Suara.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra yang tewas diduga ditabrak lari oleh pensiunan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, justru ditetapkan sebagai tersangka. Tapi karena Hasya meninggal dunia, maka kasus tersebut dihentikan.
Namun terkait status tersangka Hasya tersebut, pihak kepolisian belum bisa bicara banyak. Padahal tim advokasi keluarga Hasya melimpahkan jawaban mendiang dijadikan tersangka itu pada polisi.
Simak kronologi mahasiwa UI tewas ditabrak pensiunan polisi malah jadi tersangka berikut ini.
Kronologi Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi
Orangtua Hasya, Adi Syahputra membeberkan kronologi kasus dugaan tabrak lari anaknya yang terjadi di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022. Adi menjelaskan berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan terjadi saat mahasiswa Fisip UI itu hendak pulang ke rumah kos.
Ketika berada di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Hasya mendadak oleng dan terjatuh ke sebelah kanan. Di saat bersamaan, ada mobil Mitsubishi Pajero datang dari arah berlawanan hingga menabrak dan melindas Hasya.
"Iya ditabrak terus dilindas, saksinya yang menyatakan seperti itu karena saya tidak di lokasi, diceritakan seperti itu," kata Adi saat dikonfirmasi pada Jumat (25/11/2022).
Adi mengungkap saat itu pengemudi mobil menolak bertanggung jawab. Hasya dibawa oleh mobil ambulans usai teman korban mencari pertolongan.
"Jadi informasinya setelah sampai di rumah sakit sudah meninggal. Kami tidak bisa pastikan apakah dia meninggal di dalam ambulans atau apa karena sempat cukup lama di pinggir jalan," ujar Adi.
Baca Juga: Mahasiswa UI Tewas Dilindas Eks Kapolsek Cilincing, Almarhum Hasya Malah jadi Tersangka
Pensiunan Polri Tak Mau Bawa Korban ke RS
Sementara itu informasi mengenai kecelakaan yang dialami oleh Hasya beredar melalui pesan singkat WhatsApp. Pesan itu turut menyertakan foto korban yang mengenakan jas almamater UI.
Dalam keterangan foto disebutkan Hasya menjadi korban tabrak lari dengan pelaku diduga anggota Polri. Ketika dipertegas terkait terduga pelaku yang menabrak Hasya merupakan anggota Polri, Adi membenarkannya.
Hal tersebut diketahui Adi karena penabrak saat itu disebut sempat berhenti, tapi menolak untuk mengantar Hasya ke rumah sakit. "Betul. Perwira menengah pensiunan. Orangnya ada kok, dimintai bawa ke rumah sakit dia nggak mau," ungkap Adi.
Pengacara Ungkap Status Tersangka Hasya
Tim advokasi keluarga Hasya, Indira Rezkisari mengatakan soal Hasya bisa jadi tersangka untuk ditanyakan alasannya ke polisi. Penetapan status tersangka terhadap Hasya diketahui pasca pihaknya mendapat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).
Berita Terkait
-
Mahasiswa UI Tewas Dilindas Eks Kapolsek Cilincing, Almarhum Hasya Malah jadi Tersangka
-
Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Eks Kapolsek Cilincing Malah Jadi Tersangka, Kasus Di-SP3kan
-
Mahasiswa UI Hasya Ditabrak Eks Kapolsek Cilincing Malah Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Belum Ada TSK Kasus Mahasiswa UI Ditabrak Mobil, Polisi Masih Menunggu Mediasi
-
Libatkan Ahli, Polisi Gelar Perkara Kasus Tabrak Lari Mahasiswa UI
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta