Suara.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak mengaku kaget PT Pembangunan Jaya Ancol kembali ingin melanjutkan reklamasi di sisi barat dan timur taman rekreasi di Jakarta Utara. Pasalnya, kata Gilbert, proyek dasar hukumnya bermasalah.
Reklamasi Ancol ini sudah direncanakan sejak era eks Gubernur Anies Baswedan. Saat itu, Anies menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 Tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Ancol.
Saat itu, Komisi B juga mencecar Pemprov DKI soal reklamasi Ancol lantaran payung hukum pelaksanaan Kepgub dianggap tidak jelas. Hingga akhirnya pelaksanaan pembuatan pulau imitasi ini ditunda.
"Reklamasi Ancol ini kan surat keputusannya (kepgub) enggak jelas dasar hukumnya. Terus terang saya kaget dengar ini dilanjutkan. Saya pikir SK itu dibatalkan dan diterbitkan SK baru yang memperbaiki karena waktu itu dipending karena dasar hukumnya tidak jelas," ujar Gilbert saat dikonfirmasi, Senin (23/1/2023).
Gilbert mempertanyakan luas reklamasi yang ditetapkan 35 hektare di sisi barat dan 120 hektare di sisi timur. Pemprov juga mendapatkan 5 persen lahan reklamasi sebagai bentuk kontribusi.
"Yang saya masalahkan, pertama soal pembagiannya. Kenapa kita cuma dapat 5 persen? Yang kedua, ada daratan yang ditargetkan 120 hektare dalam SK (kepgub) itu. Dasar penentuan luasnya dari mana? Lalu sisanya buat siapa? Ini yang harus diperjelas," tuturnya.
Pihak Ancol rencananya hanya membangun pulau reklamasi dengan lumpur hasil pengerukan sungai. Gilbert pun ragu hal itu bisa terwujud karena akan memakan waktu sangat lama.
"Kita tidak percaya dengan amdalnya (analisis mengenai dampak lingkungan). Selama 20 tahun saja kita hanya bisa 20 hektare. 120 hektare mau berapa tahun? 120 tahun? Mau mindahin tanah dari gunung?" pungkasnya.
Reklamasi Ancol Dilanjutkan
Sebelumnya PT Pembangunan Jaya Ancol melanjutkan rencana reklamasi di sisi barat dan timur yang sempat direncanakan oleh eks Gubernur Anies Baswedan saat masih menjabat. Bahkan, Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono disebut sudah memberikan persetujuan.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Winarto. Rencana reklamasi ini disebutnya sudah mulai berjalan setelah sebelumnya dihentikan karena tak ada landasan hukum.
"Soal perluasan daratan, sekarang sudah berjalan. Saya sudah tanyakan ke Pak Pj, perjanjiannya mau diteruskan atau cukup," ujar Winarto kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).
Selain itu, Winarto menilai memang sudah seharusnya reklamasi dilanjutkan. Sebab, sudah ada investasi yang masuk senilai Rp1 triliun untuk membangun pulau imitasi tersebut.
"Secara bisnis uang (investasi) sudah keluar hampir Rp1 triliun, baik yang reklamasi di barat maupun yang di timur. Uang yang sudah dikeluarkan, sebagai pertanggungjawaban perusahaan publik, ini kan harus ada pengembaliannya. Maka, di tahun ini kami harus meneruskan itu. Sudah on track sebetulnya," kata Winarto.
Nantinya, Pemprov DKI akan membangun daratan dari hasil kerukan sungai, waduk, situ, atau cara lainnya. Sementara, pihak Ancol akan membangun tanggul yang mengelilingi daratan.
Berita Terkait
-
Partai Demokrat Jabar Siap Dukung Anies Baswedan asal AHY Jadi Cawapres, PKS Malah Restui Sosok Ini
-
Ngeri-ngeri Sedap, Anies Harap KA Argo Parahyangan Tetap Beroperasi, Publik: Sindiran Halus Kereta Cepat?
-
Usai Sidak, Presiden Jokowi Puji Gibran karena Berhasil Renovasi Solo Safari dan Wisata Solo Lainnya
-
Sandiwara Koalisi Perubahan, Kornas Ungkap Peran SBY, JK dan Surya Paloh di Elite Parpol
-
Dikupas Habis Kubu Lawan, Surya Paloh-JK-SBY Disebut Jadi 'Sutradara' Drama Koalisi Anies Baswedan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum