Suara.com - Aksi pembakaran kitab suci Al Quran kembali menghebohkan dunia. Kelompok anti Islam bernama Stram Kurs atau gerakan garis keras sayap kanan Swedia yang diprakarsai Rasmus Paludan, lagi-lagi berulah dengan membakar Al Quran tepat di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia.
Hal ini didukung dengan aksi protes warga Swedia yang tergabung dalam gerakan Stram Kurs karwna menentang Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan tawaran Swedia untuk masuk NATO yang diatur oleh Kurdish Democratic Society Center di Norra Bantorget, Stockholm, Swedia.
Aksi protes ini juga diprakarsai oleh aktivis ekstrimis Swedia, Rasmus Paludan. Rasmus pun juga dikenal sebagai tokoh pembakar Al Quran yang sering ditentang pemerintah Swedia dan beberapa kali dihukum atas aksi ekstrim nya tersebut.
Lalu, siapa sebenarnya Rasmus Paludan? Simak profilnya berikut ini.
Profil Rasmus Paludan
Rasmus Paludan adalah seorang politisi yang penuh dengan kontroversi. Gerakan ekstrimusnya ternyata membuatnya terpilih sebagai pemimpin dari Stram Kurs, kelompok sayap kanan di Swedia yang terkenal dengan anti-Islam.
Latar belakang keluarganya yang merupakan imigran Swedia ternyata tidak membuat Rasmus awas diri. Ia malah menjadi salah satu orang yang vokal akan aksi menolak imigran di Swedia, terkhususnya imigran yang berasal dari negara negara Islam.
Lulusan fakultas hukum ini sebelumnya juga bekerja sebagai pengacara dan dosen di salah satu universitas di Swedia.
Aksi pembakaran Al Quran yang dilakukan Rasmus Sabtu, (19/01/2023) di depan Kedubes Turki untuk Swedia tersebut bukanlah aksi pertama kalinya.
Baca Juga: Tak Cuma Umat Muslim, Komunitas Yahudi Ini Juga Kutuk Aksi Pembakaran Alquran di Swedia
Rasmus tercatat pernah juga melakukan aksi bakar Al Quran pada tahun 2019 dan 2022 lalu. Tepatnya pada 14 April 2022 lalu, kelompok Stram Kurs secara terang ternagan menyiarkan secara langsung video streaming Paludan membakar Al-Qur'an di berbagai kota di Swedia dan berencana terus menggelar aksi serupa.
Tur "bakar Al Quran" yang dipimpin oleh Rasmus ini pun mendapat kecaman dari banyak pihak, termasuk pemerintah Swedia sendiri.
Kebebasan berekspresi di Swedia memang menjadi poin utama hak setiap warga negara, namun pemerintah Swedia sendiri memberikan batas terhadap hal tersebut.
Tak hanya itu, di tahun 2019, Rasmus juga pernah membakar Al-Qur'an yang dibungkus dengan daging babi. Hal ini dikecam keras oleh banyak pihak dan membuat akun pribadi Rasmus diblokir selama sebulan oleh Facebook karena aksinya tersebut memuat postingan yang mengaitkan kebijakan imigrasi dan kriminalitas.
Aksi kontroversi lainnya dengan protes keras terhadap imigran membuat Rasmus ditangkap juga pada November 2020 di Prancis dan berakhir dideportasi ke Swedia.
Pemerintah Swedia pun langsung merespons soal deportasi Rasmus ini. Tak tanggung-tanggung, di tahun yang sama pula Rasmus dilarang masuk ke Swedia selama dua tahun terkait aksi pembakaran Al-Qur'an di Malmo yang juga diprakarsai oleh Rasmus.
Berita Terkait
-
Tak Cuma Umat Muslim, Komunitas Yahudi Ini Juga Kutuk Aksi Pembakaran Alquran di Swedia
-
Ngeri! Demonstran Di Swedia Bakar Al Quran, Indonesia Memberikan Kecaman Keras.
-
Iran Kutuk Keras Pembakaran Al Quran di Swedia: Picu Kekerasan Terhadap Muslim
-
Apa Pahala Puasa Rajab? Berikut Penjelasan Menurut Al-Quran
-
Merespon Pembakaran Al-quran di Swedia, Demonstran Turki Membakar Bendera Swedia
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini