Suara.com - Penetapan almarhum Muhammad Hasya Atallah Saputra mahasiswa FISIP Universitas Indonesia (UI) sebagai tersangka pada peristiwa kecelakaannya dengan eks Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono dikecam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI.
Pada peristiwa kecelakaan itu Eko Setia diduga melintas Hasya dengan mobilnya di kawasan di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 lalu.
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang bahkan menyebut kasus tersebut mirip dengan pembunuhan Brigadir J atau atau Nopriansyah Yosua Hutabarat yang dilakukan mantan Kadiv Propam Porli Ferdy Sambo.
"Kami jelas mengecam penetapan tersangka untuk almarhum Hasya, teman kami sesama mahasiswa UI yang jadi korban. Bagi kami, fenomena ini seperti Sambo jilid dua," tegas Melki lewat keterangannya Sabtu (28/1/2023).
Menurutnya kepolisian sedang mempertontonkan sikapnya memutarbalikan fakta dengan menetapkan Hasya sebagai tersangka. Kepolisian disebutnya menggunakan proses hukum untuk menutupi kesalahannya.
"Kepolisian semakin hari semakin beringas dan keji, kita lagi-lagi dipertontonkan dengan aparat kepolisian yang hobi memutarbalikkan fakta dan menggunakan proses hukum untuk jadi tameng kejahatan," tegasnya.
Melki tidak mau hanya karena terduga pelaku seorang pensiunan polisi, keadilan bagi korban ditiadakan.
"Kami tidak mau lagi ada kejadian-kejadian hanya karena terduga pelaku adalah pensiunan polisi ataupun aparat kepolisian, proses hukum yang adil jadi dinomorduakan," ujarnya.
"Jangan sampai SP3 itu keluar tidak dengan pertimbangan yang benar dan rasional, dan keluar karena bertujuan membebaskan terduga pelaku dari pertanggungjawaban," sambung Melki menegaskan.
Karenanya demi keadilan bagi Hasya, mereka sesama mahasiswa UI akan memperjuangkan proses hukum.
"BEM UI akan terus bersuara demi tercapainya keadilan bagi Alm. Hasya dan keluarganya," kata Melki.
Hasya jadi Tersangka
Hasya dijadikan polisi sebagai tersangka diketahui berdasarkan pernyataan tim kuasa hukumnya, Indira Rezkisari. Dia menyebut mereka menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan atau SP2HP terkait perkara Kecelakaan Lalu Lintas No. B/42/I/2023/LLJS ini pada tanggal 16 Januari 2023.
"Di dalamnya dilampirkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) No. B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023. SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," kata Indira kepada wartawan, Kamis (27/1/2023).
Indira menjelaskan bahwa penetapan tersangka Hasya ini merujuk laporan tipe A atau laporan yang dibuat oleh anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan.
Tag
Berita Terkait
-
Konferensi Pers Kecelakaan Muhammad Hasya Atallah Saputra Digelar di Kampus Salemba, BEM UI Akan Terus Kawal Kasus Ini
-
Kecam Kasus Kecelakaan Hasya Atallah Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi, BEM UI: Seperti Sambo Jilid Dua
-
Usai Ditetapkannya Mahasiswa UI Korban Kecelakaan sebagai Tersangka, Keluarga dan Pengacara Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Kilas Balik Polisi Gelar Perkara Kasus Mahasiswa UI yang Diduga Ditabrak Pensiunan Polisi
-
Hati Ibunda Muhammad Hasya Berkata: Jangan Pernah Keluarkan Setetes Air Mata pun di Depan Polisi, Ini Dua Kronologi Laka Lantas Putranya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar