Suara.com - Pernyataan menohok disampaikan pengacara Putri Candrawathi Arman Hanis dalam sidang duplik perkara pembunuhan berencana Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sidang tersebut digelar di pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis (2/2/2023) lalu. Pada kesempatan itu, Arman menyebut replik jaksa penuntut umum (JPU) tidak berlandaskan argumentasi hukum.
Ibarat tidak ada isinya sama sekali, Arman memberikan sindiran pedas dengan menyebut JPU menggunakan menggunakan jurus sapu rata dalam replik yang dibuat.
"Jurus sapu rata, atau tanggapan yang sama atas semua argumentasi dan fakta yang berbeda juga muncul di replik tersebut," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (2/2/2023).
Apa itu jurus sapu rata?
Jurus sapu rata merupakan sindiran yang dapat diartikan sebagai klaim kosong tanpa bukti atau asumsi-asumsi baru hingga tuduhan yang tidak berdasar.
Jurus sapu rata juga bisa diartikan sebagai tanggapan yang sama untuk sejumlah argumentasi dan fakta yang berbeda. Hal itu tertuang dalam duplik yang dibacakan pengacara Putri Candrawathi pada persidangan Kamis (2/2/2022) lalu.
Menurut Arman, setelah ia mendengar, membaca dan meneliti replik penuntut umum setebal 28 halaman, ia tidak menemukan bantahan yang kokoh dari penuntut umum, yang didasarkan pada alat bukti yang valid.
Kata Arman, replik tersebut hanya berisi klaim kosong tanpaadanya bukti, dan cenderung menyerupain asumsi-asumsi dan tuduhan baru.
Baca Juga: Tangis Istri Arif Rahman: Ferdy Sambo Hancurkan Keluarga Saya
“Sungguh sesuatu yang emosional, menyedihkan dan nyaris sia-sia,” Kata Arman Hanis.
Seakan tak cukup menohok, Arman juga menyebut replik JPU tak hanya emosional, tapi juga seperti tersesat di rimba fakta dan argumentasi.
Menurut dia, pembuktian yang coba diajukan penuntut umum semakin terlihat rapuh seiring dengan upaya bantahan yang dilakukan.
Karena itulah, Arman menyatakan, replik yang disampaikan JPU harusnya berisi tanggapan yang berdasarkan uraian fakta yang terungkap di persidangan.
Tapi kenyataannya, lanjut Arman, replik tersebut hanya berisi serangan terhadapprofesi advokat yang dibumbui dengan kata-kata klise.
“Hal ini alih-alih membuat Penuntut Umum terlihat hebat, namun yang terjadi justru menunjukkan ketidakprofesionalan dan ketidakmampuannya dalam membuktikan Dakwaan dan menyusun Tuntutannya,” ujar Arman Hanis.
Berita Terkait
-
Tangis Istri Arif Rahman: Ferdy Sambo Hancurkan Keluarga Saya
-
Pleidoi Irfan Widyanto: Semuanya Ditipu Informasi Sesat Ferdy Sambo, Apa Ini Salah Kami?
-
CEK FAKTA: KPK Tangkap Jaksa dan Hakim Gegara Disuap Ferdy Sambo demi Bebas Hukuman Mati, Benarkah?
-
Pengacara: 'Arif Rahman Tulang Punggung Keluarga, Anaknya Lagi Sakit Hemofilia'
-
Serangan Pedas Kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke JPU, 'Bak Tersesat di Rimba'
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres