Setelah berhasil dibangun hingga saat ini, diketahui Wisma Atlet kerap berganti-ganti fungsi. Fungsi-fungsi tersebut antara lain yaitu:
Jadi Mes Asian Games
Seperti diketahui bersama bahwa pada tahun 2018 Indonesia terpilih menjadi tuan rumah Asian Games dengan syarat memiliki sarana akomodasi atlet kontingen negara peserta.
Wisma Atlet yang memiliki luas lahan mencapai 11 hektar dan 10 tower dan 34 lantai akhirnya dipilih menjadi Mes Asian Games.
Syarat tersebut sebelumnya ada di bawah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta. Namun, akhirnya diambil alih oleh Kementerian PUPR.
Keputusan tersebut diambil pada saat Pemprov DKI bertemu dengan pejabat Kemensesneg pada tanggal 23 Desember 2015.
Peresmiannya pun dilakukan pada awal tahun 2018 sekitar akhir bulan Februari. Wisma Atlet pun akhirnya sukses menjadi sarana akomodasi para atlet dan kontingen Asian Games 2018.
Setelah itu, wisma ini direncanakan menjadi rumah susun sewa (rusunawa) yang bisa dihuni oleh masyarakat dengan kategori berpenghasilan rendah.
Pada saat itu, tarif yang dipatok sekitar Rp 1 jutaan atau maksimum sepertiga dari UMP tempat bekerja.
Baca Juga: DPRD DKI Minta Pemprov Ambil Alih Wisma Atlet Jadi Rusun, Heru Budi: Masih Kita Bahas
Di tahun 2019, ada rencana bahwa Wisma ini akan dijadikan sebagai hunian aparatur sipil negara (ASN), dimana hal tersebut sejalan dengan institusi Presiden Jokowi.
Pada saat itu, Presiden Jokowi hendak menyediakan hunian untuk para ASN, TNI, dan juga Polri dengan skema sistem sewa.
Jadi Rumah Sakit Darurat Covid-19
Pada awal Maret 2020, kasus Covid-19 dilaporkan mulai masuk ke Indonesia dan akhirnya menjadikan Wisma Atlet sebagai RS Darurat Covid-19.
Wisma Atlet sendiri resmi beroperasi dan menjadi tulang punggung penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek pada tanggal 23 Maret 2020.
Tidak lama kemudian, pemerintah juga meresmikan Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19 di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau pada tanggal 6 April 2020.
Berita Terkait
-
DPRD DKI Minta Pemprov Ambil Alih Wisma Atlet Jadi Rusun, Heru Budi: Masih Kita Bahas
-
Wisma Atlet Dituding Eks Staf Ahok Jadi Sarang Kuntilanak, PUPR Geram
-
Wisma Atlet Disebut Sarang Kuntilanak, Begini Kata Kementerian PUPR
-
6 Fakta Wisma Atlet Kemayoran, Disebut 'Banyak Kuntilanak' oleh DPRD DKI
-
Pengalaman dari Pecahnya Wabah COVID-19, Beijing Bikin Aturan Baru untuk Kegiatan Pengembangbiakan Virus
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'