Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami fakta persidangan yang menyebut mantan Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menerima uang dari hasil suap Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan hal itu bakal didalami dengan mengkonfirmasi fakta persidangan itu kepada saksi-saksi.
"Apakah benar ada fakta hukum tersebut? Ataukah hanya sebatas fakta keterangan saksi saja? Memang perlu dilakukan pendalaman," kata Ali saat dihubungi wartawan pada Selasa (31/1/2023).
Kasus suap penerimaan calon mahasiswa baru Unila telah bergulir di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang, Bandar Lampung dengan terdakwa yaitu Karomani, M Basri, dan Heryandi.
Pada persidangan yang digelar pada Kamis (26/1/2022), nama Said Aqil Siradj disebut-sebut saat penjabaran terhadap saksi dosen dan orang kepercayaan Karomani yakni Mualimin.
Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Agus Prasetya Raharja menanyakan, catatan tulisan tangan Mualimin yang menjadi barang bukti atas perkara tersebut. Dalam catatan tersebut, tertulis sebuah nama berinisial SAS dengan nominal Rp30 juta. Lalu Mualimin menjawabnya itu Ketua Umum PBNU.
"Said Aqil Siradj yang Ketua PBNU," jawab saksi Mualimin.
"Kebutuhannya apa?" Jaksa kembali menanyakan.
Mualimin menjawab uang itu diberikan saat Said Aqil datang ke Lampung. Namun Mualimin tidak menjelaskan waktu kedatangan Said Aqil itu.
Baca Juga: Dana Suap Unila Dipakai untuk Uang Amplop Said Aqil Siradj Rp 30 Juta
"Kebutuhannya Beliau datang ke Lampung, ngisi pengajian," jelas Mualimin.
Dia juga menyampaikan, jika Said Aqil Siradj tidak mengetahui uang itu berasal dari 'infak' calon mahasiswa baru.
"Pak Kyai nggak tahu," jawabnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
KPK Bongkar Skema Pemerasan Caperdes Pati, Bupati Sudewo Ditaksir Bisa Kantongi Rp50 Miliar
-
Kronologi Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Suara Debam Bikin Riuh
-
Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
-
Oknum TNI AL Mabuk dan Aniaya Warga Talaud, Masyarakat Geram Hingga Kapal Rusak Parah
-
Momen Wamen Didit Ambil Alih Posisi Inspektur Saat Menteri Trenggono Pingsan di Podium
-
Seskab Teddy Bongkar Isi Pertemuan 2,5 Jam Prabowo-Macron, Selaraskan Isu Global di Meja Makan
-
Penyebab Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Wamen Didit Ungkap Kondisinya
-
Update Terkini ASN Pindah ke IKN Nusantara, Tahap Awal Mulai Dilaksanakan?
-
Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
-
Tito Karnavian Resmikan Huntara Agam, Dorong Percepatan Bantuan dan Validasi Data Korban Bencana