Suara.com - Majelis hakim memvonis mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin 3 tahun 6 bulan atau 3,5 penjara terkait kasus penyelewengan dana donasi korban Lion Air JT 610. Hukuman tersebut lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa 4 tahun penjara.
Lalu, apa alasa hakim menjatuhkan vonis tersebut?
Hakim menyatakan setidaknya ada tiga hal yang meringankan bagi Ahyudin yang divonis 3,5 tahun penjara. Yang pertama, Ahyudin dinilai menyesal dan sudah mengakui perbuatan.
Kemudian, Ahyudin dinilai masih mempunyai tanggungan keluarga dan belum pernah dihukum kasus pidana.
"Terdakwa berterus terang dan menyesali perbuatannya," jelas hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (24/1/2023).
Adapun hal yang memberatkan dari hukuman Ahyudin yakni perbuatannya menyelewengkan dana donasi disebut sudah meresahkan masyarakat dan terbukti menyalahgunakan dana sosial dari Boeing.
"Perbuatan Terdakwa meresahkan masyarakat luas khususnya penerima manfaat dan ahli waris korban pesawat Boeing," sebut hakim.
"Perbuatan Terdakwa menyalahgunakan dana sosial Boeing penerima manfaat," sambungnya.
Seperti diketahui, Ahyudin dituntut tiga tahun 6 bulan penjara di kasus penyelewengan dana hibah korban Lion Air JT 610 senilai Rp 117 miliar.
Baca Juga: Divonis Lebih Rendah Dibanding Tuntutan Jaksa, Eks Presiden ACT Ahyudin Pikir-pikir Ajukan Banding
"Mengadili, menyatakan terdakwa Ahyudin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana serta melakukan, menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan penggelapan dalam jabatan," ujar hakim, Selasa (24/1/2023).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ahyudin 3 tahun 6 bulan penjara," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?