Suara.com - Syamsul Yudianto (23) hanya bisa tertunduk diam bak ayam sayur saat digelandang polisi, di Polres Metro Jakarta Barat, pada Senin (30/1/2023). Padahal sebelumnya ia melakukan aksi brutal hingga mencabuli mantan kekasihnya berinisial YO (19).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Haris Kurniawan mengatakan, Syamsul ditangkap pada hari Minggu (29/1/20223) kemarin. Ia ditangkap saat melintas menggunakan motor, bersama rekannya di wilayah Tambora.
"Pelaku ditangkap saat pelaku sedang melintas dengan motor dengan rekannya hendak melarikan diri di wilyah Tambora," kata Haris, saat di Mapolres Jakarta Barat, Senin (30/1/2023).
Haris menuturkan, Syamsul tega melakukan penganiayaan berujung tindakan cabul akibat terbakar cemburu, lantaran korban YO memiliki gebetan baru bernama Ridwan.
Ridwan sendiri merupakan rekan sekantor YO. Mereka berdua merupakan pegawai JNT. Sementara Syamsul tadinya juga merupakan pegawai tempat mereka bekerja, namun pada bulan Januari kemarin, ia mengundurkan diri dari tempat tersebut.
Haris mengaku, pihaknya melakukan pengejaran terhadap pelaku dalam kurun dua minggu terakhir lantaran pelaku selalu berpindah tempat.
"Tersangka selalu berpindah tempat, ia kabur ke Tangerang dan Jakarta,”ungkapnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Syamsul dikenakan Pasal 6 huruf b UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp300 juta.
Sebelumnya, seorang wanita berinisial YO (19) diduga menjadi korban penganiayaan dan rudapaksa oleh mantan pacarnya, Samsul Yudianto (23). Peristiwa ini terjadi, diduga akibat Samsul cemburu, lantaran YO dekat dengan rekan kerjanya.
Baca Juga: Polres Jakbar Bekuk 3 Kelompok Sindikat Pembobol Mesin ATM, Raup Uang Rp 400 Juta
Adapun peristiwa ini terjadi di Kantor sebuah ekspedisi pengiriman, di Jalan Taman Surya 2, Pegadungan, Kalideres Jakarta Barat, pada Sabtu (14/1/2023).
Orang tua korban, M Lambang mengatakan, kejadian ini bermula ketika anaknya YO, yang bekerja di kantor ekspedisi pengiriman sedang istirahat usai makan siang bersama sepupunya.
Usai makan siang, mereka kemudian duduk-duduk di warung depan kantor jasa ekspedisi pengiriman tersebut. Diwaktu santai tersebut, tiba-tiba Samsul datang ke lokasi. Secara tiba-tiba, Samsul menarik tangan YO, dan menariknya ke dalam kantor ekspedisi itu.
Diketahui, Samsul merupakan mantan pacar dari YO. Samsul juga sempat bekerja di jasa ekspedisi tersebut.
Syamsul kemudian menarik YO hingga lantai 2 kantor ekspedisi itu. Setelahnya Syamsul, kata Lambang, melihat Ridwan yang saat itu sedang tidur di kolong meja. Terbakar cemburu Syamsul kemudian memukul wajah Ridwan menggunakan helm.
"Pas masuk dia (Ridwan) lagi tidur dilempar helm (oleh Syamsul),” kata M Lambang, saat dihubungi, Kamis (26/1/2023).
Tag
Berita Terkait
-
Pilu, Kronologi Balita di Palmerah Tewas Dianiaya Pacar Ibu
-
Polisi Tangkap Pria Penganiaya Balita Hingga Meninggal di Palmerah
-
Konvoi Bawa Sajam Diduga Mau Tawuran, Polisi Tangkap 11 Pelajar SMA di Kembangan Jakbar
-
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pria Bertato Joker di Duri Kosambi, Tiga Pelaku Kesal Korban Ingkar Janji Ngamen Bareng
-
Jelang Natal, Polres Jakbar Cek Pengamanan Sejumlah Gereja
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap