Di sisi lain, kepemilikan mobil mewah Audi A6 ini pun menjadi pertanyaan. Pasalnya, nilai mobil yang begitu fantastis yang dikendarai Sugeng itu diduga milik oleh seorang anggota polisi.
Terlebih, Sugeng mengaku ikut iring-iringan petugas kepolisian menggunakan mobil Audi A6 karena sudah mendapatkan izin dari sang "bapak". Selain itu, mobil mewah itu juga diduga dimiliki secara pribadi.
Jika memang benar kepemilikan mobil mewah ini dimiliki oleh seorang polisi, maka perlu dilakukan investigasi mendalam bagaimana seorang aparatur negara bisa memiliki mobil mewah yang notabene diatur dalam UU.
Nomor plat palsu
Tak hanya itu, mobil Audi A6 yang dikendarai oleh Sugeng ini ternyata menggunakan plat palsu. Hal ini pun diungkap oleh Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan yang mengatakan bahwa nomor polisi mobil tersebut tidak terdaftar.
"Nomor polisinya itu palsu, B 1482 QH. Sudah kami cek dan tidak terdaftar dengan jenis kendaraan sedan," ujar Doni.
Sugeng yang telah menyerahkan diri pun didakwakan Pasal 310 Ayat 4 Juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara.
"Ya (Sugeng ditahan). Persangkaan Pasal 310 (4) Jo 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009," kata Doni kepada Suara.com, Minggu (29/1/2023) malam.
Kontributor : Dea Nabila
Baca Juga: Aturan Polisi atau PNS Punya Istri Lebih dari Satu, Begini Rincian Lengkapnya
Berita Terkait
-
Aturan Polisi atau PNS Punya Istri Lebih dari Satu, Begini Rincian Lengkapnya
-
Beda Klaim Polisi vs Nur Penumpang Audi A6 yang Tabrak Selvi Mahasiswi Cianjur
-
Ada Dua Nama Nur dalam Kasus Mobil Audi A6 Menabrak Mahasiswi Cianjur, yang Satu Mengaku Pasangannya Menyidik Kasus Wowon Erawan
-
Bukan A8, Polisi Pastikan Mahasiswi Cianjur Tewas Ditabrak Mobil Audi A6
-
Teka-teki Sosok Nur, Perempuan Muda Penumpang Mobil Audi Penabrak Mahasiswi Cianjur Yang Ngaku Istri Polisi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta