Suara.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada hari ini, Kamis (2/2/2023).
Sidang akan digelar di ruang sidang utama Kusuma Atmadja mulai pukul 13.00 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan.
Diketahui Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus narkoba selang dua hari ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur. Mantan rekannya, AKBP Doddy Prawiranegara pun turut terlibat di kasus narkoba tersebut.
Simak perjalanan kasus Teddy Minahasa berikut ini.
Ditunjuk jadi Kapolda Jatim
Irjen Teddy Minahasa jadi tersangka kasus dugaan peredaran narkoba hanya berselang 4 hari setelah ditunjuk Kapolri menjadi Kapolda Jawa Timur. Ia menggantikan Posisi Kapolda Jatim sebelumnya, Irjen Nico Afinta.
Kepolisian mengungkap bahwa Teddy Minahasa terlibat kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Imbas kasus narkoba tersebut, Teddy batal ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur.
Selain itu, Teddy dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Sumatera Barat dan kini dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Jadi tersangka narkoba
Baca Juga: CEK FAKTA: Tiga Parpol Terlibat Upaya Makar, Adian Napitupulu Diperintah Khusus Jokowi, Benarkah?
Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba pada Jumat (15/10/2022) usai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (13/10/2022). Ia terancam hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun.
Kasus narkoba yang menjeratnya itu bermula ketika Polres Bukittinggi mengungkap kasus narkoba jenis sabu pada Mei 2022. Dalam kasus itu, ada total 41,4 kilogram sabu yang disita Polres Bukittinggi.
Polres Bukittinggi langsung memusnahkan barang bukti kasus sabu itu. Dari total 41,4 kilogram sabu yang disita, kepolisian hanyamemusnahkan 35 kilogram sabu.
Sedangkan sisanya, sebanyak 5 kilogram, diduga digelapkan oleh Teddy dan AKBP Doddy Prawira Negara yang kala itu menjabat Kapolres Bukittinggi.
Baik Doddy dan Teddy mengganti barang bukti sabu tersebut dengan tawas. berdasarkan pengakuannya, Doddy menyebut ia mengganti barang bukti sabu dengan tawas saat hendak dihancurkan atas perintah Teddy Minahasa.
Dijebloskan ke penjara
Kasus itu membuat Teddy dijebloskan di ruang tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya mulai Senin (24/10/2022) malam. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan sebelumnya mengatakan, Teddy akan ditahan selama 20 hari kedepan dalam rangka penyidikan kasus narkoba yang menjeratnya.
Dalam proses penyelidikan kasus narkoba ini, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dengan menangkap tiga warga sipil. Setelah itu, penyidik melakukan pengembangan dan menemukan keterlibatan dua polisi lain.
Hasilnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu, termasuk Teddy Minahasa.
Jokowi panggil petinggi polisi se-Indonesia ke Istana
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil ratusan perwira dan petinggi Polri untuk bertemu di Istana Negara pada Jumat (14/10/2022), usai Teddy Minahasa terciduk Propam Polri karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dalam kesempatan itu, Jokowi memberikan arahan kepada total 559 perwira Polri yang mengisi jabatan mulai dari kapolres hingga kapolda.
Jokowi meminta Polri untuk segera memperbaiki citranya di tengah masyarakat, terutama usai kasus Ferdy Sambo demi kembali meningkatkan rasa kepercayaan publik.
Dalam arahannya, Jokowi juga menyinggung sejumlah hal yang harus segera dibenahi Polri mulai dari gaya hidup para perwira, tindakan sewenang-wenang, soliditas, pelayanan masyarakat, hingga judi online.
Selain itu Jokowi meminta Polri tak gagah-gagahan di tengah masyarakat, apalagi dengan kerap pamer mobil dan harta.
"Jangan gagah-gagahan karena merasa punya mobil bagus, atau motor gede yang bagus. Hati-hati, hati-hati," pesan sang presiden.
Sidang perdana Teddy Minahasa
Irjen Teddy Minahasa Putra akan menjalani sidang perdana di PN Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). Ia akan mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus dugaan jual beli barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi.
"Persidangan pertama kasus tuduhan narkoba dengan terdakwa Teddy Minahasa Putra," kata kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea lewat akun Instagram pribadi.
Sebelumnya, ada 6 terdakwa yang telah disidang lebih dahulu dalam kasus narkoba Teddy Minahasa. Keenamnya adalah AKBP Doddy Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir dan Syamsul Maarif.
Berdasarkan surat dakwaan AKBP Dody, jaksa mengatakan kasus tersebut bermula pada 14 Mei 2022. Saat itu Polres Bukittinggi tengah mengungkap peredaran narkoba dan menyita barang bukti jenis sabu seberat 41,387 kg.
Dody sendiri saat itu menjabat Kapolres Bukittinggi dan melaporkan kasus tersebut kepada atasannya, Teddy Minahasa selaku Kapolda Sumatera Barat. Dody kemudian diperintahkan Teddy untuk mengganti barang bukti sabu dengan tawas.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Tiga Parpol Terlibat Upaya Makar, Adian Napitupulu Diperintah Khusus Jokowi, Benarkah?
-
Buah Jatuh Tak Jauh dari Pohonnya: Jokowi, Gibran, dan Kaesang Awalnya Nolak Masuk Politik, Ujung-ujungnya Tergiur Juga
-
Jokowi Resmikan Jalan Pintas Batas Kota Singaraja-Mengwitani, Pembangunannya Habiskan Rp 396,7 miliar
-
CEK FAKTA: Benarkah Breaking News 3 Partai Terlibat Upaya Makar atas Titah Jokowi?
-
Reshuffle Kabinet Jokowi Buyar Akibat Surya Paloh NasDem dan Airlangga Hartarto Golkar Bertemu, Kok Bisa?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal