Suara.com - Pengacara eks Wakaden B Paminal Polri Arif Rahman Arifin, Marcella Santoso mengatakan kliennya memiliki anak yang mengidap penyakit gangguan darah atau hemofilia yang kini butuh biaya pengobatan.
Hal itu dia sampaikan saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan Arif di sidang kasus obstruction of justice kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).
Marcella awalnya menuturkan jika penahanan atas kliennya membuat pihak keluarga merasa terbebani.
"Terdakwa Arif Rahman Arifin merupakan tulang punggung keluarga, sehingga putusan perkara aquo akan memberikan dampak yang signifikan bagi anak dan istri," ucap Marcella.
Marcella menuturkan, selama Arif ditahan, anak dan istrinya kini hanya bisa bergantung kepada orang tua dan mertua.
Marcela juga menyampaikan kliennya masih memiliki biaya tanggungan pendidikan bagi ketiga orang anaknya.
Ditambah, satu orang anak Arif mengidap penyakit Hemofilia.
"Salah satu anak dari terdakwa Arif Rahman Arifin dalam proses pengobatan untuk penyakit darah (Hemofilia type A) yang dideritanya dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit," jelas dia.
Oleh karena itu, Marcella meminta agar majelis hakim menyatakan Arif tidak terbukti bersalah dalam perkara ini dan melepaskan Arif dari segala tuntutan jaksa.
"Melepaskan terdakwa Arif Rahman Arifin dari segala tuntutan karena persidangan aquo seharusnya menerapkan asas unavia principle," ungkap Marcella.
Dituntut 1 Tahun Bui
Dalam sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum menjatuhkan tuntutan hukuman satu tahun penjara terhadap Arif Rahman Arifin terkait kasus obstruction of justice Brigadir J.
Dalam tuntutannya, jaksa meyakini terdakwa Arif telah melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Selain dituntut 1 tahun penjara, jaksa juga menuntut eks anak buah Ferdy Sambo tersebut dengan denda sebesar Rp10 juta.
Berita Terkait
-
Sebut Sambo Nangis Saat Cerita Istrinya Dilecehkan, Arif Rahman: Saya Empati, Tak Ada yang Janggal Saat Itu
-
Relasi Kuasa dan Rantai Komando di Polri Diungkit Arif Rahman di Sidang Pleidoi: Sulit Menolak Perintah Atasan!
-
Eks Geng Sambo Menangis di Sidang Pleidoi, Arif Rahman: Saya Gagal, Ketakutan Itu Kuasai Akal Sehat Saya
-
Hendra Kurniawan Cs Bacakan Pleidoi Tuntutan JPU di Kasus Brigadir J Hari Ini
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta