Suara.com - Tanda tangan adalah identias kita yang mencerminkan karakter. Selain itu, tanda tangan juga dibutuhkan dalam berbagai urusan penting, termasuk perbankan hingga dokumen penting lainnya. Maka dari itu, Anda perlu mempertimbangkan tips buat tanda tangan sulit ditiru.
Apalagi baru-baru ini muncul kasus pembobolan rekening bank oleh tukang becak senilai lebih dari Rp 300 juta. Ia berhasil mengelabui teller bank dengan membawa buku tabungan, KTP hingga memalsukan tanda tangan pemilik rekening.
Nah, ada ilmu yang mempelajari membuat tanda tangan dengan baik yaitu grafologi. Berikut tips buat tanda tangan sulit ditiru berdasarkan grafologi.
Seperti yang dijelaskan di atas, setiap tulisan maupun tanda tangan yang kita buat bisa dianalisis berdasarkan grafologi, yaitu ilmu untuk mempelajari tulisan tangan seseorang.
Melalui grafologi, kita bisa mengetahui karakter seseorang dari goresan, ketebalan tulisan hingga garis maupun titik yang digoreskan.
Meskipun tulisan maupun tanda tangan setiap orang memiliki ciri khasnya masing-masing bukan berarti tanda tangan tak bisa dipalsukan lho!
Bagi sebagian orang, pemalsuan tanda tangan untuk kepentingan pribadi bisa saja dilakukan. Berikut tips agar tanda tangan sulit ditiru namun tetap keren dan nyaman dilihat.
1. Buat dengan spontan
Buatlah tanda tangan secara spontan sehingga goresannya tak mudah ditiru karena bentuk dan kecepatan ketika menarik garis dalam membubuhkan tanda tangan adalah hal yang sulit ditiru.
Baca Juga: Fakta-fakta Tukang Becak Tipu Teller BCA, Bobol Tabungan hingga Rp 345 Juta
Orang yang memalsukan tanda tangan akan sulit melakukan keduanya secara sekaligus. Kebanyakan dari mereka hanya bisa memilih salah satunya, misal fokus pada goresannya saja.
Jangan menggoreskan tanda tangan dengan ragu-ragu karena hal ini semakin mudah dipalsukan. Tanda tangan yang spontan akan menghasilkan garis lengkung alami dengan kecepatan tinggi sehingga sulit ditiru.
2. Jangan terlalu sederhana
Tanda tangan yang terlalu sederhana akan mudah ditiru, namun jika itu dibuat terlalu sulit akan membuat kita susah mengingat tanda tangan sendiri. Di sinilah peran kata 'terlalu' ditekankan.
Jangan bat tanda tangan terlalu sederhana, tapi jangan terlalu sulit. Cobalah untuk tidak membuatnya dalam beberapa tarikan napas karena membutuhkan daya ingat yang tajam untuk menghapalnya.
3. Buat dalam 1 atau 2 tarikan napas
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'