Suara.com - Setiap tahun, Wajib Pajak (WP) pribadi maupun badan harus melakukan lapor pajak penghasilan kepada pemerintah melalui Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Berikut cara lapor SPT tahunan pribadi online yang perlu kalian ketahui.
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk lapor pajak tahunan, seperti melalui e-Filing DJP atau melalui aplikasi lapor pajak online yang disediakan penyedia jasa aplikasi perpajakan mitra resmi DJP. Lalu bagaimana cara lapor SPT tahunan pribadi melalui E-Filing?
Dalam tulisan kali ini, kita membahas cara lapor SPT Tahunan pribadi melalui layanan e-Filing DJP Online. Sebelumnya, WP harus memiliki akun di DJP online dan e-FIN, nomor identifikasi dari DJP untuk melakukan pelaporan pajak secara online.
Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Melalui E-Filing
1. Kunjungi laman https://www.pajak.go.id lalu klik “Login” untuk masuk ke akun pribadi.
2. Masukkan nomor NPWP atau NIK, password, dan captcha dengan benar. Lalu, klik “Login”.
3. Wajib pajak sudah masuk ke homepage akun pribadi. Untuk melakukan pelaporan, klik tab “Lapor”.
4. Pilih “e-Filing” untuk melakukan pelaporan dengan mengisi formulir SPT lalu klik tab “Buat SPT”.
6. Akan muncul pertanyaan yang perlu diisi untuk membantu WP dalam memilih formulir SPT yang sesuai jadi, harap mengisi dengan benar.
Baca Juga: Ternyata Ini Perbedaan Lapor SPT Tahunan Lewat E-Form dan E-Filling
7. Pada pertanyaan terakhir, pilih “Dengan bentuk formulir” untuk dapat mengisi formulir SPT secara online di laman tersebut.
8. Alternatif lainnya, kalian bisa memilih “dengan panduan” agar mendapat panduan saat mengisi formulir SPT di e-Filing DJP.
9. Kemudian, klik tombol “SPT…” yang terdapat di bawah pertanyaan terakhir.
10. Isi tahun pajak, status SPT, dan status pembetulan. Lalu, klik “Selanjutnya”.
11. Wajib pajak diminta mengisi nama pemotong/pemungut pajak penghasilan oleh pihak lain atau PPh yang ditanggung pemerintah.
Informasi ini bisa didapatkan dari Formulir 1721 A1 atau 1721 A2 yang didapatkan dari perusahaan atau instansi pemerintah tempat bekerja (bagi karyawan).
Berita Terkait
-
Ternyata Ini Perbedaan Lapor SPT Tahunan Lewat E-Form dan E-Filling
-
Cara Daftar Efin Online untuk Lapor SPT Tahunan, Tak Perlu ke Kantor Pajak
-
5 Langkah Cara Lapor Pajak Online 2023 Pakai HP, Mudah dan Cepat
-
Cara Lapor SPT Tahunan Pakai HP, Proses Lebih Mudah dan Cepat
-
Kapan Lapor SPT Tahunan? Sudah Bisa Dimulai 1 Januari 2023
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan