Suara.com - Dua warga negara Indonesia (WNI), Eka Augusta Herriyani dan Evie Marindo Christina melakukan penipuan terhadap Putri Kerajaan Arab Saudi, Lolwah binti Muhammed Bin Abdullah Al Saud. Adapun dana yang diambil ibu dan anak ini mencapai ratusan miliar rupiah.
Awal pertemuan ketiganya diketahui terjadi sekitar tahun 2008-2009. Kekinian, Eka dan Evie sudah diproses hukum di Pengadilan Negeri Gianyar, Bali. Lantas, seperti apa kronologi kasus ibu-anak WNI yang menipu Putri Kerajaan Arab Saudi?
Putri Lolwah Tertarik Investasi
Putri Lolwah mengenal Eka pada 2008 yang saat itu masih bekerja di perusahaan Malaysia. Sementara pemegang sahamnya adalah Putri Kerajaan Saudi tersebut. Di sana, sang putri menawarkan kerja sama untuk proyek real estate di Arab Saudi.
Lalu, pada 2009, Putri Lolwah mengunjungi Bali dan dikenalkan ke Evie, yang diklaim dapat membantu perizinan di Indonesia. Putri Lolwah pun terbujuk dan tertarik berinvestasi di Bali. Ia kemudian meminta Eka mencarikan lokasi pembangunan vila.
Putri Lolwah Kirim Uang secara Bertahap
Selang satu tahun dari kedatangan Putri Lolwah, Eka dan Evie mengusulkan lokasi pembangunan vila di Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampak Siring, Gianyar. Sang putri sempat mengecek langsung dan menyetujui lokasi itu.
Eka kemudian meminta Putri Lolwah mengirimkan uang pembelian tanah dan biaya pembangunan vila. Putri Lolwah pada akhirnya mengirim uang secara bertahap sejak April 2011 hingga September 2018, dengan total dana mencapai Rp505,49 miliar.
Uang yang ditransfer Putri Lolwah tersebut digunakan untuk membeli tujuh bidang tanah sebesar Rp 38,44 miliar dan pembangunan vila sebanyak Rp 37,61 miliar. Namun, hal itu tak kunjung selesai.
Pelaku Pakai Uang untuk Keperluan Pribadi
Sisa uang pembangunan vila tersebut malah digunakan Eka dan Evie untuk memenuhi kepentingan pribadi. Mereka diketahui membeli sejumlah tanah dan kendaraan mobil. Atas dasar ini, Putri Lolwah mengalami kerugian sebesar Rp 429,43 miliar.
Pelaku Tak Mengembalikan Uang
Selain yang diatas, Putri Lolwah juga mengirimkan uang Rp 7 miliar kepada Eka pada Maret 2018. Dana ini rencananya untuk membeli sebidang tanah di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.
Tanah tersebut direncanakan untuk membangun restoran. Namun, Putri Lolwah berubah pikiran dan membatalkan pembelian tanah karena ingin menaruh saham di tempat lain. Ia pun meminta uang dikembalikan.
Eka berjanji akan mengembalikan uang tersebut, namun tak kunjung terjadi. Ia bahkan membuat surat pernyataan palsu dan mulai terungkap bahwa tanah yang ada di Jalan Pantai Berawa rupanya tidak diperjualbelikan.
Tag
Berita Terkait
-
Henry Surya Divonis Bebas, Korban Investasi Bodong KSP Indosurya Luapkan Kekecewaan ke Hakim: Gak Adil!
-
Puluhan Korban Investasi Bodong Geruduk Sidang Vonis Henry Surya di PN Jakbar: Jangan sampai Hukum Diperjualbelikan!
-
AA Gym Diperas Hacker, Kenapa?
-
Aa Gym Bukan Cuma Diperas, Namanya Juga Dicatut Penipuan Giveaway
-
BRI Dukung Polri Untuk Membasmi Pelaku Pembuat Serta Penyebar APK dan Link Palsu, Simak Penjelasannya !
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini
-
Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Tingkatkan Ancaman Penyakit Zoonosis?
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?