banyak orang gede yang punya (tanah) di situ," lanjut Mahfud.
2. Bahas soal tanah turun menurun
Baca Juga: Siapa Jenderal yang Bergerilya Ingin Bebaskan Sambo? Mahfud MD Tegaskan Ini
Dalam beberapa kasus tanah yang dihuni masyarakat turun temurun, tidak bersertifikat tapi tiba-tiba terbit sertifikat hak atas tanah pihak lain. Hal ini sering terjadi jika pemilik tanah yang sesungguhnya acuh terhadap dokumen resmi kepemilikan tanah yang akhirnya ada sengketa.
"Sehingga sudah turun temurun (menggunakan tanah) diusir karena tiba-tiba ada sertifikatnya (milik orang lain)," kata Mahfud.
3. Sentil soal kesalahan Kantor Pertanahan
Tak hanya itu, Mahfud pun menyebut bahwa banyak kesalahan Kantor Pertanahan dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota dalam melakukan penerbitan sertifikat hak atas tanah, ada kesalahan penentuan batas tanah, pemetaan tanah, keabsahan dokumen yang mengakibatkan tumpang tindih area tanah antar masyarakat.
"Sertifikatnya lebih dari satulah ketika dibawa ke Kantor Pertanahan "loh ini kok begini? Waduh bagaimana ya? Sudah ke pengadilan, ke pengadilan enggak jelas lagi, keputusannya bisa ada 2 macam atau 3 macam. Jadi bukan kita enggak tahu yang begini, tapi banyak," kata Mahfud.
4. Banyak masyarakat yang gunakan tanah milik negara
Mahfud pun mengaku banyak tanah milik negara yang dicaplok begitu saja dan ketika akan diusir, masyarakat yang menggunakan tanah tersebut menolak.
"Dan ini ribuan hektar, yang tidak dilengkapi SHM atas tanah misalnya tanah-tanah milik TNI AU, kepolisian, TNI AD, banyak juga yang dicaplok begitu saja. Tapi diusir enggak bisa," kata Mahfud.
Tak hanya itu, bahkan ketika pemerintah mengungkap adanya ganti rugi, banyak ornag yang juga mengaku sudah memiliki sertifikat hak milik secara pribdadi.
"Ada lagi dekat sini masih ribut, jalan tol, Pak Basuki (Menteri PUPR) sudah sediakan uang untuk ganti rugi yang banyak, mahal, tiba-tiba 1 tanah ada yang sertifikatnya 3 jenis," ujarnya.
Berita Terkait
-
Polisi Gerebek Sejumlah Warung Jual Miras di Purwakarta, Begini Hasilnya
-
Puluhan Polisi Diterjunkan Amankan Perayaan Imlek 2023 di Purwakarta
-
Cegah Anak Masuk Geng Motor, Polisi Purwakarta Minta Orang Tua Lakukan Hal Ini
-
Kasus Polisi Acungkan Jari Tengah ke Relawan Pengawal Ambulans Berakhir Damai
-
Bareskrim Ancam Ambil-alih Kasus Perkosaan Beramai-ramai di Kemenkop
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan