Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran sabu seberat 149 kilogram jaringan Malaysia - Aceh. Satu dari enam tersangka dilumpuhkan lantaran hendak melarikan diri saat hendak ditangkap di Pondok Terong, Cipayung, Depok, Jawa Barat.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan lima tersangka awalnya ditangkap di sekitar pantai Pidie Jaya, Aceh, pada Minggu (22/1/2023).
Kelima tersangka masing-masing bernama Burhanuddin (44), Mustakim (20), Jufri Ismail (51), Zulkarnaini (44), dan Yusda (45).
"Dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan boat, berhasil ditemukan empat unit karung berwarna putih dan satu unit kotak fiber ikan warna kuning yang berisikan 149 kilogram narkotika jenis sabu," kata Krisno di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Dari penangkapan kelima tersangka penyidik kemudian pendalaman. Mereka lantas mengaku diperintah oleh seseorang bernama Tarmizi alias Tambi (36).
Dari keterangan tersebut, penyidik kemudian melakukan penangkapan terhadap Tarmizi di kediamannya di Pondok Terong, Cipayung, Depok, Jawa Barat. Saat hendak ditangkap Tambi berupaya melarikan diri dengan cara melompat dari lantai dua rumahnya.
"Tersangka melarikan diri dan melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka Tarmizi alias Tambi," ungkap Krisno.
Tak henti di situ, lanjut Krisno, penyidik kembali melakukan pendalaman terhadap tersangka Tarmizi.
Dari hasil pendalaman yang dilakukan, Tarmizi mengaku dikendalikan oleh seseorang dari Malaysia.
Baca Juga: Ungkap Peredaran 1,278 Ton Sabu, Kapolri Beri Penghargaan Tim Dewa Ruci 2021
Krisno menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami pengendali utama jaringan tersebut. Sedangkan para tersangka saat ini telah ditahan dan terancam dengan hukuman maksimal pidana mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah