Suara.com - Mobil Pajero Sport milik AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono saat rekonstruksi ulang insiden yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra, Kamis (2/2/2023) menjadi sorotan. Kendaraan itu dihadirkan dalam kondisi sudah berubah warna.
Sebelumnya, dalam CCTV di lokasi kejadian, warna mobil Pajero Sport itu adalah hitam. Namun, saat rekonstruksi justru warnanya berubah menjadi putih. Untuk mengetahui informasi mengenai hal ini sekaligus fakta-fakta lainnya, simak poin-poin berikut.
1. Berubah Warna Jadi Putih
Berdasarkan CCTV di lokasi kejadian, mobil Pajero Sport milik pensiunan polisi itu diketahui berwarna hitam. Namun, saat rekonstruksi ulang perkara pada Kamis (2/2/2023), mobil tersebut berganti warna menjadi putih mutiara.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman kemudian menjelaskan bahwa setelah kasus dinyatakan selesai atau SP3, Eko sudah mengganti warna mobilnya sesuai STNK. Sebab, warna hitam itu dikatakannya merupakan stiker.
Meski begitu, Latif menegaskan jika perubahan warna cat mobil Pajero itu tidak mempengaruhi bukti goresan yang muncul sebagai bekas kecelakaan dengan motor korban. Titik benturan disebutnya, masih ada, bahkan tidak berkurang sama sekali.
2. Bukan Kendaraan Dinas
Pelat nomor B 2447 RFS dari Pajero Sport itu turut menjadi perhatian. Sebab, mobil tersebut disinyalir merupakan milik pribadi, namun memakai pelat nomor khusus yang diperuntukkan bagi kendaraan dinas.
Menurut berbagai sumber, data kendaraan dengan pelat nomor itu bahkan tidak ditemukan di laman resmi Samsat Jakarta. Dengan kata lain, mobil tersebut menggunakan pelat nomor cantik ala pejabat berkode RF.
3. Spesifikasi Pajero
Melansir laman Bapenda Jawa Barat, pelat B 2447 RFS itu terdaftar atas model Pajero Sport berwarna putih. Adapun tipenya lebih spesifik yakni Pajero Sport Dakar 4x2 dengan kapasitas 2.400 cc yang disatukan oleh transmisi otomatis 8 percepatan.
Kendaraan milik tangan pertama itu memiliki pajak tahunan sebesar Rp 7.805.400 yang jatuh tempo pada 7 April 2023. Pajero ini juga memakai lampu strobo yang terpasang di sejumlah titik. Saat tabrakan terjadi, posisinya yang menyala juga sempat terekam kamera CCTV.
4. Aturan Pelat Nomor RF
Pelat nomor khusus RF memang hanya bisa digunakan untuk kendaraan dinas. Hal ini tercatat dalam Peraturan Polri nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus tersebut dapat diberikan kepada beberapa kendaraan. Berikut daftarnya yang semuanya adalah pejabat.
Berita Terkait
-
Masuk Adegan Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI Meninggal Jadi Tersangka, Cat Mobil Mitsubishi Pajero Sport B 2447 RFS Berubah
-
Gerak-Gerik Eko Usai Tabrak Mahasiswa UI: Biarkan Korban Tergeletak 45 Menit di Jalan
-
Pilu! Tangisan Ibu Mahasiswa UI yang Tewas Tertabrak, Minta Bantuan Netizen: Tolong Kawal Kasus Ini
-
Polisi Mengklaim Sama, Mobil Pajero AKBP Purn Eko Berubah Warna Pasca Tabak Mahasiswa UI Hasya hingga Tewas
-
6 Hal Terkuak dalam Reka Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI: Korban Melaju 30km/jam
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group