Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menghadirkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sebagai saksi pada persidangan kasus suap Hakim Agung di lingkungan Mahkamah Agung.
Hal itu menyusul nama Hasbi Hasan yang disebut dalam surat dakwaan Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno. Dia diduga pernah berhubungan dengan Yosep Parera dan dan Eko melalui Dadan Tri Yudianto.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut yang termuat dalam surat dakwaan merupakan hasil penyidikan yang dilakukan sebelumnya.
"Nah kebutuhan untuk melengkapi fakta-fakta dari uraian surat dakwaan tentu nanti jaksa sesuai dengan kebutuhan akan memanggil siapapun dari keterangan saksi-saksi sebelumnya ada di proses penyidikan, ya. Baik itu sekretaris MA ataupun siapapun itu kami tidak memandang dari siapa yang harus dipanggil," kata Ali kepada wartawan Jumat (3/2/2023).
Kata Ali, nantinya Jaksa KPK akan mempertimbangkan kebutuhan dari pemanggilan Hasan untuk dihadirkan sebagai saksi.
"Apakah membentuk satu kesesuaian satu dengan yang lain, menjadi fakta hukum yang kemudian ditindaklanjuti dan dikembangkan," ujarnya.
Sementara pada proses penyidikan KPK kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, penyidik telah beberapa memanggil Hasbi Hasan sebagai saksi di antaranya pada 28 Oktober 2022 dan 12 Desember 2022.
14 Orang Jadi Tersangka Kasus Suap MA
Pada kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung, KPK menetapkan 14 orang tersangka, dua di antaranya merupakan Hakim Agung, Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.
Baca Juga: Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, KPK Periksa Empat Hakim Agung
Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati lebih dulu dijadikan sebagai tersangka, disusul Hakim Agung Gazalba Saleh yang resmi ditahan KPK pada Kamis (8/12/2022). Gazalba jadi tersangka bersama dua anak buahnya karena diduga menerima suap senilai Rp2,2 miliar untuk memvonis Budiman Gandi Suparman lima tahun penjara, soal perkara perselisihan internal koperasi simpan pinjam ID (KSP Intidana). Dana itu diduga diberikan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).
Berita Terkait
-
Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, KPK Periksa Empat Hakim Agung
-
Hercules Enggan Komentar Usai Diperiksa KPK Terkait Suap MA
-
Diperiksa Penyidik KPK, Hercules Dicecar Soal Aliran Dana Kasus Suap di MA
-
Profil Hakim Agung Gazalba Saleh, Panik Hapus Chat saat Ditangkap KPK
-
Hercules Dipanggil KPK, Jadi Saksi Suap Pengurusan Perkara di MA
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda