Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin mengusulkan jabatan gubernur seharusnya ditiadakan dan momentum pemilihannya pun diakhiri. Sebab menurutnya, hal itu merupakan bagian dari efisiensi birokrasi.
"Pilkada tidak ada (pemilihan) gubernur, jadi hanya kabupaten/kota. Tahap kedua, ya ditiadakan institusi atau jabatan gubernur, jadi tidak ada lagi," ujar Cak Imin dalam acara Sarasehan Nasional Satu Abad NU, di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023).
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan anggaran gubernur besar, namun pernyataannya seringkali tak didengar oleh wali kota dan bupati. Ia menganggap ketidakefektifan ini membuat jabatan tersebut sebaiknya tidak lebih dari administrator saja.
Adapun usulan gubernur ditiadakan oleh Cak Imin menuai pro dan kontra. Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menilai bahwa pendapat itu boleh saja diajukan. Namun realisasinya bukan menjadi kewenangan Cak Imin, melainkan pemerintah pusat. Terlebih di Yogyakarta sendiri ada UU-nya.
"Silahkan saja, ya terserah pemerintah pusat bukan Cak Imin. Itu terserah undang-undang, di sini (DIY) Undang-Undang Keistimewaan. Ya silahkan saja (mengusulkan), namanya juga politisi, boleh usul apapun boleh," katanya, Selasa (31/1/2023).
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau Kang Emil meminta hal tersebut lebih baik ditanyakan kepada rakyat. Menurutnya, perubahan terjadi karena adanya kesepakatan dan yang tingkatannya paling tinggi dalam sebuah negara adalah aspirasi masyarakat.
"Usulan itu yang paling bijak adalah oleh rakyat sendiri. Jadi kalau mau melakukan perubahan, tanyalah kepada rakyat," ujar Ridwan Kamil di Medan, Sumatera Utara, Selasa (31/1/2023).
"Jadi, kalau mau ada perubahan-perubahan silakan. Karena negara ini dibangun oleh kesepakatan, kesepakatan tertinggi datang dari aspirasi rakyat. Itu jawaban saya," imbuhnya.
Berbeda pendapat, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi justru meminta agar wartawan bertanya kembali kepada Cak Imin. Ia juga tampak tidak setuju karena jika usulan itu direalisasikan, para gubernur akan kehilangan pekerjaannya.
Baca Juga: Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Respons Ridwan Kamil: Tanya Rakyat
"Kau tanya sama dialah. Kalau gubernur dihapus nantikan enggak ada kerjaan lagi gubernur 38 provinsi. Nanti siapa yang kasih kerjaan gubernur-gubernur itu," kata Edy.
Di sisi lain, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, dengan tegas membantah usulan Cak Imin. Ia mengatakan pihaknya masih mendukung adanya Pilgub. Keberadaan gubernur juga menurutnya masih efektif dalam membangun wilayah provinsi.
"Menurut kami sih keberadaan pemerintah provinsi atau gubernur masih sangat berasa dan dibutuhkan sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat sekaligus untuk mengkoordinasikan dan mensinkronisasikan agenda agenda pembangunan pemerintah pusat dan daerah. Dalam hal ini, kabupaten kota," ujar Kamhar kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Ketua DPP Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono juga kontra dengan penghapusan jabatan gubernur. Sebab menurutnya, hal itu hanya akan mengurangi hak rakyat. Ia juga heran dengan usulan Cal Imin, karena Pilgub sendiri sudah diatur dalam undang-undang.
"Masih jauh ya menurut saya, karena mengubah UU itu sebuah tugas yang sangat rumit. Dan ini kan berarti mengurangi hak rakyat. Gimana ceritanya, itu kan ada UU yang mengatur," kata Dave kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Respons Ridwan Kamil: Tanya Rakyat
-
Asa Ridwan Kamil Jadi Capres 2024 di Golkar Dinilai Tertutup Tapi Mampu 'Kuningkan' Jawa Barat
-
Edy Rahmayadi soal Usulan Cak Imin Hapus Jabatan Gubernur: Tanya Sama Dia, Siapa yang Kasih Kerjaan.....
-
Bos PKB Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Begini Respon Ridwan Kamil
-
Sri Mulyani Tepis Rumor Jika Dirinya Nyalon Gubernur BI
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah