Hal tersebut diungkapkan Nirwana Tirsa, saudara terdakwa. Dia mengatakan, Said dan keluarga berangkat ke Mekkah pada tanggal 8 November 2022. Perjalanan dilanjutkan ke Madinah.
Ditanggal 10 November 2022, pukul 01.00 malam waktu setempat, Said, ibu dan satu saudaranya tawaf dan berniat mencium Hajar Aswad.
Karena banyaknya jamaah, Said menyuruh ibunya menunggu di luar (area Kakbah). Alasannya karena terlalu berdesakan.
"Pada saat Said memegang sudut Kakbah, ada seseorang yang menarik baju ihram yang dikenakan. Karena hampir lepas, dia tariklah dari belakang ke depan pakaiannya itu," ujar Nirwana.
Ia melanjutkan, saat keluar dari kumpulan jemaah di pinggiran Kakbah, tiba-tiba ada dua polisi dan Askar yang mendatanginya. Said langsung diseret keluar dan dituduh melecehkan seorang perempuan.
Said lalu dibawa ke kantor polisi dan dimintai keterangan. Ia ditanyai banyak hal, tetapi terdakwa tidak menjawab karena tidak paham bahasa Arab.
Ia mengaku keluarga masih sempat berpikir positif saat itu. Awalnya mereka kira kasus ini hanya salah paham saja.
Namun, hingga waktu lima hari yang dijanjikan, Said ternyata belum bisa pulang. Sementara, travel dan jemaah haji lainnya sudah harus pulang ke Indonesia.
Pihak travel menjanjikan lagi bahwa Said akan dipulangkan setelah proses di pengadilan selesai. Itu pun jika dinyatakan tidak bersalah.
Baca Juga: Al Nassr Naik Puncak Klasemen Liga Arab Saudi Bukan karena Gol Ronaldo
"Tapi sudah tiga bulan dan sidangnya sudah berkali-kali bahkan divonis dua tahun penjara. Sementara bukti pelecehannya tidak ada. di setiap sidang pun korban tidak pernah hadir," ungkapnya.
Dari pengakuan terdakwa ke pihak keluarga, ia dipaksa untuk membuat pernyataan bahwa kasus tersebut benar. Said bahkan bilang mendapat tindakan kekerasan oleh polisi setempat agar mau mengaku.
"Tiap hari kami komunikasi sama Said dan jawabannya selalu menangis. Dia bersumpah di rumah Allah kalau dia difitnah dan tidak pernah melakukan hal itu," sebutnya.
Berita Terkait
-
Al Nassr Naik Puncak Klasemen Liga Arab Saudi Bukan karena Gol Ronaldo
-
Arab Saudi Turunkan Biaya Paket Haji 30%, Kenapa Indonesia Malah Naik?
-
Geger Jemaah Umroh Asal Indonesia Dituduh Lakukan Pelecehan saat Tawaf di Tanah Suci, Pemerintah Kirim Ini ke Kemlu Arab Saudi
-
Fakta Baru Terungkap, Ada Bukti CCTV Orang Indonesia Lecehkan Wanita Lebanon Saat Tawaf, Sampai Dua Kali
-
Indonesia Protes Tak Diberitahu Saudi soal WNI Dituduh Lakukan Pelecehan saat Umrah
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Iran Hancurkan Black Hawk AS di Isfahan, Gagalkan Misi Rahasia Penyelamatan Pilot Tempur Trump
-
Bak Adegan Film Hollywood, Washington Klaim Sukses Selamatkan Pilot AS di Iran
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari
-
Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran
-
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan