News / Nasional
Kamis, 02 Februari 2023 | 15:28 WIB
Suasana Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet (kiri) di Kemayoran, Jakarta, Jumat (17/12/2021). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Setelah Asian Games 2018 usai, penggunaan Wisma Atlet sebagai salah satu sarana akomodasi atlet dan kontingen selesai.

Setelah itu muncul rencana agar wisma atlet tersebut dialihfungsikan menjadi rusunawa bagi masyaralat berpenghasilan rendah (MBR).

Ketika itu, tarif yang dipatok sebagai biaya sewa rusunawa ini adalah sepertiga dari UMP Jakarta, yakni sekitar Rp1 jutaan.

Sempat direncanakan untuk rumah dinas ASN

Pada 2019, muncul lagi perencanaan baru terhadap Wisma Atlet Kemayoran, yakni akan digunakan sebagai hunian untuk  aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang menginginkan penyediaan hunian untuk kalangan ASN, TNI dan Polri.

Meski difungsikan sebagai rumah dinas kalangan ASN, pemerintah menyatakan tetap akan menerapkan sistem sewa bagi yang menghuninya.

Digunakan sebagai rumah sakit darurat Covid-19

Wisma Atlet kemayoran digunakan sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 mulai Maret 2020 kala pandemi menghantam Tanah Air.

Baca Juga: Minta Pemprov DKI Ambil Alih Wisma Atlet, DPRD DKI: Daripada Kosong Jadi Tempat Kuntilanak

Untuk menunjang perawatan pasien Covid-19, pemerintah, melalui Kementerian PUPR melengkapi sejumlah fasilitas di sana dengan menambahkan laboratorium, farmasi, radiologi hingga ruangan ICU.

Setelah dua tahun lebih, akhirnya penggunaan Wisma Atlet Kemayoran sebagai rumah sakit darurat dihentikan pada 31 Desember 2022, seiring dengan meredanya kasus virus corona di Indonesia.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Load More