Suara.com - Apip Nurahman menjadi perbincangan karena mengkritik masa jabatan kepala desa yang diubah menjadi 9 (sembilan) tahun. Ternyata, kritikan tersebut justru berbuntut panjang.
Apip Nurahman lalu dipertemukan dengan para kepala desa di Bengkulu Selatan. Bahkan sebelum adanya momen pertemuan itu, Apip Nurahman mengaku memperoleh teror dan ancaman.
Berkenaan dengan itu, berikut ini penjelasan terkait siapa Apip Nurahman yang menyampaikan kritik terhadap kebijakan masa jabatan kepala desa mencapai 9 (sembilan) tahun.
Apip Nurahman adalah seorang pria yang berasal dari Desa Maras, Kecamatan Air Nipis, Kabupaten Bengkulu Selatan. Ia juga merupakan pengguna TikTok dengan nama @apipnurahmandari Bengkulu Selatan yang viral videonya.
Akun Tiktoknya @apipnurahman itu telah memperoleh pengikut sebanyak 42.7 ribu. Ia tetap teguh mengunggah konten yang berisikan penolakan masa jabatan selama 9 tahun untuk kepala desa.
Dalam video itu ia menekankan telah melakukan survei di sekitar rumah. Ia juga membandingkan dengan masa jabatan Presiden selama 5 (lima) tahun.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, video Apip Nurahman yang menyampaikan kritik tersebut pun menjadi viral dan dikomentari publik. Kritik yang disampaikan Apip Nurahman itu menyasar kades yang meminta masa jabatannya diperpanjang. Kemudian, Apip Nurahman dipaksa meminta maaf atas video tersebut.
DPD Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Papdesi) Bengkulu Selatan yang menyuratinya. Adapun isi surat tersebut berupa ancaman bahwa Apip akan dimejahijaukan jika ia tak meminta maaf atas sindiran menohoknya.
Baca Juga: Kenalin Kades 'Sultan' dari Purwakarta, Sehari Kantongi Cuan Hingga Rp30 juta
Apip Nurahman menyampaikan dirinya tak bermaksud menghina dan menyampaikan mungkin itu hanya asumsi para penonton sendiri. Pasalnya, asumsi kepala desa berbeda lagi.
Atas permintaan maaf tersebut, para kepala desa justru gusar. Salah satu dari beberapa kepala desa bahkan berbicara di depan Apip dengan nada tinggi dan raut wajah yang emosi.
Seorang kepala desa tersebut mengatakan jangan sampai Apip Nurahman mengatakan ‘aku merasa bersalah’ dan ‘aku salah’. Ia menekankan jika frasa ‘merasa’ itu separuh meminta maaf atau meminta maaf tidak sepenuh hati. Kepala desa itu menekankan agar Apip Nurahman meminta maaf dengan tegas.
Kemudian, saat Apip Nurahman diberikan ruang untuk berdiskusi dengan para kepala desa, ia tetap pada pendiriannya. Apip Nurahman tak setuju dengan masa jabatan kepala desa hingga 9 (sembilan) tahun.
Baginya, pernyataan kepala desa tentang perpanjangan jabatan itu adalah permintaan rakyat adalah pernyataan yang keliru. Apip Nurahman bahkan telah melakukan survei terhadap masyarakat di sekitar rumah untuk membuktikannya.
Apip Nurahman menyampaikan bahwa sebaiknya kepala desa menyadari. Apip Nurahman telah membuktikan sudah menanyai masyarakat tetapi tidak ada yang setuju.
Berita Terkait
-
Kenalin Kades 'Sultan' dari Purwakarta, Sehari Kantongi Cuan Hingga Rp30 juta
-
Wagub Jabar Setuju Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, Beri Contoh Masa Kepemimpinan Soeharto
-
Kronologi TikToker Dipaksa Minta Maaf Gegara Kritik Masa Jabatan Kades 9 Tahun
-
Kenalin Kades Sultan Nih, Pendapatannya Rp 30 Juta/Hari
-
Kades Diminta Segera Gandeng Swasta dan Perguruan Tinggi untuk Atasi Stunting
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan