Suara.com - Peneliti kepolisian pada Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto meminta kasus dugaan pemerasan sesama polisi di lingkungan Polda Metro Jaya harus diproses sesuai peraturan yang berlaku, jika ditemukan unsur pidana.
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi Anggota Penyidik Polda Metro Jaya yang diduga memeras anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih.
"Jangankan polisi peras polisi, sebelumnya ada polisi tembak polisi, atau polisi mencuri motor polisi di Sidoarjo. Prosesnya juga sama. Kalau ada unsur pidana ya diproses sesuai aturan pidana," katanya saat dihubungi Suara.com pada Jumat (3/2/2023).
Bambang memberikan sejumlah catatan pada perkara tersebut. Menurutnya, Bripka Madih sesama anggota propam seharusnya mengetahui prosedur pelaporan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Apakah itu sudah dilakukan, tapi laporannya tidak mendapat respon dari satuan terkait sehingga dia mengunggahnya di media? Tentu itu butuh klarifikasi dan penyelidikan," kata Bambang.
Namun, jika Bripka Madih sudah melapor namun tidak ada tindak lanjut , hal tersebut menurut Bambang patut dipertanyakan.
"Artinya, ada problem besar dalam organisasi Polri kita," ujarnya.
"Kalau benar demikian, Divpropam pun tak dipercaya anggotanya sendiri. Kalau sudah demikian, apakah publik bisa percaya pada Polri secara umum?" sambungnya.
Hal itu pun dikhawatirkan akan sulit mengembalikan citra Polri yang beberapa waktu belakangan menjadi sorotan publik.
"Tentunya akan semakin berat untuk mengembalikan kepercayaan publik pada institusi ini," ujarnya.
Polisi Diduga Peras Polisi
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pernyataan Bripka Madih yang viral di media sosial mengenai dirinya yang diperas.
"Benar, ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan," kata Trunoyudo, saat dikonfirmasi, Kamis (2/2/2023) kemarin.
Trunoyudo menyampaikan, saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami lebih lanjut pengakuan Madih.
Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih membuat pengakuan yang viral di media sosial. Dia mengaku diperas uang Rp100 juta untuk biaya penyelidikan perkara tanah orangtuanya yang diserobot orang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas