Suara.com - Puasa Ramadhan 2023 berapa hari lagi? Mari kita hitung mundur mulai sekarang dan simak bagaimana perbedaan penghitungan NU dan Muhammadiyah berikut ini.
Seperti yang kita ketahui, organisasi seperti NU dan Muhammadiyah juga ikut menentukan 1 Ramadhan setiap tahunnya dengan metode yang berbeda, tak jarang keputusan yang mereka ambil juga berbeda hasilnya.
Jika NU menggunakan metode rukyat atau mengamati hilal secara langsung dalam menentukan 1 Ramadhan 2023, maka Muhammadiyah memakai metode hisab atau perhitungan.
NU
Laman NU Online menjelaskan penentuan awal bulan qamariyah dengan metode rukyat didasarkan atas pemahaman nash-nash tentang rukyat itu bersifat ta’abbudiy.
Ada nash al-Quran yang dapat dipahami sebagai perintah rukyat, yaitu QS. Al-Baqarah ayat 185 tentang perintah puasa Ramadhan dan QS. Al-Baqarah ayat 189 tentang penciptaan ahillah.
Selain itu, ada setidaknya 23 hadis yang menjadi dasar rukyat. Berikut di antaranya:
”Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia ber puasa pada bulan tersebut.” (QS. Al Baqarah: 185)
”Apabila bulan telah masuk ke-29 malam (dari bulan Sya’ban), maka janganlah kalian berpuasa hingga melihat hilal. Dan apabila mendung, sempurnakanlah bulan Sya’ban menjadi 30 hari.” (HR Bukhari dan Muslim).
Baca Juga: Aturan Bayar Fidyah Puasa Ramadhan Ibu Hamil dan Menyusui, Segera Lunasi
Muhammadiyah
Sementara itu, Muhammadiyah juga memiliki dasar yang kuat dengan menggunakan metode hisab dalam penentuan awal bulan qamariyah.
Sebagaimana tertuang di QS Ar-Rahman ayat 5 yang berarti matahari dan bulan beredar menurut perhitungan.
Biasanya, Muhammadiyah lebih cepat satu hari dalam menentukan 1 Ramadhan, meski begitu perbedaan ini tak pernah menjadi alasan untuk memecah belah persatuan di Indoensia.
Karena adanya perbedaan tersebut, pemerintah hadir untuk menetapkan 1 Ramadhan dengan cara Sidang Isbat yang mempertimbangkan semua metode yang diakui.
Prediksi jatuhnya awal bulan Ramadhan bisa dilihat dari kalender yang ditetapkan pemerintah. Tahun ini pemerintah menetukan libur lebaran pada Sabtu dan Minggu, 22 - 23 April 2023.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri