Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal vonis bebas Henry Surya terdakwa investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Ia menilai vonis bebas itu mengejutkan banyak pihak.
"Kami mengadakan rapat koordinasi dengan Kejaksaan Agung dengan Mabes Polri dengan Menteri Koperasi dan UKM, kemudian dengan kantor staf presiden, untuk membahas keterkejutan Indonesia baik pemerintahnya maupun rakyatnya," kata Mahfud MD saat menggelar konferensi pers pada Jumat (27/1/2023).
Padahal menurutnya, kasus Indosurya sudah memenuhi unsur pelanggaran hukum yang sempurna.
"Karena kasus Indosurya yang sudah dibahas lama bahwa itu merupakan perbuatan hukum yang sempurna sebagai pelanggaran pidana baik dari Kejaksaan Agung , Kepolisian, PPATK, itu ternyata dibebaskan oleh Mahkamah Agung," ujarnya.
Diakuinya putusan itu tidak bisa dihindarkan, karena sudah diputus. Menurutnya tak perlu untuk menghormati putusan itu.
"Kita tidak bisa menghindar dari keputusan Mahkamah Agung untuk mengganti kata, kita harus menghormati. Saya sekrang akan mengerti tidak bisa menghindar karena itu keputusan MA. Mungkin kita tidak perlu menghormati, kita tidak bisa menghindar gitu aja kan bisa, enggak bisa, apapun karna keputusan Mahkamah Agung," kata Mahfud MD.
Dia menjelaskan dakwaan pada perkara ini sudah jelas, yaitu pelanggaran Pasal 46 Undang-Undang Perbankan.
"Menghimpun dana-dana dari masyarakat, padahal dia bukan bank, tanpa izin. Itu kan sudah jelas," ujarnya.
"Kemudian, kalau dia mengatasnamakan koperasi, 23 ribu orang yang menggugat ini, bukan anggota koperasi nyimpen uang di situ, kan tidak boleh. Bisa juga masuk ke pencucian uang kan dakwaannya," sambungnya.
Atas dasar itulah dia menegaskan pemerintah akan melanjutkan proses hukum pada perkara ini. Pemerintah dan Kejaksaan Agung akan mengajukan kasasi.
"Nah, untuk sebab itu kita tidak boleh kalah untuk menegakkan hukum dan kebenaran. Pemerintah, Kejaksaan Agung akan kasasi," tegasnya.
Tak hanya itu demi mengusut tuntas, pemerintah juga akan membuka kasus baru pada perkara investasi bodong Indosurya.
"Kita juga akan membuka kasus baru dari perkara ini, karena tempus delicti dan locus delici, korbannya masih banyak. Kita tidak boleh untuk mendidik bangsa ini berpikir kejahatan dalam penegakan hukum," ujarnya.
Oleh karena itu, pemerintah juga akan segera melaksanakan putusan PKPU peradilan niaga yang sudah memenangkan, pemerintah, nasabah atau penabung untuk mengambil harta itu untuk dibagi, itu putusan pengadilan itu," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya pada Selasa (24/1/2023) lalu, majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis bebas Henry Surya terdakwa kasus investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Bakal Buka Kasus Baru Indosurya Demi Tegakkan Keadilan, Mahfud MD: Kita Tidak Boleh Kalah!
-
Bawa-bawa Mahfud MD, Refly Harun Sebut Tak Ada Bukti FPI dan HTI Akan Menggantikan Pancasila
-
Puji Keberanian Bharada E Bongkar Skenario Licik Sambo, Mahfud MD: Saya Berdoa Kamu Dapat Hukuman Ringan, Tapi...
-
Mahfud MD Doakan Eliezer Dapat Hukuman Ringan: Kamu Jantan
-
Mahfud MD Berharap Richard Eliezer Divonis Ringan
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan