Suara.com - Salah satu buron KPK, Izil Azhar akhirnya telah ditangkap di Banda Aceh pada Selasa (24/1/2023). Mantan Panglima GAM ini pun resmi ditahan KPK sebagai tersangka korupsi. Izil diduga ikut menerima gratifikasi Rp 32 miliar bersama mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, yang sebelumnya divonis 7 tahun penjara dan kini telah bebas bersyarat.
Dengan ditangkapnya Izil Azhar yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2018 lalu, daftar buronan KPK pun menjadi berkurang. Sebelumnya, KPK mengumumkan 5 buronan yang belum tertangkap pada akhir Desember 2022 lalu termasuk Izil Azhar. Simak 4 tersangka KPK yang masih buron hingga awal 2023 ini.
1. Ricky Ham Pagawak
Ricky Ham Pagawak merupakan Bupati Mamberamo Tengah yang menjadi tersangka kasus dugaan suap gratifikasi pelaksanaan proyek di lingkungan Pemkab Mamberamo Tengah. Ia ditetapkan menjadi buron sejak 15 Juli lalu karena diduga menerima suap sebesar Rp 24,5 miliar dari tiga tersangka lainnya.
Dalam kasus tersebut, Ricky Ham kerap mangkir saat dipanggil KPK. Namun ketika hendak ditangkap paksa, ia kabur ke Papua Nugini lewat jalur tikus. Dikabarkan dalam pelariannya, Ricky Ham dibantu militer setempat.
2. Kirana Kotama
Kirana Kotama adalah pemilik PT Perusa Sejati. Ia terjerat dalam kasus korupsi memberi hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc. sebagai agen eksklusi PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina tahun 2014.
Suap diberikan Kirana Kotama pada Arif Cahyana selaku Kadiv Perbendaharaan PT PAL Indonesia (Persero) dan Saiful Anwar selaku Direktur Desain dan Tehnologi merangkap Direktur Keuangan PT PAL Indonesia (Persero). Kirana Kotama masuk ke dalam DPO KPK sejak 15 Juni 2017 yang hingga sampai saat ini keberadaannya tidak diketahui.
3. Harun Masiku
Harun Masiku merupakan mantan politikus PDIP yang terjerat kasus dugaan suap pergantian anggota DPR RI melalui metode pengganti antar waktu (PAW). Ia disebut menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024. Ketika operasi tangkap tangan (OTT) pada awal Januari 2020, Harun berhasil kabur.
Pada akhir Januari 2020, KPK memasukkan nama Harun Masiku sebagai buronan. Bukan hanya buron, Harun Masiku juga masuk dalam daftar red notice Interpol. Terakhir, keberadaan Harun Masiku terlacak diduga tengah berada di luar negeri. Namun, belum diketahui di negara mana Harun Masiku bersembunyi.
4. Paulus Tanos
Paulus Tanos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra yang jadi tersangka kasus megakorupsi e-KTP yang tinggal di Singapura. Ia diduga turut terlibat dalam bancakan proyek senilai Rp 5,9 triliun. Dalam kasus korupsi Paulus Tanos ini, negara merugi Rp 2,3 triliun.
Hingga kemudian Paulus Tanos dijadikan tersangka oleh KPK pada Agustus 2019. Dikarenakan Tanos tinggal di Singapura, KPK sempat kesulitan dalam memeriksa Tanos.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Untuk Rakyat Aceh: Izil Azhar Mantan Panglima GAM Minta Maaf Usai Keciduk KPK dan Polda Nanggroe Aceh Darussalam
-
Red Notice Telat Terbit, Buron Paulus Tannos Bisa Melanglang Buana ke Thailand
-
Sobat Korupsi Setnov Berhasil Kabur di Thailand, KPK: Seharusnya Bisa Ditangkap
-
Tanda Silang Dua Jari Deputi Penindakan Karyoto Usai Dilaporkan Ke Dewas KPK: Saya Enggak Mau Bicara
-
Koruptor KTP Elektronik Berhasil Kabur Gara-gara Kesalahan Konyol KPK
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Menteri Jerman Kunjungi Pabrik Bayer di Cimanggis, Soroti Energi Hijau
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen