Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap materi pemeriksaan terhadap Rosario de Marshall tenaga ahli (TA) PD Pasar Jaya atau yang lebih dikenal Hercules. Dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD) tersangka dugaan penerimaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA),
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan Hercules diperiksa soal aliran dana pada perkara suap tersebut. Dia digali keterangan soal dana suap Heryanto Tanaka, Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana.
"Saksi Pak Rosario de Marshall yang keterangannya akan didalami oleh tim penyidik KPK terkait pengetahuan dugaan adanya aliran uang ya, begitu dari tersangka pemberi HT (Heryanto Tanaka) ke beberapa pihak," kata Ali pada Kamis (19/1/2023).
Dipastikan Ali, keterangan saksi yang dipanggil dibutuhkan penyidik untuk mengembangkan perkara ini. Pada kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, KPK telah menetapkan 14 tersangka, termasuk Sudrajat dan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
"Kami memanggil saksi, tentu karena ada kebutuhan proses penyidikan, untuk lebih jelas dan terangnya sebuah perkara yang sedang kami lakukan penyidikannya dengan 14 orang yang tersangka," kata Ali.
"Dan kami terus kembangkan perkara ini sehingga harapannya tentu menemukan titik terangnya dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," sambungnya.
Sudrajad jadi Tersangka
Pada kasus ini, Sudrajad ditetapkan KPK sebagai tersangka soal pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Adapun nilai suap dalam perkara ini senilai Rp 2,6 miliar.
Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) yang sebelumnya disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang.
Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana merasa tidak puas dengan putusan pengadilan, sehingga perkaranya dilanjutkan ke Mahkamah Agung.
Diduga, agar putusan MA sesuai dengan keinginannya, Heryanto dan Ivan memberikan suap lewat kuasa hukumnya, yakni Yosep Parera dan Eko Suparno kepada Sudrajat.
Sudrajad tidak menerima secara langsung dana suap itu, melainkan melalui perantara yang merupakan orang kepercayaannya.
Tag
Berita Terkait
-
Akui Ruang Kerja Digeledah KPK, Cinta Mega PDIP: Tak Ada yang Disita, Saya Berani Bertaruh!
-
Tiba di KPK, Hercules Ancam Wartawan: Mau Dihajar?
-
Satu Ruangan Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Ikut Digeledah KPK, Tapi Tak Ada Barang yang Disita
-
Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Hercules Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa jadi Saksi Kasus Suap di MA
-
Hercules Datang ke Gedung KPK, Jadi Saksi Dugaan Suap Perkara di MA
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara