Suara.com - Melakukan ibadah puasa di bulan Ramadhan adalah wajib hukumnya bagi umat Islam di seluruh dunia. Bagi kalian yang masih memiliki utang, simak penjelasan kapan batas akhir bayar utang puasa Ramadhan berikut ini.
Ada banyak hal yang membuat umat muslim tak bisa menyelesaikan puasa Ramadhan dengan sempurna, di antaranya menstruasi, dan masa nifas bagi kaum muslimah atau karena sakit keras bagi umat muslim lainnya.
Jumlah puasa yang 'bolong' ini bisa diganti dengan membayar utang puasa sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan. Ketentuan dalam bayar utang puasa atau qadha ini dijelaskan dalam Al Quran.
"(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Umat muslim yang meninggalkan puasa dan mampu membayarnya dengan puasa di lain hari maka ia wajib membayarnya. Namun bagaimana dengan yang tidak mampu?
Bagi umat muslim yang tak mempu meng-qadha puasa, maka ia bisa membayarnya dengan pidyah yaitu memberi makan orang miskin sesuai dengan harga apa yang dimakan sehari-hari.
Kapan Batas Akhir Bayar Utang Puasa Ramadhan?
Kembali pada qadha puasa bagi umat muslim yang mampu, lalu kapan batas akhir bayar utang puasa Ramadhan? Batas waktu Puasa Qadha adalah sebelum satu atau dua hari terakhir bulan Sya'ban.
Sebaiknya tak membayar utang puasa terlalu mepet dengan penetapan Bulan Ramadan karena hari terakhir di Bulan Syaban itu disebut sebagai hari syak atau hari yang meragukan.
Umat muslim dianjurkan untuk meng-qadha puasa sesegera mungkin dengan mempertimbangkan hari esok adalah sebuah misteri sehingga kita tak pernah tahu, kapan ajal menjemput.
Meski begitu ada aturan dalam mengerjakan puasa qhada yaitu tidak boleh dilakukan pada hari-hari tertentu seperti Idul Fitri, Idul Adha dan hari tasyrik yaitu tanggal 11-13 bulan Dzulhijah. Selain hari yang disebutkan di atas, puasa qadha dapat dilakukan di hari apa saja, baik itu secara acak, selang-seling, maupun berurutan.
Bagi umat muslim yang ingin membayar utang puasanya, berikut bacaan niat puasa qadha yang dibaca sebelum melakukan sahur.
Nawaitu shaumaghodin anqada’in fardho romadhona lillahi ta’ala
Artinya: Aku niat puasa esok hari karena mengganti fardu Ramadhan karena Allah ta'ala.
Berita Terkait
-
Doa Buka Puasa Rajab 2023 Sama Seperti Niat Berbuka Puasa Ramadhan?
-
Baca Niat Puasa Rajab 2023 Siang Hari, Bolehkah Lanjut Berpuasa?
-
Bacaan Niat Mandi Wajib Pria dan Wanita untuk Puasa Rajab 2023 Lengkap
-
Bacaan Niat Puasa Rajab 2023 dan Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung?
-
4 Amalan Bulan Rajab Selain Puasa yang Bernilai Pahala Besar
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis
-
Antrean Panjang Berburu Tiket Planetarium Jakarta, Jakpro Janji Benahi Layanan
-
Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial
-
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Gigitan Ular Jadi Ancaman Nyata di Baduy, Kemenkes Akui Antibisa Masih Terbatas
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan
-
Jawaban Dasco Setelah Dengarkan Curhat Pilu Bupati Aceh Utara Ayahwa
-
Ciptakan Ruang Aman Pascabencana, 'Zona Anak' Hadir di Aceh Tamiang
-
Tinggi Air Pintu Pasar Ikan Turun, Genangan Rob di Depan JIS Ikut Surut
-
Luka Lama di Tahun Baru: Saat Pesta Rakyat Jakarta Berubah Jadi Arena Tawuran