Suara.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH, Fadlul Imansyah mengungkap alasan lembaganya mengusulkan skema proporsi biaya haji 70 persen untuk Bipih (Biaya Perjalan Ibadah Haji) dan 30 persen nilai manfaat.
Pada tahun 2023 ini pemerintah merencanakan kenaikan biaya ibadah haji. Jika wacana itu telah diputuskan maka setiap jemaah harus membayar sebesar Rp 69.193.734.
Dia menyebut skema itu telah dipertimbangkan dengan matang. Jika angkanya berada di bawah 70 persen untuk Bipih dan 30 persen nilai manfaat dikhawatirkan mengganggu dana ibadah haji yang akan berangkat pada tahun berikutnya.
"Kalau kita hitung di bawa dari 70 persen-30 persen itu kekhawatirannya adalah akan menggerus nilai manfaat dari calon jemaah haji yang akan berangkat di tahun-tahun ke depannya," kata Fadlul saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023).
Pada tahun 2022 skema biaya haji memiliki proporsi yang lebih rendah dibanding angka yang diusulkan pada 2023 ini. Setiap jemaah membutuhkan biaya Rp98.379.021 yang dibagi dalam dua komposisi, yaitu Rp 39.886.009 (40,54 persen) untuk Bipih dan Rp 58.493.021 (59,46 persen) untuk optimalisasi atau nilai manfaat. Pada 2022 jemaah hanya haji hanya perlu membayar sebesar Rp 39.886.009.
Sementara dengan hitungan-hitungan skema 70 persen Bipih (Biaya Perjalan Ibadah Haji) dan 30 persen nilai manfaat, setiap jemaah haji harus membayar Rp 69.193.734 dari total biaya BPIH tahun 2023 yang mencapai Rp 98.893.909.
Fadlul mengatakan skema perhitungan itu masih usulan. Keputusan akhirnya berada di Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI.
Dia mempersilakan Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI untuk berdiskusi menemukan hitungan skema lain yang memungkinkan dapat diberlakukan pada tahun ini.
"Dan memformulasikan apakah memang ingin mengambil nilai manfaat dari calon jemaah haji ke depan yang akan berangkat, dengan asumsi agar calon jemaah haji yang akan berangkat bisa membayar sesuai dengan kemampuannya atau seperti apa, kami serahkan kepada panitia kerja," ujarnya.
Baca Juga: Minta Usulan Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta Dikaji Ulang, LaNyalla: Itu Tak Rasional!
Berita Terkait
-
Usulan Kenaikan Biaya Haji Tuai Pro Kontra, Presiden Jokowi: Belum Final Sudah Ramai
-
Ribut-ribut Kenaikan Biaya Haji 2023, Jokowi: Belum Final Sudah Rame
-
Alasan Biaya Haji Naik hingga Rp 69 Juta, Jemaah Wajib Tahu!
-
Fraksi PAN Tolak Kenaikan Biaya Haji, Singgung Prestasi BPKH: Harusnya Dapat Tingkatkan Nilai Simpanan Dana Haji
-
Arab Saudi Turunkan Biaya Paket Haji 30%, Kenapa Indonesia Malah Naik?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu
-
Anak-anak Papua Antusias Sambut Speed Boat Pengantar Makan Bergizi Gratis di Danau Sentani
-
Jelang Lebaran, Prabowo Larang Keras Menteri dan Pejabat Gelar Open House Mewah
-
YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan
-
Prabowo - Gibran Zakat di Istana! Baznas Gaspol Kejar Target Rp60 Triliun Demi Berantas Kemiskinan
-
Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Hari Ini Layanan Aduan Mulai Dibuka
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Ajak Warga Ikut Bongkar Pelaku Teror Air Keras Aktivis KontraS, Polri: Identitas Kami Lindungi
-
OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Diduga Terkait Penerimaan dari Sejumlah Proyek
-
Cegah Kecelakaan Saat Mudik, Kemnaker Periksa Kesehatan dan Kelelahan Pengemudi di 6 Kota