Suara.com - Apip Nurahman menjadi perbincangan karena mengkritik masa jabatan kepala desa yang diubah menjadi 9 (sembilan) tahun. Ternyata, kritikan tersebut justru berbuntut panjang.
Apip Nurahman lalu dipertemukan dengan para kepala desa di Bengkulu Selatan. Bahkan sebelum adanya momen pertemuan itu, Apip Nurahman mengaku memperoleh teror dan ancaman.
Berkenaan dengan itu, berikut ini penjelasan terkait siapa Apip Nurahman yang menyampaikan kritik terhadap kebijakan masa jabatan kepala desa mencapai 9 (sembilan) tahun.
Apip Nurahman adalah seorang pria yang berasal dari Desa Maras, Kecamatan Air Nipis, Kabupaten Bengkulu Selatan. Ia juga merupakan pengguna TikTok dengan nama @apipnurahmandari Bengkulu Selatan yang viral videonya.
Akun Tiktoknya @apipnurahman itu telah memperoleh pengikut sebanyak 42.7 ribu. Ia tetap teguh mengunggah konten yang berisikan penolakan masa jabatan selama 9 tahun untuk kepala desa.
Dalam video itu ia menekankan telah melakukan survei di sekitar rumah. Ia juga membandingkan dengan masa jabatan Presiden selama 5 (lima) tahun.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, video Apip Nurahman yang menyampaikan kritik tersebut pun menjadi viral dan dikomentari publik. Kritik yang disampaikan Apip Nurahman itu menyasar kades yang meminta masa jabatannya diperpanjang. Kemudian, Apip Nurahman dipaksa meminta maaf atas video tersebut.
DPD Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Papdesi) Bengkulu Selatan yang menyuratinya. Adapun isi surat tersebut berupa ancaman bahwa Apip akan dimejahijaukan jika ia tak meminta maaf atas sindiran menohoknya.
Baca Juga: Kenalin Kades 'Sultan' dari Purwakarta, Sehari Kantongi Cuan Hingga Rp30 juta
Apip Nurahman menyampaikan dirinya tak bermaksud menghina dan menyampaikan mungkin itu hanya asumsi para penonton sendiri. Pasalnya, asumsi kepala desa berbeda lagi.
Atas permintaan maaf tersebut, para kepala desa justru gusar. Salah satu dari beberapa kepala desa bahkan berbicara di depan Apip dengan nada tinggi dan raut wajah yang emosi.
Seorang kepala desa tersebut mengatakan jangan sampai Apip Nurahman mengatakan ‘aku merasa bersalah’ dan ‘aku salah’. Ia menekankan jika frasa ‘merasa’ itu separuh meminta maaf atau meminta maaf tidak sepenuh hati. Kepala desa itu menekankan agar Apip Nurahman meminta maaf dengan tegas.
Kemudian, saat Apip Nurahman diberikan ruang untuk berdiskusi dengan para kepala desa, ia tetap pada pendiriannya. Apip Nurahman tak setuju dengan masa jabatan kepala desa hingga 9 (sembilan) tahun.
Baginya, pernyataan kepala desa tentang perpanjangan jabatan itu adalah permintaan rakyat adalah pernyataan yang keliru. Apip Nurahman bahkan telah melakukan survei terhadap masyarakat di sekitar rumah untuk membuktikannya.
Apip Nurahman menyampaikan bahwa sebaiknya kepala desa menyadari. Apip Nurahman telah membuktikan sudah menanyai masyarakat tetapi tidak ada yang setuju.
Berita Terkait
-
Kenalin Kades 'Sultan' dari Purwakarta, Sehari Kantongi Cuan Hingga Rp30 juta
-
Wagub Jabar Setuju Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, Beri Contoh Masa Kepemimpinan Soeharto
-
Kronologi TikToker Dipaksa Minta Maaf Gegara Kritik Masa Jabatan Kades 9 Tahun
-
Kenalin Kades Sultan Nih, Pendapatannya Rp 30 Juta/Hari
-
Kades Diminta Segera Gandeng Swasta dan Perguruan Tinggi untuk Atasi Stunting
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa
-
Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK
-
Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen
-
Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Tol Cikampek
-
Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual
-
Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara
-
DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke
-
Pakar Kesehatan Ingatkan Pemudik Waspadai Heat Stress dan Polusi di Jalur Mudik
-
Empat Anggota BAIS Tersangka Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Layangkan Teguran Keras
-
BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!