Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami fakta persidangan yang menyebut mantan Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menerima uang dari hasil suap Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan hal itu bakal didalami dengan mengkonfirmasi fakta persidangan itu kepada saksi-saksi.
"Apakah benar ada fakta hukum tersebut? Ataukah hanya sebatas fakta keterangan saksi saja? Memang perlu dilakukan pendalaman," kata Ali saat dihubungi wartawan pada Selasa (31/1/2023).
Kasus suap penerimaan calon mahasiswa baru Unila telah bergulir di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang, Bandar Lampung dengan terdakwa yaitu Karomani, M Basri, dan Heryandi.
Pada persidangan yang digelar pada Kamis (26/1/2022), nama Said Aqil Siradj disebut-sebut saat penjabaran terhadap saksi dosen dan orang kepercayaan Karomani yakni Mualimin.
Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Agus Prasetya Raharja menanyakan, catatan tulisan tangan Mualimin yang menjadi barang bukti atas perkara tersebut. Dalam catatan tersebut, tertulis sebuah nama berinisial SAS dengan nominal Rp30 juta. Lalu Mualimin menjawabnya itu Ketua Umum PBNU.
"Said Aqil Siradj yang Ketua PBNU," jawab saksi Mualimin.
"Kebutuhannya apa?" Jaksa kembali menanyakan.
Mualimin menjawab uang itu diberikan saat Said Aqil datang ke Lampung. Namun Mualimin tidak menjelaskan waktu kedatangan Said Aqil itu.
Baca Juga: Dana Suap Unila Dipakai untuk Uang Amplop Said Aqil Siradj Rp 30 Juta
"Kebutuhannya Beliau datang ke Lampung, ngisi pengajian," jelas Mualimin.
Dia juga menyampaikan, jika Said Aqil Siradj tidak mengetahui uang itu berasal dari 'infak' calon mahasiswa baru.
"Pak Kyai nggak tahu," jawabnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Pemulihan Bertahap RSUD Muda Sedia: Kapan Layanan Operasi dan Rawat Jalan Kembali Normal?
-
Mantan Kapolri Da'i Bachtiar Usul Pemilihan Kapolri Tak Perlu Persetujuan DPR
-
Polisi Periksa Manajemen Terra Drone Terkait Kebakaran Maut di Kemayoran
-
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan
-
Upaya Redakan Konflik Internal, Bertemu Gus Yahya jadi Prioritas PBNU Kubu Zulfa?
-
Proyek Kereta Cepat Arab Saudi-Qatar Siap Hubungkan Dua Ibu Kota
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin