Suara.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH, Fadlul Imansyah mengungkap alasan lembaganya mengusulkan skema proporsi biaya haji 70 persen untuk Bipih (Biaya Perjalan Ibadah Haji) dan 30 persen nilai manfaat.
Pada tahun 2023 ini pemerintah merencanakan kenaikan biaya ibadah haji. Jika wacana itu telah diputuskan maka setiap jemaah harus membayar sebesar Rp 69.193.734.
Dia menyebut skema itu telah dipertimbangkan dengan matang. Jika angkanya berada di bawah 70 persen untuk Bipih dan 30 persen nilai manfaat dikhawatirkan mengganggu dana ibadah haji yang akan berangkat pada tahun berikutnya.
"Kalau kita hitung di bawa dari 70 persen-30 persen itu kekhawatirannya adalah akan menggerus nilai manfaat dari calon jemaah haji yang akan berangkat di tahun-tahun ke depannya," kata Fadlul saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023).
Pada tahun 2022 skema biaya haji memiliki proporsi yang lebih rendah dibanding angka yang diusulkan pada 2023 ini. Setiap jemaah membutuhkan biaya Rp98.379.021 yang dibagi dalam dua komposisi, yaitu Rp 39.886.009 (40,54 persen) untuk Bipih dan Rp 58.493.021 (59,46 persen) untuk optimalisasi atau nilai manfaat. Pada 2022 jemaah hanya haji hanya perlu membayar sebesar Rp 39.886.009.
Sementara dengan hitungan-hitungan skema 70 persen Bipih (Biaya Perjalan Ibadah Haji) dan 30 persen nilai manfaat, setiap jemaah haji harus membayar Rp 69.193.734 dari total biaya BPIH tahun 2023 yang mencapai Rp 98.893.909.
Fadlul mengatakan skema perhitungan itu masih usulan. Keputusan akhirnya berada di Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI.
Dia mempersilakan Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI untuk berdiskusi menemukan hitungan skema lain yang memungkinkan dapat diberlakukan pada tahun ini.
"Dan memformulasikan apakah memang ingin mengambil nilai manfaat dari calon jemaah haji ke depan yang akan berangkat, dengan asumsi agar calon jemaah haji yang akan berangkat bisa membayar sesuai dengan kemampuannya atau seperti apa, kami serahkan kepada panitia kerja," ujarnya.
Baca Juga: Minta Usulan Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta Dikaji Ulang, LaNyalla: Itu Tak Rasional!
Berita Terkait
-
Usulan Kenaikan Biaya Haji Tuai Pro Kontra, Presiden Jokowi: Belum Final Sudah Ramai
-
Ribut-ribut Kenaikan Biaya Haji 2023, Jokowi: Belum Final Sudah Rame
-
Alasan Biaya Haji Naik hingga Rp 69 Juta, Jemaah Wajib Tahu!
-
Fraksi PAN Tolak Kenaikan Biaya Haji, Singgung Prestasi BPKH: Harusnya Dapat Tingkatkan Nilai Simpanan Dana Haji
-
Arab Saudi Turunkan Biaya Paket Haji 30%, Kenapa Indonesia Malah Naik?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
PSI Jakarta Ungkap Aksi Nyata Jawab Tuntutan 17+8, Apa Saja?
-
Baru Sehari Jabat Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Didemo dan Didesak Dicopot
-
Mengenal Lebih Dekat Puteri Komarudin, Sosok Disebut Jadi Menpora Gantikan Dito
-
Ustaz Khalid Ngaku Jadi Korban Agen Travel Muhibbah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Susul Kasus Jokowi, Roy Suryo Pertanyakan Ijazah Gibran
-
Viral! Wanita Ini Syok Isi Celengan Berubah, Uang Ratusan Ribu Mendadak Jadi Recehan
-
Peringatan Ulta Levenia soal Ancaman Intervensi Asing di Indonesia
-
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina
-
Refly Harun : Gibran Jadi Wapres Setelah SMA di Luar Negeri Adalah Cacat Bawaan
-
Jejak Karier Irjen Asep Edi Suheri yang Dituntut Mundur: Punya Prestasi Mentereng