Suara.com - Penampilan memang bisa menjadi cerminan dari kepribadian seseorang. Untuk pejabat daerah misalnya, secara umum idealnya memiliki penampilan yang rapi dan bisa menjadi teladan masyarakatnya. Lalu pertanyaannya, bolehkah pejabat daerah bertato?
Isu ini sebenarnya pernah muncul beberapa waktu yang lalu, dimana seorang Kepala Desa di salah satu daerah di Jawa Tengah memiliki tato di tubuhnya. Menanggapi hal tersebut, Kemendagri menyatakan pejabat tak boleh simbolkan persepsi negatif.
Namun Bagaimana Aturannya?
Pertanyaannya kemudian adalah sebenarnya bagaimana aturan atau regulasi terkait tato dan jabatan publik seperti pejabat daerah tersebut? Adakah regulasi yang mengatur hal ini dan menyebutkan secara eksplisit?
Pada periode pendaftaran CPNS beberapa waktu belakangan, beberapa lembaga dan kementerian sudah meniadakan aturan larangan bertato pada pelamarnya. Namun di beberapa kementerian lain, peraturan ini masih berlaku dan dipegang secara ketat.
Meski demikian, pejabat daerah bukanlah termasuk PNS atau ASN yang wajib menaati aturan tersebut. ASN dan PNS merupakan pekerjaan yang melewati berbagai proses seleksi, syarat dan ketentuan kompetensi tertentu yang diadakan oleh lembaga atau kementerian terkait.
Sedangkan pejabat daerah dipilih oleh masyarakat dalam proses pemilihan kepala daerah, sehingga statusnya bukan PNS atau ASN yang wajib menaati aturan yang berlaku dalam proses seleksi pekerjaan tersebut.
Secara regulasi, pejabat daerah bisa saja bertato. Tidak ada aturan baku yang melarang hal tersebut secara eksplisit.
Anjuran Kemendagri
Baca Juga: Profil Hoho Alkaf, Sosok Kepala Desa Bertato Asal Banjarnegara yang Viral
Namun sekali lagi, status sebagai pejabat daerah adalah status yang dianggap sebagai predikat yang formal. Terdapat norma sosial yang berlaku di masyarakat, dan persepsi yang telah terbentuk dalam jangka waktu yang tidak sebentar.
Anjuran dari Kemendagri sendiri adalah agar pejabat daerah dapat menjadi contoh dan teladan yang baik untuk warganya. Idealnya, berpenampilan rapi dan menunjukkan integritas yang baik adalah dua karakter utama yang harus ditampilkan.
Tato dan Persepsi Masyarakat
Tato telah lama dianggap sebagai atribut yang dekat dengan tindakan kriminal. Persepsi ini umum di kalangan masyarakat Indonesia sejak lama, sehingga pemilikan tato di kalangan pejabat daerah kemudian terasa tabu.
Meski seiring berjalannya waktu persepsi masyarakat ini terus bergeser, namun dalam ranah formal dan pejabat daerah, memiliki tato memang masih terasa tidak wajar. Lepas dari performa dan kinerja yang diberikan, pandangan negatif masyarakat terhadap tato yang sudah terbentuk demikian lama ini tetap sulit dihilangkan.
Itu tadi sekilas mengenai jawaban pertanyaan bolehkah pejabat daerah bertato. Semoga bermanfaat, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!
Berita Terkait
-
Profil Hoho Alkaf, Sosok Kepala Desa Bertato Asal Banjarnegara yang Viral
-
Kemendagri, IPDN dan Dukcapil se Jawa Barat Bekerjasama Buat Dukcapil Goes to Campus
-
Bukan Sembarangan, Begini Cerita Rahasia di Balik Tato Bendera Milik Wulan Guritno
-
Hadiri Rakornas, Presiden Jokowi Santap Siang Bersama Peserta
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing