Suara.com - Tujuh suporter yang diduga pelaku penghadangan dan perusakan bus Tim Persis Solo usai laga tandang melawan Persita Tangerang, Sabtu (28/1/2023) kini sudah diamankan Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan.
"Untuk pelaku sudah diamankan tujuh orang," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febri, Minggu (29/1/2023).
Sejumlah pelaku, perusakan bus Persis Solo, kata dia, diduga kuat dilakukan sejumlah oknum suporter Persita Tangerang.
Pihaknya saat ini sedang mendalami kasus terkait dengan pemeriksaan lebih lanjut para pelaku yang saat ini sudah diamankan sebagai langkah memburu pelaku lainnya.
"Sampai saat ini masih kita kembangkan (untuk memburu pelaku lain)," ujarnya.
Ia mengaku belum dapat memastikan berapa jumlah pelaku penyerangan Bus Laskar Sambernyawa tersebut.
Terpisah, Manajemen Persis Solo Erwin Widianto angkat bicara pascainsiden penyerangan bus rombongan timnya. Ia mengaku menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian.
"insiden ini telah ditangani pihak berwenang yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Polres Tangerang Selatan langsung bergerak untuk mengusut kejadian hari ini," ucap Erwin dalam postingannya di laman reami Persissolo.
Ia mengungkapkan pihaknya saat ini akan terus mengawal proses hukum yang dilakukan untuk menyelesaikan masalah itu.
Baca Juga: Polisi Tangerang Selatan Tangkap 7 Terduga Pelaku Pelemparan Bus Persis Solo
Sebelumnya, insiden penghadangan dan perusakan yang dilakukan oknum suporter saat bus Tim Persis Solo berpenumpang ofisial tim hendak pulang menuju Solo setelah laga tandang menghadapi Persita Tangerang pada pekan ke-21 Liga 1 2022/2023.
Namun, sekelompok orang yang ditengarai sejumlah oknum suporter Persita memulai menyerang bus Laskar Sambernyawa sekitar pukul 18.17 WIB di kawasan Kelapa Dua hingga Pintu Tol Panunggangan.
Peristiwa itu diabadikan melalui tayangan video yang disebarkan melalui media sosial (medsos) oleh salah satu kru Tim Persis Solo dari dalam bus.
Kemudian, tampak dari rekaman video itu beberapa oknum suporter langsung melemparkan batu ke arah bus sehingga kaca samping pecah.
Atas kejadian itu, Tim Persis Solo mengalami kerugian dengan sejumlah kaca bus rombongan pecah dan satu ofisial klub mengalami luka ringan.
Berita Terkait
-
Kronologi Video Bus Persis Solo Dilempari Batu
-
4 Fakta Video Diduga Pemain Persis Solo Keroyok Pelaku Pelemparan Batu, Gibran Colek Kapolri
-
Tujuh Suporter Diduga Perusak Bus Tim Persis Solo Diringkus Polisi
-
Tujuh Pelaku Perusakan Bus Persis Solo Diamankan Polisi
-
Polisi Tangerang Selatan Tangkap 7 Terduga Pelaku Pelemparan Bus Persis Solo
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional