Suara.com - Apip Nurahman menjadi perbincangan karena mengkritik masa jabatan kepala desa yang diubah menjadi 9 (sembilan) tahun. Ternyata, kritikan tersebut justru berbuntut panjang.
Apip Nurahman lalu dipertemukan dengan para kepala desa di Bengkulu Selatan. Bahkan sebelum adanya momen pertemuan itu, Apip Nurahman mengaku memperoleh teror dan ancaman.
Berkenaan dengan itu, berikut ini penjelasan terkait siapa Apip Nurahman yang menyampaikan kritik terhadap kebijakan masa jabatan kepala desa mencapai 9 (sembilan) tahun.
Apip Nurahman adalah seorang pria yang berasal dari Desa Maras, Kecamatan Air Nipis, Kabupaten Bengkulu Selatan. Ia juga merupakan pengguna TikTok dengan nama @apipnurahmandari Bengkulu Selatan yang viral videonya.
Akun Tiktoknya @apipnurahman itu telah memperoleh pengikut sebanyak 42.7 ribu. Ia tetap teguh mengunggah konten yang berisikan penolakan masa jabatan selama 9 tahun untuk kepala desa.
Dalam video itu ia menekankan telah melakukan survei di sekitar rumah. Ia juga membandingkan dengan masa jabatan Presiden selama 5 (lima) tahun.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, video Apip Nurahman yang menyampaikan kritik tersebut pun menjadi viral dan dikomentari publik. Kritik yang disampaikan Apip Nurahman itu menyasar kades yang meminta masa jabatannya diperpanjang. Kemudian, Apip Nurahman dipaksa meminta maaf atas video tersebut.
DPD Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Papdesi) Bengkulu Selatan yang menyuratinya. Adapun isi surat tersebut berupa ancaman bahwa Apip akan dimejahijaukan jika ia tak meminta maaf atas sindiran menohoknya.
Baca Juga: Kenalin Kades 'Sultan' dari Purwakarta, Sehari Kantongi Cuan Hingga Rp30 juta
Apip Nurahman menyampaikan dirinya tak bermaksud menghina dan menyampaikan mungkin itu hanya asumsi para penonton sendiri. Pasalnya, asumsi kepala desa berbeda lagi.
Atas permintaan maaf tersebut, para kepala desa justru gusar. Salah satu dari beberapa kepala desa bahkan berbicara di depan Apip dengan nada tinggi dan raut wajah yang emosi.
Seorang kepala desa tersebut mengatakan jangan sampai Apip Nurahman mengatakan ‘aku merasa bersalah’ dan ‘aku salah’. Ia menekankan jika frasa ‘merasa’ itu separuh meminta maaf atau meminta maaf tidak sepenuh hati. Kepala desa itu menekankan agar Apip Nurahman meminta maaf dengan tegas.
Kemudian, saat Apip Nurahman diberikan ruang untuk berdiskusi dengan para kepala desa, ia tetap pada pendiriannya. Apip Nurahman tak setuju dengan masa jabatan kepala desa hingga 9 (sembilan) tahun.
Baginya, pernyataan kepala desa tentang perpanjangan jabatan itu adalah permintaan rakyat adalah pernyataan yang keliru. Apip Nurahman bahkan telah melakukan survei terhadap masyarakat di sekitar rumah untuk membuktikannya.
Apip Nurahman menyampaikan bahwa sebaiknya kepala desa menyadari. Apip Nurahman telah membuktikan sudah menanyai masyarakat tetapi tidak ada yang setuju.
Berita Terkait
-
Kenalin Kades 'Sultan' dari Purwakarta, Sehari Kantongi Cuan Hingga Rp30 juta
-
Wagub Jabar Setuju Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, Beri Contoh Masa Kepemimpinan Soeharto
-
Kronologi TikToker Dipaksa Minta Maaf Gegara Kritik Masa Jabatan Kades 9 Tahun
-
Kenalin Kades Sultan Nih, Pendapatannya Rp 30 Juta/Hari
-
Kades Diminta Segera Gandeng Swasta dan Perguruan Tinggi untuk Atasi Stunting
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta