Suara.com - Pengemudi Audi A8, Sugeng, membantah keterangan pihak kepolisian kalau dirinya memaksa masuk iring-iringan mobil polisi pada saat kejadian tewasnya Selvi Amalia Nuraini, mahasiswi Universitas Suryakencana Cianjur, Jumat (20/1/2023). Sugeng menyebut kalau dirinya sudah mendapatkan izin masuk ke dalam rombongan mobil polisi dari bosnya.
Bos yang dimaksud ialah seorang anggota polisi sekaligus suami dari pemilik mobil Audi A8.
"Saya selaku pengemudi mau mengklarifikasi tentang kejadian yang sebenarnya, bahwa saya masuk ke dalam iring-iringan bukan saya menerobos atau memaksa, merangsek masuk ikut iring-iringan, tidak, itu semua atas sepengetahuan bapak, suami dari ibu bos saya yang saya bawa. Saya sebagai pengemudi," kata Sugeng di Cianjur, Jumat (27/1/2023).
Sugeng juga membantah kalau dirinya yang menabrak Selvi. Ia mengaku kooperatif ketika disangka warga menjadi pelaku penabrak Selvi hingga meninggal dunia.
Adapun Sugeng mengungkapkan kalau pada saat itu mobil yang ia kendarai berada di paling belakang dalam rentetan mobil anggota polisi. Kemudian, ia melihat seorang perempuan yang mengendarai motor tampak oleng seperti mau jatuh.
Sugeng menyebut jarak antara mobil dirinya dengan Selvi itu terpisah oleh dua mobil di depannya. Saat mendekati titik jatuhnya Selvi, Sugeng berusaha untuk menghindar.
Setelah itu, Sugeng memberhentikan mobil yang ia bawa untuk memastikan apakah ada lecet di mobil majikannya. Saat turun dari mobil, Sugeng dikejar oleh sekelompok warga yang menuding dirinya sebagai pelaku kecelakaan.
"Orang tersebut langsung marah-marah dan menuduh saya pelakunya. Itu lah katanya, 'pak helmnya (korban) hancur, bapak harus tanggung jawab bla bla bla' segala macam lah," terangnya.
Kemudian Sugeng berusaha meredam emosi warga dan menjelaskan kecil kemungkinan dirinya yang menabrak Selvi.
Baca Juga: Duh! IRT di Bekasi Kena Tipu Mulut Racun Polisi Gadungan, Modusnya Mirip-mirip Aki Wowon
"Tidak ada lecet, tidak ada penyok. Termasuk ban, semua dikelilingi mobil itu, tidak ada pak. Bukti-bukti tidak ada. Jadi yang dituduhkan itu semua tidak benar."
Berita Terkait
-
Polda Jawa Barat Pastikan Penabrak Mahasiswa di Cianjur Bukan Rombongan Mobil Polisi
-
Mengaku Istri Polisi, Siapa Pemilik Audi A8 yang Ikut Iring-iringan dan Tewaskan Mahasiswi Cianjur?
-
Kejanggalan Kasus Tabrak Lari Selvi Amalia, Pelakunya Supir Audi A8 atau Innova Polisi?
-
Sosok Eko Setia Budi Wahono, Purnawirawan Polisi yang Tabrak Mahasiswa UI hingga Tewas
-
Duh! IRT di Bekasi Kena Tipu Mulut Racun Polisi Gadungan, Modusnya Mirip-mirip Aki Wowon
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar