Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik karena Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dilaporkan ke Dewan Pengawas oleh sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Karyoto diduga melakukan pelanggaran etik dalam penanganan kasus dugaan korupsi Formula E, dimana ia diduga melawan perintah atasan dalam penanganan kasus tersebut.
Setelah dilaporkan ke Dewas, Karyoto mendadak irit bicara. Ia menolak dengan tegas untuk dimintai tanggapan oleh awak media.
"Kalau yang Dewas saya enggak akan bicara ya," kata Karyoto sembari menyilangkan dua jari tangannya di depan mulutnya saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (25/1/2023) malam.
Meski enggan menjawab mengenai pelaporan dirinya, Karyoto menyatakan siap untuk menjalani proses di Dewan Pengawas. Ia juga menyerahkan seluruhnya ke Dewas KPK.
"Saya sebagai objek yang diperiksa, saya akan mematuhi kalau emang mulai diperiksa ya tidak ada masalah," ujarnya.
Lantas seperti apakah sosok Karyoto? Berikut ulasannya.
Profil Karyoto
Karyoto merupakan salah satu perwira tinggi Polri yang diberikan amanah untuk menjabat Deputi Penindakan KPK sejak 14 April 2020. Jabatan terakhir Karyoto di kepolisian adalah Inspektur Jenderal atau Jenderal berbintang dua.
Baca Juga: KPK Pastikan Tak Akan Naikan Kasus Formula E Ke Penyidikan, Jika...
Karyoto yang merupakan kelahiran Pemalang pada Oktober 1968 adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990.
Di kepolisian, Karyoto memiliki banyak pengalaman di bidang reserse, sehingga ia pernah bertugas di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.
Pada 2010, ia mengemban tugas sebagai Penyidik Utama Tk II Dit III/Kor dan WCC bareskrim Polri. Dan pada 2011, ia diangkat menjadi Kasubdit III Dittipidkor Bareskrim Polri.
Karier Karyoto di Bareskrim Polri cukup moncer. Pada 2015, ia masuk sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Pideksus Bareskrim Polri.
Tiga tahun kemudian atau tepatnya pada 2018, ia menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Pidkor bareskrim Polri.
Sebelum ‘hijrah’ ke KPK sebagai Deputi Penindakan KPK, Karyoto sempat menjabat sebagai Wakapolda Sulawesi Utara tahun 2019 dan Wakapolda DIY pada 2019.
Berita Terkait
-
Red Notice Telat Terbit, Buron Paulus Tannos Bisa Melanglang Buana ke Thailand
-
Sobat Korupsi Setnov Berhasil Kabur di Thailand, KPK: Seharusnya Bisa Ditangkap
-
Tanda Silang Dua Jari Deputi Penindakan Karyoto Usai Dilaporkan Ke Dewas KPK: Saya Enggak Mau Bicara
-
Koruptor KTP Elektronik Berhasil Kabur Gara-gara Kesalahan Konyol KPK
-
Eks Petinggi GAM Izil Azhar Nikmati Uang Gratifikasi Rp32,4 Miliar Bersama Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kronologi dan 6 Fakta Tenggelamnya Kapal KM Putri Sakinah di Labuan Bajo yang Menjadi Sorotan Dunia
-
KPK Panggil Eks Sekdis Kabupaten Bekasi yang Sempat Diamankan Saat OTT
-
Pramono Anung: Kenaikan UMP Jakarta Tertinggi, Meski Nominalnya Kalah dari UMK Bekasi
-
Polri Kerahkan Tambahan 1.500 Personel, Perkuat Penanganan Bencana Sumatra
-
Cekcok Ponsel Berujung KDRT Brutal di Sawangan, Polisi Langsung Amankan Pelaku!
-
Buruh KSPI Demo Dekat Istana: Tuntut UMP DKI Jadi Rp5,8 Juta, Anggap Angka Pramono Tak Sesuai KHL
-
Menuju Fase Rehabilitasi: Pemerintah Pastikan Sekolah, RSUD, dan Pasar di Sumatra Mulai Pulih
-
Arus Balik Nataru 2026 Dibayangi Kepadatan Tol, Polda Metro Siapkan 5 Skema Rekayasa Lalu Lintas Ini
-
Soal Adanya Pengibaran Bendera GAM, PDIP Beri Pesan: Jangan Campuradukkan Politik dalam Bencana
-
Kritik Pedas Ray Rangkuti: Di Indonesia, Musibah Sering Jadi Peluang Bisnis Pejabat!