Suara.com - Pengurus Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa setiap Jumat di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Swedia jika pemerintah Swedia tidak menghentikan pembakaran Al Quran yang dilakukan Kepala Partai Politik Sayap Kanan Satrm Kurs,Rasmus Paludan.
Hal itu disampaikannya langsung di hadapan Wakil Duta Besar Swedia untuk Indonesia, Gustav Dahlin di Kedubes Swedia, Kuningan Jakarta Selatan pada Senin (30/1/2023).
"Kalau itu terus berlangsung jangan salahkan kami, kami pun akan melakukan hal yang sama. Tiap Jumat kita akan kepung Kedubes Swedia di sini," tegas Slamet.
Slamet menuturkan, dari pemberitaan yang dibacanya Paludan akan kembali melakukan aksi membakar Al-Qur'an setiap Jumat.
"Beberapa media saya baca bahwa Paludan mengancam terhadap Turki akan melakukan tindakan pembakaran Al Quran setiap hari Jumat jam 2 siang," ujarnya.
Saat pertemuan itu juga, Slamet menyampaikan lima poin kecaman mereka kepada pemerintah Swedia.
"Inti dari tuntutan kami memgecam dan mengutuk tindakan Paludan terhadap pembakaran Al-Qur'an," ujarnya.
"Kami meminta dengan sangat untuk mengambil tindakan tegas dari pemerintah Swedia terhadap penista agama, penoda agama ini yang telah menyakiti mayoritas umat Islam di Indonesia dan 1,5 milyar unat Islam di dunia," sambungnya.
Seperti diketahui pembakaran Al-Quran dilalukan politikus Denmark-Swedia, Rasmus Paludan yang merupakan Kepala Partai Politik Sayap Kanan Satrm Kurs. Rasmus membakar Al-Quran pada Sabtu (21/1/2023) dalam aksi demonstrasinya di depan Kedutaan Besar Turki.
Baca Juga: Aksi Pembakaran Salinan Al Quran Bikin Umat Islam Meradang, Nurul Arifin Ingatkan Hal Ini
Berselang setelah peristiwa itu, kepala kelompok anti-Islam Pegida Edwin Wagensveld asal Belanda juga melakukan tindakan yang intoleran. Dia merobek sebuah mushaf berisikan ayat-ayat Al-Quran di kota Den Haag, Belanda pada Minggu (23/1/2023)
Berita Terkait
-
Cara PA 212 Balas Aksi Bakar Alquran: Bakar Balik Bendera Swedia!
-
Murka Al-Quran Dibakar Tokoh Anti Islam, PA 212 Injak-injak Bendera Swedia dan Belanda: Usir Dubes Mereka!
-
Aksi Protes Pembakaran Al-Qur'an di Dekat Kedubes Swedia
-
Pembalasan Pembakaran Alquran, Massa PA 212 Bakar Bendera Swedia di Depan Kedubes!
-
Aksi Pembakaran Salinan Al Quran Bikin Umat Islam Meradang, Nurul Arifin Ingatkan Hal Ini
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
Terkini
-
Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!
-
Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini
-
Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana
-
Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone
-
Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana
-
Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya
-
Innova Venturer Ringsek Tak Berbentuk Dihantam KRL di Bogor, Sopir Raib Misterius Usai Tabrakan
-
Perombakan Besar Militer AS, Pete Hegseth Pecat Jenderal Randy George di Tengah Perang Iran
-
Bahas Isu Terkini, Seskab Teddy Bertemu Wapres Gibran 1,5 Jam di Istana Sambil Bawa Catatan
-
Misi Gelap WNA Rusia Selundupkan 202 Reptil Digagalkan Gakkum Kemenhut! Pelaku Terancam 10 Tahun Bui