Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebut faktor eksternal menjadi salah satu alasan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M.
Pada tahun 2022 BPIH yang ditetapkan berada di angka Rp Rp98.379.021,09, namun pada tahun 2023 menjadi Rp98.893.909,11 atau mengalami kenaikan sebesar Rp514.888,02.
"Untuk biaya penyelenggaraan ibadah haji kenapa naik, saya rasa itu murni extrernalities (faktor eksternal), yang kemudian merupakan biaya yang memang dikenakan oleh pihak-pihak vendor maupun pemerintah Arab Saudi," kata Kepala BPKH Fadlul Imansyah saat menggelar konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat pada Selasa (24/1/2023).
Pandemi covid-19 juga disebut menjadi salah satu faktor naiknya biaya haji. Hal itu disebut Fadlul mengakibatkan adanya biaya-biaya tambahan.
"Pandemi yang berlangsung dari 2020-2021 mengakibatkan ada biaya-biaya tambahan yang timbul yang harus dibayar oleh seluruh calon jemaah haji yang berangkat," jelasnya.
Fadlul mengklaim kenaikan biaya penyelenggaraan haji bukan hanya dirasakan oleh Indonesia, namun juga negara lainnya.
"Dan ini tidak hanya berlaku bagi negara Indonesia, tapi hampir di seluruh negara di dunia itu mengalami hal yang sama," ujarnya.
Pada tahun ini Kementerian Agama mengusulkan Bipih menjadi Rp69.193.733,60 atau 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909.
Dengan perhitungan skema 70 persen Bipih (Biaya Perjalan Ibadah Haji) dan 30 persen nilai manfaat. Pada skema itu setiap jemaah haji harus membayar Rp 69.193.734 dari total biaya BPIH tahun 2023 yang diusulkan.
Baca Juga: Alhamdulillah! Biaya Haji Turun sampai 30 Persen
Angka itu berbeda dengan pada 2022 yang memiliki proporsi yang lebih rendah. Setiap jemaah haji hanya perlu membayar sebesar Rp 39.886.009. Proporsinya Rp39.886.009 (40,54%) untuk Bipih dan Rp 58.493.021 (59,46%) untuk optimalisasi atau nilai manfaat.
Fadlul menyebut perhitungan itu telah dipertimbangkan dengan matang. Jika hitungan berada di angka yang diusulkan dikhawatirkan menggerus nilai manfaat dana haji yang akan berangkat pada tahun-tahun selanjutnya.
"Kalau kita hitung di bawa dari 70 persen-30 persen itu kekhawatirannya adalah akan menggerus nilai manfaat dari calon jemaah haji yang akan berangkat di tahun-tahun kedepannya," jelasnya.
Fadlul mengatakan skema perhitungan itu masih usulan. Keputusan akhirnya berada di Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI.
Dia mempersilahkan Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI untuk berdiskusi menemukan hitungan skema lain yang memungkinkan dapat diberlakukan pada tahun ini.
"Dan memformulasikan apakah memang ingin mengambil nilai manfaat dari calon jemaah haji ke depan yang akan berangkat, dengan asumsi agar calon jemaah haji yang akan berangkat bisa membayar sesuai dengan kemampuannya atau seperti apa, kami serahkan kepada panitia kerja," ujarnya.
Berita Terkait
-
Terkait Kenaikan Biaya Haji, Kemenag DIY: Rasionalisasi Keuangan dan Lindungi Hak Jutaan Calon Jemaah
-
CEK FAKTA: Geger Biaya Haji Diusulkan Naik, Ternyata Akibat Dana Dipakai Bangun Tol dan IKN, Benarkah?
-
Khawatir Gerus Dana Ibadah Tahun Berikutnya Jadi Pertimbangan BPKH Naikkan Biaya Haji Tahun 2023
-
Alhamdulillah! Biaya Haji Turun sampai 30 Persen
-
Terkait Usulan Kenaikan Biaya Ibadah Haji, Jokowi: Sudah Ramai
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku
-
KAI Prediksi Puncak Arus Mudik 15 Maret 2026, Lebih dari 51 Ribu Penumpang Berangkat dari Jakarta
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif
-
Pesawat Tanker AS Jatuh di Irak, Amerika Sebut Kecelakaan tapi Iran Klaim Ditembak Rudal
-
Kebakaran Hebat di Tambora Jakbar, 25 Rumah Hangus dan 206 Warga Terpaksa Mengungsi
-
Andrie Yunus Disiram Air Keras, Menko Yusril: Pola Serangan Terencana dan Terorganisir
-
Serangan Brutal AS-Israel Sengaja Targetkan Anak-anak, Kemenkes Iran Rilis Data Mengerikan
-
Pakar UGM Kritik Serangan AS ke Iran: Ada Standar Ganda Soal Nuklir Israel
-
Solidaritas Tanpa Batas: Warga Iran Tetap Bela Palestina di Tengah Gempuran Rudal AS-Israel