Suara.com - Puasa Qadha diberlakukan untuk memenuhi kewajiban puasa Ramadhan yang ditinggalkan karena sebab-sebab syar'i. Dengan begitu apakah hukum puasa qadha adalah wajib?
Umumnya, karena sakit atau sebab-sebab kesehatan yang tak terhindarkan. Supaya kita dapat menjalankan puasa Qadha dengan benar, ada baiknya jika mempelajari hukum puasa Qadha dan tata cara melaksanakannya.
Hukum Puasa Qadha
Jumlah pelaksanaan puasa qadha pun disesuaikan dengan jumlah puasa Ramadhan yang ditinggalkan. Dikarenakan puasa ini bertujuan untuk mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan maka hukum puasa Qadha pun menjadi wajib.
Hal tersebut disinggung dalam firman Allah SWT, surah Al-Baqarah ayat 184 yang artinya sebagai berikut:
"...Barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka) maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu hari-hari yang lain…"
Dengan demikian jelas bahwa puasa Qadha wajib dilaksanakan bagi mereka yang masih mampu melaksanakannya.
Adapun tata caranya silahkan simak di bawah ini.
Tata Cara Puasa Qadha
Pelaksanaan puasa Qadha juga harus memperhatikan syariat puasa, yaitu dimulai dari membaca niat. Hal itu juga diterangkan oleh oleh Syekh Sulaiman Al-Bujairimi dalam Hasyiyatul Iqna’. Dikutip dari islam.nu.or.id, Syekh Sulaiman berkata:
Baca Juga: Manfaat Puasa Rajab 10 Hari Pertama, Tak Hanya Mendapat Pahala
“Disyaratkan memasang niat di malam hari bagi puasa wajib seperti puasa Ramadhan, puasa qadha, atau puasa nadzar. Syarat ini berdasar pada hadits Rasulullah SAW, ‘Siapa yang tidak memalamkan niat sebelum fajar, maka tiada puasa baginya.’ Karenanya, tidak ada jalan lain kecuali berniat puasa setiap hari berdasar pada redaksi zahir hadits."
Oleh karenanya, agar sah pelaksanaan puasa Qadha, harus dimulai dengan membaca niat, yang lafalnya sebagai berikut:
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhaa’I fardhi syahri Ramadhaana lillaahi ta‘aalaa.
Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”
Berkaitan dengan waktu, Allah SWT memberikan waktu yang panjang untuk melaksanakan puasa Qadha. Periode waktu puasa Qadha dimulai antara bulan Syawal sampai bulan menjelang Ramadhan berikutnya.
Apabila hutang puasa dimiliki sebanyak 10 hari, maka harus melaksanakan puasa Qadha selama 10 hari. Intinya jumlah puasa Qadha yang harus dilaksanakan adalah sesuai dengan jumlah hari puasa Ramadhan yang ditinggalkan.
Untuk pelaksananya sama dengan puasa lainnya, urutannya sebagai berikut.
- Membaca niat di malam hari
- Sahur sebelum subuh
- Melaksanakan puasa satu hari penuh, sejak fajar sampai magrib berkumandang.
Demikian itu penjelasan singkat mengenai hukum puasa Qadha dan tata caranya. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Manfaat Puasa Rajab 10 Hari Pertama, Tak Hanya Mendapat Pahala
-
Bacaan Niat Puasa Rajab 2023 dan Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung?
-
Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadhan Digabung dengan Puasa Senin Kamis
-
Puasa Qadha: Tata Cara, Niat, Siapa yang Boleh, Keutamaan, dan Hukum
-
Niat Ganti Puasa Ramadhan dan Hukumnya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Deadline Lewat! Proyek Jalan di Situbondo Sisakan Lubang Utang Rp931 Juta
-
Viral di Medsos, Wanita Asal Ciamis Diamankan Polisi Usai Diduga Unggah Konten Ajakan Demo
-
Bulog Perluas Penyaluran Beras Premium ke Ritel Modern, Jaga Ketersediaan Pasokan
-
Aturan Baru Pinjol, Data Nasabah Tidak Boleh Dijual dan Dibeli
-
Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura
-
Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis
-
Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner
-
The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin
-
Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing
-
Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar