Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyatakan pihaknya mendukung penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan segara bisa dibahas di DPR RI.
Budi mengaku hingga kekinian masih menunggu draf RUU Kesehatan yang sedang disusun Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
"Jadi ini adalah masalah utama yang kita sampaikan, waktu itu Pak Wamen bicara di Baleg, kami menunggu. Rencananya akan dikirimkan ke kami dan kami akan punya waktu untuk memberikan respons masukan dari mereka," kata Budi saat Rapat Kerja bersama dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Kemenkes kata Budi, mendukung RUU Kesehatan tersebut lantaran sejalan dengan transformasi kesehatan Indonesia.
Dimana Budi membeberkan sejumlah masalah terkait dengan kesahatan di Indonesia. Pertama, soal masib lemahnya layanan primer kesehatan yang kurang terintegrasi.
"Jadi transformasi ini kita sampaikan, kita melihat ada titik-titik lemah layanan primer itu kurang terintegrasi karena sejak adanya UU Otonomi Daerah itu jadi agak terpisah dengan Kementerian Kesehatan," ujarnya.
Menurutnya, masalah tersebut harusnya bisa diintegrasikan lewat pemerintah pusat. Sehingga hal tersebut tak lagi jalan sendiri-sendiri.
"Jalannya sendiri-sendiri, masing pemerintah daerah, dan itu sekarang akan kita intergrasikan dengan menyamakan program dan juga penganggarannya akan kita sinergikan," tuturnya.
Kemudian soal transformasi sistem ketahanan kesehatan, Budi menyinggung soal koordinasi antara Kemenkes dengan BPJS soal masalah biaya kesehatan.
Baca Juga: Chiki Ngebul Sebabkan KLB, Kemenkes Mintak Nitrogen Cair Tak Disajikan Sembarangan
"Karena sampai saat ini kita merasakan bahwa banyak sekali layanan-layanan kesehatan yang kita prioritas yang harusnya kita buka di seluruh rumah sakit-rumah sakit di seluruh provinsi," pungkasnya.
RUU Kesehatan
Sebelumnya, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, memastikan seluruh masukan dari organisasi profesi kesehatan bakal ditampung dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
Pernyataan tersebut disampaikan lantaran RUU Kesehatan menuai sorotan publik. Saat ini, pembahasan RUU tersebut masih dalam tahap awal di Baleg DPR RI.
"Yang harus dilihat adalah bagaimana nanti pengaturannya di dalam rancangan undang undang yang sedang dibahas di badan legislasi karena ini masih tahapan awal jadi memang masukan-masukan dari teman-teman organisasi profesi ini menjadi bagian yang penting buat kita untuk dijadikan masukan dan dijadikan bahan pertimbangan," kata Ledia dalam konferensi pers bersama organisasi profesi kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/1/23).
Ledia menegaskan, partisipasi dari organisasi terkait diperlukan dalam setiap pembahasan UU. Masukan, kata dia, penting agar aturan yang dilahirkan mengokomodasi kepentingan banyak orang.
Berita Terkait
-
Kang Dedi Tegang Cerita Malam Pertama Fitra: Kencan 1,5 Jam, 6 Boks Alat Pelindung Sutra Habis Dipakai
-
Jalan Berlubang di Purwakarta, Pensiunan Anggota TNI Jadi Korban: Kang Dedi Geram Pemerintah Daerah Tak Peka
-
Mandek Di Meja Pimpinan DPR, Ketua Panja Siap 'Gedor' Pintu Puan Jelaskan Pentingnya Pengesahan RUU PPRT
-
Fitra Naik Pelaminan, Kang Dedi Segera Menyusul? Netizen: Nikah Sama Aku Aja Pak
-
Castle Purwakarta, Ternyata Dulu Bekas Tambang Pasir, Disulap Kang Dedi Jadi Tempat Plesir dan Cafe, Begini Keindahannya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini