Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap buronan kasus gratifikasi, Izil Azhar pada Selasa, (24/01/2023) kemarin. Kerjasama KPK dengan Polda Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) selama 4 tahun terakhir membuahkan hasil.
Hal ini diapresiasi oleh KPK setelah sempat berkoordinasi dengan Polda NAD karena Polda NAD akhirnya mengendus keberadaan Izil Azhar. Lalu, siapa sebenarnya Izil Azhar? Simak inilah selengkapnya.
Izil Azhar atau sering disebut Ayah Marine adalah salah satu orang kepercayaan Irwandi Yusuf, mantan Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan periode 2017-2018. Izil pun dikenal sebagai pemimpin tim sukses Irwandi Yusuf dalam Pilkada Aceh 2007.
Sebelum menjadi orang kepercayaan Irwan, Izin sendiri tercatat pernah bergabung dengan Korps Marinir TNI Angkatan Laut. Sepak terjangnya di dunia marinir ternyata tidak membuatnya berpegang teguh terhadap prinsip prinsip perwira TNI. Izil pun diketahui membelot dan bergabung sebagai Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang.
Semenjak bergabung dengan GAM, banyak anggota GAM yang menyebutnya sebagai Ayah Marine (Ayah Merin) yang berasal dari kata serapan "marine" karena sebelumnya Izil merupakan marinir.
Penangkapan Izil ini pun bukan tidak berdasar. Izil sendiri ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011. Sebelumnya, Irwandi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani hukuman penjara.
Peran Izil sendiri dalam kasus gratifikasi ini adalah menyalurkan uang gratifikasi dari petinggi Nindya Sejati Joint Operation, yaitu Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid alias Let Bugeh sebesar Rp32,4 miliar yang diberikan kepada Irwandi.
Uang gratifikasi tersebut selalu diberikan melalui Izin Azhar sejak tahun 2008 hingga 2011. Transaksi yang berjumlah hingga puluhan kali ini pun terendus KPK dan akhirnya membuat Irwandi ditangkap pada tahun 2018.
Irwandi pun divonis 7 tahun penjara. Namun, baru sekitar 2 tahun dipenjara, Irwandi menghirup udara bebas karena mendapat bebas bersyarat pada Oktober 2022.
Berbeda nasibnya dengan Izil Azhar. Sejak diumumkannya status Izil sebagai tersangka, Izil diketahui melarikan diri sehingga masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO) KPK.
"KPK telah memasukan tersangka Izil Azhar dalam daftar pencarian orang (DPO). KPK mengirimkan surat pada Kepala Kepolisian RI untuk meminta bantuan pencarian orang atas nama DPO tersebut untuk ditangkap dan diserahkan kepada KPK," kata Juru Bicara KPK saat itu, Febri Diansyah, dalam keterangan tertulis, Rabu (26/12/2018).
Sebelumnya, KPK juga telah mengirimkan surat ke Polri untuk membantu mencari Izil. KPK juga meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan Izil dengan cara mengontak nomor (021) 25578300 atau (021) 25578389 dan alamat email pengaduan@kpk.go.id. Selain itu juga bisa melaporkannya pada kantor kepolisian setempat.
"Kami berharap masyarakat Aceh dapat mendukung upaya pemberantasan korupsi yang sedang kita lakukan bersama-sama ini. Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang membelokkan isu proses hukum ini pada aspek politik karena jika hal tersebut terjadi, maka yang dirugikan oleh korupsi adalah masyarakat Aceh," kata Febri.
Febri melanjutkan, KPK telah meminta Izil Azhar menyerahkan diri secara baik-baik agar dapat dipertimbangkan sebagai faktor yang meringankan proses hukum. "Sayembara" kepada masyarakat pun sudah dilakukan KPK.
"Pada saudara Izil Azhar, kami imbau agar menghadapi proses hukum ini secara terbuka sesuai dengan hukum acara yang berlaku. Jika ada bantahan, atau informasi tentang keterlibatan pihak lain terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi Rp32,45 miliar tersebut, akan lebih baik jika disampaikan pada KPK sehingga dapat ditelusuri lebih lanjut," kata Febri.
Berita Terkait
-
Mantan Petinggi GAM Izil Azhar Diterbangkan ke Jakarta, Diminta Pertanggungjawaban Kasus Korupsi yang Menjeratnya
-
Isu Jabatan Kades Diperpanjang 9 Tahun, Tapi KPK Catat 600 Kasus Korupsi Dana Desa
-
Angin Prayitno Didakwa Pencucian Uang, Belikan 101 Bidang Tanah, 1 Apartemen dan 1 Mobil
-
KPK Kolaborasi Polda Nanggroe Aceh Darussalam Uber Eks Panglima GAM: Kasus Dermaga Sabang Bergulir
-
Buron Sejak 2018, Akhirnya KPK Tangkap Eks Panglima GAM Izil Azhar!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal