Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menghadirkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sebagai saksi pada persidangan kasus suap Hakim Agung di lingkungan Mahkamah Agung.
Hal itu menyusul nama Hasbi Hasan yang disebut dalam surat dakwaan Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno. Dia diduga pernah berhubungan dengan Yosep Parera dan dan Eko melalui Dadan Tri Yudianto.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut yang termuat dalam surat dakwaan merupakan hasil penyidikan yang dilakukan sebelumnya.
"Nah kebutuhan untuk melengkapi fakta-fakta dari uraian surat dakwaan tentu nanti jaksa sesuai dengan kebutuhan akan memanggil siapapun dari keterangan saksi-saksi sebelumnya ada di proses penyidikan, ya. Baik itu sekretaris MA ataupun siapapun itu kami tidak memandang dari siapa yang harus dipanggil," kata Ali kepada wartawan Jumat (3/2/2023).
Kata Ali, nantinya Jaksa KPK akan mempertimbangkan kebutuhan dari pemanggilan Hasan untuk dihadirkan sebagai saksi.
"Apakah membentuk satu kesesuaian satu dengan yang lain, menjadi fakta hukum yang kemudian ditindaklanjuti dan dikembangkan," ujarnya.
Sementara pada proses penyidikan KPK kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, penyidik telah beberapa memanggil Hasbi Hasan sebagai saksi di antaranya pada 28 Oktober 2022 dan 12 Desember 2022.
14 Orang Jadi Tersangka Kasus Suap MA
Pada kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung, KPK menetapkan 14 orang tersangka, dua di antaranya merupakan Hakim Agung, Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.
Baca Juga: Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, KPK Periksa Empat Hakim Agung
Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati lebih dulu dijadikan sebagai tersangka, disusul Hakim Agung Gazalba Saleh yang resmi ditahan KPK pada Kamis (8/12/2022). Gazalba jadi tersangka bersama dua anak buahnya karena diduga menerima suap senilai Rp2,2 miliar untuk memvonis Budiman Gandi Suparman lima tahun penjara, soal perkara perselisihan internal koperasi simpan pinjam ID (KSP Intidana). Dana itu diduga diberikan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).
Berita Terkait
-
Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, KPK Periksa Empat Hakim Agung
-
Hercules Enggan Komentar Usai Diperiksa KPK Terkait Suap MA
-
Diperiksa Penyidik KPK, Hercules Dicecar Soal Aliran Dana Kasus Suap di MA
-
Profil Hakim Agung Gazalba Saleh, Panik Hapus Chat saat Ditangkap KPK
-
Hercules Dipanggil KPK, Jadi Saksi Suap Pengurusan Perkara di MA
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet