Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah melimpahkan berkas perkara Irjen Pol Teddy Minahasa, tersangka kasus pengedaran sabu ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (25/1/2023).
Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, Anang Supriatna, memastikan jaksa penuntut umum (JPU) juga telah siap membacakan surat dakwaannya pada sidang perdana.
“Tim jaksa penuntut sudah siap dengan surat dakwaannya," kata Anang kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).
Selain Teddy, kata Anang, berkas enam tersangka lainnya juga telah diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Mereka yakni eks Kapolres Buktitinggi, AKBP Doddy Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir dan Syamsul Maarif.
Kejaksaan kata dia, telah menyiapkan 12 JPU untuk menangani perkara ini.
Berdasar laman website resmi Pengadilan Negeri Jakarta Barat sidang perdana Teddy rencananya akan digelar pada Kamis (2/2/2023) pekan depan. Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan.
Tilep Barang Bukti Sabu
Sebelumnya Teddy ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama empat anggota polisi lainnya. Teddy diduga sebagai pengendali pengedaran 5 kilogram sabu yang diambil dari 41,4 kilogram barang bukti pengungkapan kasus di Polres Buktittinggi.
Empat anggota polisi lainnya yang ditetapkan tersangka yakni anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara.
Baca Juga: Nekat Lompat dari Lantai 2 Rumah saat Digerebek Polisi, Tarmizi Sindikat Bandar Sabu 149 Kg Ditembak
Selain mereka, ada enam tersangka lainnya dari masyarakat sipil. Keenam tersangka tersebut di antaranya HE, AR, L alias Linda, A, AW, dan DG.
Teddy dan 10 tersangka lainnya itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk selanjutnya diadili dalam persidangan. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 3 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal pidana mati.
Berita Terkait
-
Sindikat Bandar Sabu 149 Kg Ditembak Polisi saat Nekat Lompat dari Lantai 2 Rumah
-
Nekat Lompat dari Lantai 2 Rumah saat Digerebek Polisi, Tarmizi Sindikat Bandar Sabu 149 Kg Ditembak
-
115 Kilogram Sabu Dikemas Bungkus Teh Taiwan Ternama Diamankan di Palembang
-
Halu Diikuti Orang hingga Tidur di Atas Pohon di Tambora, ABK Ini Ternyata Teler Berat Akibat Sabu dan Miras
-
Cemas Usai Konsumsi Sabu dan Miras, Seorang ABK Malah Tertidur Pulas di Atas Pohon
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya
-
Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana
-
SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?
-
Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa
-
Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini
-
Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'
-
Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel
-
Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera
-
100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel
-
Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran