Suara.com - Puasa Qadha diberlakukan untuk memenuhi kewajiban puasa Ramadhan yang ditinggalkan karena sebab-sebab syar'i. Dengan begitu apakah hukum puasa qadha adalah wajib?
Umumnya, karena sakit atau sebab-sebab kesehatan yang tak terhindarkan. Supaya kita dapat menjalankan puasa Qadha dengan benar, ada baiknya jika mempelajari hukum puasa Qadha dan tata cara melaksanakannya.
Hukum Puasa Qadha
Jumlah pelaksanaan puasa qadha pun disesuaikan dengan jumlah puasa Ramadhan yang ditinggalkan. Dikarenakan puasa ini bertujuan untuk mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan maka hukum puasa Qadha pun menjadi wajib.
Hal tersebut disinggung dalam firman Allah SWT, surah Al-Baqarah ayat 184 yang artinya sebagai berikut:
"...Barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka) maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu hari-hari yang lain…"
Dengan demikian jelas bahwa puasa Qadha wajib dilaksanakan bagi mereka yang masih mampu melaksanakannya.
Adapun tata caranya silahkan simak di bawah ini.
Tata Cara Puasa Qadha
Pelaksanaan puasa Qadha juga harus memperhatikan syariat puasa, yaitu dimulai dari membaca niat. Hal itu juga diterangkan oleh oleh Syekh Sulaiman Al-Bujairimi dalam Hasyiyatul Iqna’. Dikutip dari islam.nu.or.id, Syekh Sulaiman berkata:
Baca Juga: Manfaat Puasa Rajab 10 Hari Pertama, Tak Hanya Mendapat Pahala
“Disyaratkan memasang niat di malam hari bagi puasa wajib seperti puasa Ramadhan, puasa qadha, atau puasa nadzar. Syarat ini berdasar pada hadits Rasulullah SAW, ‘Siapa yang tidak memalamkan niat sebelum fajar, maka tiada puasa baginya.’ Karenanya, tidak ada jalan lain kecuali berniat puasa setiap hari berdasar pada redaksi zahir hadits."
Oleh karenanya, agar sah pelaksanaan puasa Qadha, harus dimulai dengan membaca niat, yang lafalnya sebagai berikut:
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhaa’I fardhi syahri Ramadhaana lillaahi ta‘aalaa.
Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”
Berkaitan dengan waktu, Allah SWT memberikan waktu yang panjang untuk melaksanakan puasa Qadha. Periode waktu puasa Qadha dimulai antara bulan Syawal sampai bulan menjelang Ramadhan berikutnya.
Apabila hutang puasa dimiliki sebanyak 10 hari, maka harus melaksanakan puasa Qadha selama 10 hari. Intinya jumlah puasa Qadha yang harus dilaksanakan adalah sesuai dengan jumlah hari puasa Ramadhan yang ditinggalkan.
Berita Terkait
-
Manfaat Puasa Rajab 10 Hari Pertama, Tak Hanya Mendapat Pahala
-
Bacaan Niat Puasa Rajab 2023 dan Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung?
-
Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadhan Digabung dengan Puasa Senin Kamis
-
Puasa Qadha: Tata Cara, Niat, Siapa yang Boleh, Keutamaan, dan Hukum
-
Niat Ganti Puasa Ramadhan dan Hukumnya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf