Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan membacakan vonis atau putusan terhadap tiga mantan petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) terkait kasus penyelewengan dana hibah bagi korban Lion Air JT 610, Selasa (24/1/2023), hari ini.
Ketiga terdakwa itu adalah Ahyudin, Presiden ACT periode 2019-2022 Ibnu Khajar, dan eks Vice President Operational ACT Hariyana Hermain.
Persidangan rencananya akan digelar pukul 09.00 di ruang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Selasa, 24 Januari 2022, jam 09.00 WIB agenda membacakan putusan," tulis SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, Ahyudin dituntut 4 tahun penjara terkait kasus penyelewengan dana hibah korban Lion Air JT 610 senilai Rp 117 miliar.
"Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa Ahyudin, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," ujar jaksa penuntut umum (JPU) di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ibnu Khajar dengan pidana selama 4 tahun penjara," imbuhnya.
Selain Ahyudin, Presiden ACT periode 2019-2022 dan Hariyana sebagai Senior Vice Presiden ACT juga dituntut 4 tahun penjara di kasus ini.
Baca Juga: Tilep Dana Korban Kecelakaan Lion Air Rp117 Miliar, Bos ACT Minta Dibebaskan Karena Alasan Ini
Berita Terkait
-
Catat Tanggalnya! TXT Umumkan Jadwal Tur Dunia Terbaru 'ACT: SWEET MIRAGE'
-
Tilep Dana Korban Kecelakaan Lion Air Rp117 Miliar, Bos ACT Minta Dibebaskan Karena Alasan Ini
-
Minta Maaf ke Ahli Waris Lion Air JT 610, Eks Presiden ACT Ahyudin: Semoga Allah Ampuni Dosa Saya
-
Eks Presiden ACT Ahyudin Klaim Tak Bersalah dan Minta Dibebaskan dalam Kasus Penyelewengan Dana Hibah Lion Air JT 610
-
Tilap Dana Korban Kecelakaan Pesawat Lion Air JT 610 hingga Rp 117 Miliar, 3 Eks Petinggi ACT Dinilai Keji
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil
-
Ketua DPD RI Soal Bencana Sumatera Masih Tutup Keran Bantuan Asing: Bangsa Kita Masih Mampu
-
Kebakaran Gedung Terra Drone Jadi Alarm, Mendagri Panggil Kepala Daerah Bahas Izin Bangunan
-
Geger PBNU: Klaim Restu Ma'ruf Amin Dibantah Keras Keluarga, Siapa yang Sah?
-
Respons Gerakan 'Patungan Beli Hutan', Ketua DPD RI: Itu Sebenarnya Pesan Kepada Negara
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur
-
Polri Serahkan Jenazah Korban Kebakaran Terra Drone Kemayoran, Pastikan Tanpa Biaya
-
RS Polri Ungkap Identitas Tujuh Korban Kebakaran Gedung Terra Drone
-
Tangisan Ibu Warnai Aksi Warga di Depan ATR/BPN, Menagih Keadilan Hak Tanah
-
Polri Identifikasi 7 Jenazah Baru Korban Kebakaran Gedung Terra Drone