Wisma Atlet Kemayoran baru-baru ini menjadi perbincangan setelah disebut-sebut menjadi sarang kuntilanak. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) turut buka suara tentang hal tersebut.
Diketahui, sebelumnya Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Ida Mahmudah mengeluarkan pernyataan kontroversial yang menyebut Wisma Atlet Kemayoran mangkrak dan saat ini menjadi sarang kuntilanak.
Melansir dari Suara.com, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto pun langsung membantahnya, ia menyebut bahwa hingga saat ini Wisma Atlet Kemayoran masih terurus dengan baik dan tidak mangkrak.
"Tidak mangkrak sebagaimana informasi yang beredar luas di lapangan. Jadi tidak benar bahwa pemerintah membiarkan bangunan vertikal tersebut pasca pandemi covid-19 karena kami akan tetap merawatnya sebaik mungkin untuk bisa dikembalikan sebagaimana fungsinya sebagai hunian," kata Iwan di Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Bahkan, Iwan menyebut bahwa saat ini pemerintah tengah mengurus proses administrasi perihal akan dikembalikannya fungsi Wisma Atlet menjadi sebuah hunian, setelah sebelumnya digunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.
Lantas, seperti apakah sejarah Wisma Atlet dan alih fungsinya yang berganti-ganti? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Sejarah Wisma Atlet
Diketahui, Wisma Atlet sendiri dibangun dengan menghabiskan biaya sekitar Rp 3 triliun. Namun, siapa sangka, pembangunan Wisma Atlet ini ternyata sempat mengalami ketidakjelasan sebelum didirikan.
Ketidakjelasan tersebut muncul setelah Pemprov DKI Jakarta ingin membatalkan pembangunan Wisma Atlet di atas lahan yang mempunyai luas 11,5 hektar di Kemayoran.
Baca Juga: DPRD DKI Minta Pemprov Ambil Alih Wisma Atlet Jadi Rusun, Heru Budi: Masih Kita Bahas
Padahal, PT Jakarta Propertindo (JakPro) selaku badan usaha daerah yang ditunjuk oleh Pemprov DKI sebagai pelaksana telah selesai melelang proyek tersebut.
Pada saat itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyebutkan bahwa pihaknya enggan memberikan modal kepada JakPro karena serah terima aset sempat menuai perbedaan pendapat.
Kemudian, perbedaan persepsi soal mekanisme pembangunan tersebut menjadikan pembangunan yang semula direncanakan dimulai pada bulan September 2015 gagal dilakukan.
Pada bulan Maret 2016, Wisma Atlet akhirnya mulai dibangun setelah diserahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan target pembangunan selama 17 bulan lamanya.
Di tanggal 18 Maret 2016, Wisma Atlet didirikan di atas lahan dengan luas 10 hektar yang merupakan aset milik negara atas nama Menteri Sekretaris Negara.
Wisma Atlet terdiri dari 10 menara yang terbagi di kawasan Blok C-2 (3 menara) dan D-10 (7 menara). Pada setiap menaranya, terdiri dari 18 sampai 32 lantai, dengan jumlah hunian mencapai 7.424 unit.
Berita Terkait
-
DPRD DKI Minta Pemprov Ambil Alih Wisma Atlet Jadi Rusun, Heru Budi: Masih Kita Bahas
-
Wisma Atlet Dituding Eks Staf Ahok Jadi Sarang Kuntilanak, PUPR Geram
-
Wisma Atlet Disebut Sarang Kuntilanak, Begini Kata Kementerian PUPR
-
6 Fakta Wisma Atlet Kemayoran, Disebut 'Banyak Kuntilanak' oleh DPRD DKI
-
Pengalaman dari Pecahnya Wabah COVID-19, Beijing Bikin Aturan Baru untuk Kegiatan Pengembangbiakan Virus
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Promosi Nikah Siri di TikTok Bikin Resah: Jalur Berisiko, Tapi Peminatnya Makin Menggila
-
Tak Kesal, Tapi Ancaman Purbaya Bekukan Bea Cukai Seperti Era Orba Tetap Berlaku Sampai...
-
Drama Penyekapan di Tasikmalaya: Gadis 15 Tahun Disekap 4 Pria, Dipaksa Tenggak Miras
-
Abrasi Berkurang, Kepiting Datang: Bagaimana Mangrove Mengubah Wajah Pesisir Tambakrejo Semarang?
-
Keluarga Arya Daru Siap Buka Privasi Demi Kebenaran, Termasuk Soal Check In dengan Wanita V
-
Menkeu Purbaya Siap Kirim Bea Cukai ke Bandara IMIP, Akui Ada Kekosongan Petugas
-
Said Didu Ungkap Bandara 'Ilegal' Lain Selain Morowali, Rocky Gerung: Siapa Kepala Negaranya?
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Pakar Unand: Intervensi Hukum Prabowo Terlalu Jauh
-
Polri Siapkan Aturan Baru Pengamanan Demo, Bakal Belajar Langsung ke Inggris!