Suara.com - Hakim Agung Gazalba Saleh kini menjadi perhatian publik setelah muncul kesaksian Prasetio Nugroho dalam salinan putusan praperadilan PN Jakarta Selatan.
Prasetio merupakan asisten Gazalba yang mengaku diperintahkan oleh atasannya itu untuk menghapus chat WhatsApp ditrinya dengan Gazalba.
"Chat yang tidak penting-penting agar dihapus," demikian perintah Gazalba ke Prasetio
Adapun perintah menghapus chat WA tersebut diberikan Gazalba pada Prasetio, lima hari setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Mahkamah Agung (MA) pada September 2022 lalu.
OTT tersebut dilakukan terkait kasus dugaan suap yang melibatkan sejumlah petinggi MA termasuk hakim agung Sudrajad Dimyati yang ditahan KPK. Dan Gazalba saleh adalah salah satu dari sejumlah tersangka dalam kasus suap urusan perkara di MA.
Lantas siapa sebenarnya Gazalba Saleh? Berikut ulasannya.
Profil Gazalba Saleh
Gazalba Saleh merupakan Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung. Ia lahir di Bone pada 15 April 1968.
Sebelum berkarier sebagai hakim,Gazalba menempuh pendidikan Strata Satu di Fakultas Hukum Universitas hasanuddin.
Baca Juga: Hercules Dipanggil KPK, Jadi Saksi Suap Pengurusan Perkara di MA
Setelah itu ia menempuh pendidikan S2 dan S3 dengan jurusan Ilmu Hukum di Unibersitas Padjajaran, Bandung, Jawa Barat.
Sebelum menjadi hakim, Gazalba pernah menjajal menjadi dosen di Universitas Narotama Surabaya. Dan ia berhasil menjadi Hakim Agung Mahkamah Agung sejak 7 November 2017.
Untuk sampai pada posisi itu, Gazalba setidaknya telah dua kali mengikuti seleksi Calon Hakim Agung di Komisi Yudisial pada 2016 dan 2017.
Ketika mengikuti seleksi pada 2016, dalam visi misinya, Gazalba menyatakan ingin mempercepat proses kasasi di Mahkamah Agung (MA), dari tiga bulan menjadi satu setengah bulan.
Sementara misinya, ia ingin menjadikan putusan yang dihasilkan dapat menjadi rujukan publik, terutama para hakim, akademisi dan praktisi hukum.
Ketika itu ia juga ditanya pendapatnya mengenai hukuman mati bagi pelaku kejahatan narkotika dan ia menyatakan sepakat dengan hal tersebut.
Berita Terkait
-
Hercules Dipanggil KPK, Jadi Saksi Suap Pengurusan Perkara di MA
-
Eks Petinggi Ungkap 3 Pimpinan KPK Datangi BPK Minta Audit Kerugian Kasus Formula E, Skenario Jegal Anies?
-
Bergelimang Harta, KPK Telisik Pembelian Kendaraan Mewah Lukas Enembe
-
KPK Sita Mobil Mewah Milik Lukas Enembe Usai Periksa Saksi Suci
-
Kuasa Hukum Klaim Lukas Enembe Tak Bisa Pakai Popok, KPK: Dia Sehat dan Beraktivitas Seperti Tahanan KPK
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Peluang Emas Lulusan SMK: Perusahaan Raksasa Rusia Tawarkan Gaji Rp43 Juta, Pemerintah RI Buka Jalan
-
Indeks Perkembangan Harga Tiga Provinsi Terdampak Bencana Turun Signifikan
-
Inosentius Dapat Tugas Baru, DPR Beberkan Alasan Adies Kadir Dipilih Jadi Hakim MK
-
Ahok Sebut Tak Ada Temuan BPK dan BPKP Soal Penyewaan Terminal BBM oleh Pertamina
-
Integritas Dipertanyakan, DPR Klaim Adies Kadir Mampu Jaga Kredibilitas Hakim Konstitusi
-
Dicecar 30 Pertanyaan Soal Kematian Lula Lahfah, Apa Peran Reza Arap Sebenarnya?
-
Normalisasi Ciliwung Dikebut, Pramono Pastikan Relokasi dan Pembebasan Lahan Segera Berjalan
-
Rocky Gerung Usai Diperiksa di Kasus Ijazah Jokowi: Dapat Pisang Goreng dan Empat Gelas Kopi
-
5 Fakta Pernyataan Nyeleneh Noel di Sidang Pemerasan: Sebut Nama Purbaya hingga Minta Dihukum Mati
-
Buka Peluang Perpanjang Modifikasi Cuaca, Pramono: Nggak Mungkin Jakarta Nggak Ada Genangan