Ilustrasi polisi. [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom].
        Adapun besarannya adalah sebagai berikut:
Golongan I (Tamtama)
- Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.643.500 - Rp2.538.100
- Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.694.900 - Rp2.617.500
- Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.747.900 - Rp2.699.400
- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.802.600 - Rp2.699.400
- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp1.858.900 - Rp2.870.900
- Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp1.917.100 - Rp2.960.700
Golongan II (Bintara)
- Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.103.700 - Rp3.457.100
- Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.169.500 - Rp3.565.200
- Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.237.400 - Rp3.676.700
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.307.400 - Rp3.791.700
- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2.379.500 - Rp3.910.300
- Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2.454.000 - Rp4.032.600
Golongan III (Perwira Pertama)
- Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2.735.300 - Rp4.425.200
- Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp2.820.800 - Rp4.635.600
- Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp2.909.100 - Rp4.780.600
Golongan IV (Perwira Menengah)
- Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.000.100 - Rp4.930.100
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.093.900 - Rp5.084.300
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp3.190.700 - Rp5.243.400
Golongan V (Perwira Tinggi)
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp3.290.500 - Rp5.407.400
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp3.393.400 - Rp5.576.500
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp5.079.300 - Rp5.750.900
- Jenderal Polisi: Rp5.238.200 - Rp5.930.800
Tunjangan anggota kepolisian
Selain mendapatkan gaji bulanan, anggota kepolisian juga mendapatkan tunjangan kinerja sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018.
Berikut rinciannya:
Baca Juga: Kejanggalan Mobil Audi A6 Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur, Kapolri Punya Banyak PR?
- Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000
- Kelas Jabatan 2: Rp2.089.000
- Kelas Jabatan 3: Rp2.216.000
- Kelas Jabatan 4: Rp2.350.000
- Kelas Jabatan 5: Rp2.493.000
- Kelas Jabatan 6: Rp2.702.000
- Kelas Jabatan 7: Rp2.928.000
- Kelas Jabatan 8: Rp3.319.000
- Kelas Jabatan 9: Rp3.781.000
- Kelas Jabatan 10: Rp4.551.000
- Kelas Jabatan 11: Rp5.183.000
- Kelas Jabatan 12: Rp7.271.000
- Kelas Jabatan 13: Rp8.562.000
- Kelas Jabatan 14: Rp11.670.000
- Kelas Jabatan 15: Rp14.721.000
- Kelas Jabatan 16: Rp20.695.000
- Kelas Jabatan 17: Rp29.695.000
- Kelas Jabatan 18: Rp34.902.000
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Komentar
        Berita Terkait
- 
            
              Kejanggalan Mobil Audi A6 Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur, Kapolri Punya Banyak PR?
- 
            
              Aturan Polisi atau PNS Punya Istri Lebih dari Satu, Begini Rincian Lengkapnya
- 
            
              Beda Klaim Polisi vs Nur Penumpang Audi A6 yang Tabrak Selvi Mahasiswi Cianjur
- 
            
              Ada Dua Nama Nur dalam Kasus Mobil Audi A6 Menabrak Mahasiswi Cianjur, yang Satu Mengaku Pasangannya Menyidik Kasus Wowon Erawan
- 
            
              Bukan A8, Polisi Pastikan Mahasiswi Cianjur Tewas Ditabrak Mobil Audi A6
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP
- 
            
              Ditemukan Ganja Sisa Hisap, Polisi Sebut Onad Merupakan Korban Penyalahgunaan Narkotika
- 
            
              Setelah Dua Tahun Gelap, Warga Poso Akhirnya Nikmati Terangnya Listrik Berkat Program Pemerintah
- 
            
              Alhamdulillah! Mendikdasmen Naikkan Insentif Guru Honorer Mulai 2026, Jadi Segini!
- 
            
              Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM
- 
            
              Proyek Whoosh Disorot KPK, Mahfud MD: Jokowi dan Para Menterinya Bisa Dimintai Keterangan
- 
            
              Bagaimana Kondisi Onad Saat Ditangkap Narkoba? Ini Kata Polisi
- 
            
              Kasus Korupsi Jual Beli PGN, KPK Sita Kantor dan Pipa Gas di Cilegon
- 
            
              Tuntut Keadilan Tragedi KM 50, FPI Gelar Aksi Damai di Depan Komnas HAM