Suara.com - Pengurus Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa setiap Jumat di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Swedia jika pemerintah Swedia tidak menghentikan pembakaran Al Quran yang dilakukan Kepala Partai Politik Sayap Kanan Satrm Kurs,Rasmus Paludan.
Hal itu disampaikannya langsung di hadapan Wakil Duta Besar Swedia untuk Indonesia, Gustav Dahlin di Kedubes Swedia, Kuningan Jakarta Selatan pada Senin (30/1/2023).
"Kalau itu terus berlangsung jangan salahkan kami, kami pun akan melakukan hal yang sama. Tiap Jumat kita akan kepung Kedubes Swedia di sini," tegas Slamet.
Slamet menuturkan, dari pemberitaan yang dibacanya Paludan akan kembali melakukan aksi membakar Al-Qur'an setiap Jumat.
"Beberapa media saya baca bahwa Paludan mengancam terhadap Turki akan melakukan tindakan pembakaran Al Quran setiap hari Jumat jam 2 siang," ujarnya.
Saat pertemuan itu juga, Slamet menyampaikan lima poin kecaman mereka kepada pemerintah Swedia.
"Inti dari tuntutan kami memgecam dan mengutuk tindakan Paludan terhadap pembakaran Al-Qur'an," ujarnya.
"Kami meminta dengan sangat untuk mengambil tindakan tegas dari pemerintah Swedia terhadap penista agama, penoda agama ini yang telah menyakiti mayoritas umat Islam di Indonesia dan 1,5 milyar unat Islam di dunia," sambungnya.
Seperti diketahui pembakaran Al-Quran dilalukan politikus Denmark-Swedia, Rasmus Paludan yang merupakan Kepala Partai Politik Sayap Kanan Satrm Kurs. Rasmus membakar Al-Quran pada Sabtu (21/1/2023) dalam aksi demonstrasinya di depan Kedutaan Besar Turki.
Baca Juga: Aksi Pembakaran Salinan Al Quran Bikin Umat Islam Meradang, Nurul Arifin Ingatkan Hal Ini
Berselang setelah peristiwa itu, kepala kelompok anti-Islam Pegida Edwin Wagensveld asal Belanda juga melakukan tindakan yang intoleran. Dia merobek sebuah mushaf berisikan ayat-ayat Al-Quran di kota Den Haag, Belanda pada Minggu (23/1/2023)
Berita Terkait
-
Cara PA 212 Balas Aksi Bakar Alquran: Bakar Balik Bendera Swedia!
-
Murka Al-Quran Dibakar Tokoh Anti Islam, PA 212 Injak-injak Bendera Swedia dan Belanda: Usir Dubes Mereka!
-
Aksi Protes Pembakaran Al-Qur'an di Dekat Kedubes Swedia
-
Pembalasan Pembakaran Alquran, Massa PA 212 Bakar Bendera Swedia di Depan Kedubes!
-
Aksi Pembakaran Salinan Al Quran Bikin Umat Islam Meradang, Nurul Arifin Ingatkan Hal Ini
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
Terkini
-
Rocky Gerung Sebut Kecemasan Menyelimuti Murid, Guru, dan Orang Tua Akibat Program MBG
-
Numpang Kantor Polda Kalbar, KPK Periksa Wabup Mempawah Juli Suryadi, Kasus Apa?
-
KPK Tetapkan Staf Ahli Mensos dan Kakak Hary Tanoe sebagai Tersangka Korupsi Bansos Beras
-
Tragedi Cinta Segitiga di Cikarang: Tukang Cukur Tega Bunuh Sahabat Demi Penjual Es Sheyla
-
KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
-
Pemerintah Resmi Sahkan Kepengurusan Mardiono Pimpin PPP, AD/ART Tak Berubah Jadi Patokannya
-
Tepis Siswi Tewas karena MBG, Laporan Dinkes Bandung Barat Dicorat-coret Dosen ITB: Saya Gak Tahan!
-
BGN Didesak Investigasi Kematian Siswi SMKN 1 Cihampelas, Benarkah Meninggal karena MBG?
-
Pemerintah Malaysia Langsung Bergerak Usai Relawan Diculik Israel saat Kirim Bantuan ke Gaza
-
Ketua BGN Hormati Penolakan MBG di SDIT Al Izzah: Bantuan Fokus pada yang Membutuhkan