Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan selamat kepada Direktur Sumber Daya Manusia PT Sucofindo, Johanes Nanang Marjianto yang berhasil meraih gelar doktor hukum di Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo, Kamis (26/1/2023).
Selain Ganjar, hadir juga Wakil Ketua KPK Alex Marwata, anggota DPR RI Aria Bima, Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa, Bupati Klaten Sri Mulyani dan sejumlah direksi dari BUMN.
“Mas Nanang di BUMN berkarir tour of dutynya banyak sekarang di Sucofindo dan kemudian menggali praktik-praktik yang ada di sana kemudian menteoritisasi menjadi sebuah disertasi menurut saya bagus. Tinggal nanti diimplementasikan,” ucap Ganjar usai menghadiri Ujian Terbuka Promosi Doktor Program Ilmu Hukum Nanang Marjianto.
Ganjar berharap raihan gelar tertinggi ini, membuat Nanang bisa berkontribusi dan membawa BUMN lebih baik, lebih bagus, dan lebih lincah. Apalagi, kata Ganjar, disertasi yang dibuat Nanang terkait masalah pangan.
“Jadi tidak hanya sekadar pangan tapi menuju daulat sehingga manajemennya lebih baik, dari hulu sampai hilir dan kemudian orang akan bisa makin percaya diri mengelola pangan,” ujarnya.
Dari riset yang dilakukan Nanang dalam disertasinya, Ganjar melihat ke depan rakyat bisa menyongsong kedaulatan dan kemandirian pangan.
“Yang bertani percaya diri, yang dagang percaya diri, memenuhi kebutuhannya percaya diri dan kita pun makan percaya diri karena berasal dari pangan dari bumi sendiri,” ujarnya.
Dengan demikian, lanjut Ganjar, diversifikasi pangan di Indonesia bisa tercapai. Selain itu, rakyat Indonesia bisa lebih memaksimalkan sumberdaya alam yang ada dan tidak bergantung pada ekspor.
“Mudah-mudahan politik pangannya nanti dari disertasi ini bisa terus berkembang jadi pengelolaan yang lebih profesional bisa memenuhi kebutuhan nasional bahkan dunia,” tandas Ganjar.
Baca Juga: Tangani Kemiskinan Ekstrem di Jawa Tengah, Ini yang Dilakukan Ganjar
Sementara itu, Nanang dalam disertasinya menilai penting dilakukan rekonstruksi hukum pada pembentukan holding BUMN. Selain mendukung efisiensi, dasar hukum untuk holdingisasi BUMN hanya sebatas Peraturan Presiden.
“Pangan adalah simbol sebuah bangsa dan kedaulatan rakyat, maka negara harus hadir untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan pengan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat,” kata Nanang.
Berita Terkait
-
Cara Daftar Akun Magenta BUMN di magenta.fhcibumn.com, Situs Sudah Bisa Diakses!
-
Makin Moncer, Elektabilitas Ganjar Pranowo Capai 25,3 Persen
-
Banyak Jalan Berlubang dan Bikin Macet, BUMN Semen Uji Coba Beton Cepat Kering 12 Jam, Begini Hasilnya?
-
Wow! Ganjar Lelang Sepeda Lipat Spesial Kesayangan Laku Rp 1,1 Miliar, Bisa Semahal Itu?
-
Gubernur Ganjar Lelang Sepeda Kesayangannya, Tak Disangka Segini Harganya
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam