Suara.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH, Fadlul Imansyah mengungkap alasan lembaganya mengusulkan skema proporsi biaya haji 70 persen untuk Bipih (Biaya Perjalan Ibadah Haji) dan 30 persen nilai manfaat.
Pada tahun 2023 ini pemerintah merencanakan kenaikan biaya ibadah haji. Jika wacana itu telah diputuskan maka setiap jemaah harus membayar sebesar Rp 69.193.734.
Dia menyebut skema itu telah dipertimbangkan dengan matang. Jika angkanya berada di bawah 70 persen untuk Bipih dan 30 persen nilai manfaat dikhawatirkan mengganggu dana ibadah haji yang akan berangkat pada tahun berikutnya.
"Kalau kita hitung di bawa dari 70 persen-30 persen itu kekhawatirannya adalah akan menggerus nilai manfaat dari calon jemaah haji yang akan berangkat di tahun-tahun ke depannya," kata Fadlul saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023).
Pada tahun 2022 skema biaya haji memiliki proporsi yang lebih rendah dibanding angka yang diusulkan pada 2023 ini. Setiap jemaah membutuhkan biaya Rp98.379.021 yang dibagi dalam dua komposisi, yaitu Rp 39.886.009 (40,54 persen) untuk Bipih dan Rp 58.493.021 (59,46 persen) untuk optimalisasi atau nilai manfaat. Pada 2022 jemaah hanya haji hanya perlu membayar sebesar Rp 39.886.009.
Sementara dengan hitungan-hitungan skema 70 persen Bipih (Biaya Perjalan Ibadah Haji) dan 30 persen nilai manfaat, setiap jemaah haji harus membayar Rp 69.193.734 dari total biaya BPIH tahun 2023 yang mencapai Rp 98.893.909.
Fadlul mengatakan skema perhitungan itu masih usulan. Keputusan akhirnya berada di Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI.
Dia mempersilakan Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI untuk berdiskusi menemukan hitungan skema lain yang memungkinkan dapat diberlakukan pada tahun ini.
"Dan memformulasikan apakah memang ingin mengambil nilai manfaat dari calon jemaah haji ke depan yang akan berangkat, dengan asumsi agar calon jemaah haji yang akan berangkat bisa membayar sesuai dengan kemampuannya atau seperti apa, kami serahkan kepada panitia kerja," ujarnya.
Baca Juga: Minta Usulan Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta Dikaji Ulang, LaNyalla: Itu Tak Rasional!
Berita Terkait
-
Usulan Kenaikan Biaya Haji Tuai Pro Kontra, Presiden Jokowi: Belum Final Sudah Ramai
-
Ribut-ribut Kenaikan Biaya Haji 2023, Jokowi: Belum Final Sudah Rame
-
Alasan Biaya Haji Naik hingga Rp 69 Juta, Jemaah Wajib Tahu!
-
Fraksi PAN Tolak Kenaikan Biaya Haji, Singgung Prestasi BPKH: Harusnya Dapat Tingkatkan Nilai Simpanan Dana Haji
-
Arab Saudi Turunkan Biaya Paket Haji 30%, Kenapa Indonesia Malah Naik?
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku