Suara.com - Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lampung Irwan Sukri Banuwa mengakui bahwa dirinya pernah menerima titipan puluhan calon mahasiswa supaya bisa diterima di Unila. Titipan itu berasal dari anggota DPR RI, DPRD, rekan bisnis, sampai anggota Kepolisian Daerah Lampung.
"Pada tahun 2022 ada 41 orang yang menitipkan calon mahasiswa ke saya dan hanya satu orang yang tidak lulus masuk Unila," kata Dekan Fakultas Pertanian Unila Irwan Sukri Banuwa saat memberikan kesaksian pada sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022 di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandarlampung, Selasa (31/1/2023).
Irwan mengatakan bahwa calon mahasiswa yang dititipkan kepadanya itu merupakan titipan dari kolega dekat yang sudah dikenal.
"Ya, semua yang menitipkan calon mahasiswa, saya mengenalnya," ungkapnya.
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum memperlihatkan sejumlah bukti mcalon mahasiswa yang dititipkan kepada Dekan Pertanian Unila, di antaranya PNS Bappeda Lampung, Bintara Polda Lampung, rekan bisnis, cucu mantan Bupati Mesuji, anggota DPRD Lampung, anggota Komisi X DPR RI, serta orang-orang di internal Fakultas Pertanian Unila.
Namun, Dekan Fakultas Pertanian Unila ini mengaku hanya ingin membantu dan tidak menerima uang.
"Dari mereka yang menitipkan, saya sama sekali tidak menerima hadiah atau uang. Itu semua karena ingin membantu saja," ujar Irwan.
Lebih lanjut, ia lalu melapor ke Wakil Rektor I Unila Heryandi dan menyerahkan daftar calon mahasiswa titipan ke panitia seleksi penerimaan mahasiswa baru bernama Helmi.
"Saya lapor dulu ke wakil rektor satu, kemudian menyerahkan daftar nama titipan ke Helmi," ujarnya.
Baca Juga: Dekan FMIPA Unila Pernah Setor Uang ke Karomani dkk dari Uang Efisiensi Fakultas
Dalam sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022 dengan tiga terdakwa, yakni Karomani, Heryandi, dan M. Basri tersebut, JPU KPK berencana menghadirkan lima orang saksi, namun hanya tiga orang yang hadir.
Ketiga saksi itu adalah Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila Budiono, Dekan Fakultas Pertanian Unila Irwan Sukri Banuwa, serta Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Unila Suripto Dwi Yuwono.
Sedangkan dua orang saksi lain yang tidak hadir adalah Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemenristek Dikti Tjitjik Sri Tjahjandarie dan dosen Universitas Syiah Kuala Ahmad Nizam. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Dekan FMIPA Unila Pernah Setor Uang ke Karomani dkk dari Uang Efisiensi Fakultas
-
KPK Bakal Dalami Dugaan Mantan Ketua PBNU Turut Nikmati Uang Suap Rektor Unila Nonaktif Karomani
-
Karomani Bantah Uang Amplop untuk Said Aqil Siradj dari Dana Suap
-
Dana Suap Unila Dipakai untuk Uang Amplop Said Aqil Siradj Rp 30 Juta
-
Dear Calon Maba, Ada 5 Tips yang Harus Kamu Lakukan untuk Memilih Jurusan
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi