Suara.com - Hakim Agung Gazalba Saleh kini menjadi perhatian publik setelah muncul kesaksian Prasetio Nugroho dalam salinan putusan praperadilan PN Jakarta Selatan.
Prasetio merupakan asisten Gazalba yang mengaku diperintahkan oleh atasannya itu untuk menghapus chat WhatsApp ditrinya dengan Gazalba.
"Chat yang tidak penting-penting agar dihapus," demikian perintah Gazalba ke Prasetio
Adapun perintah menghapus chat WA tersebut diberikan Gazalba pada Prasetio, lima hari setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Mahkamah Agung (MA) pada September 2022 lalu.
OTT tersebut dilakukan terkait kasus dugaan suap yang melibatkan sejumlah petinggi MA termasuk hakim agung Sudrajad Dimyati yang ditahan KPK. Dan Gazalba saleh adalah salah satu dari sejumlah tersangka dalam kasus suap urusan perkara di MA.
Lantas siapa sebenarnya Gazalba Saleh? Berikut ulasannya.
Profil Gazalba Saleh
Gazalba Saleh merupakan Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung. Ia lahir di Bone pada 15 April 1968.
Sebelum berkarier sebagai hakim,Gazalba menempuh pendidikan Strata Satu di Fakultas Hukum Universitas hasanuddin.
Baca Juga: Hercules Dipanggil KPK, Jadi Saksi Suap Pengurusan Perkara di MA
Setelah itu ia menempuh pendidikan S2 dan S3 dengan jurusan Ilmu Hukum di Unibersitas Padjajaran, Bandung, Jawa Barat.
Sebelum menjadi hakim, Gazalba pernah menjajal menjadi dosen di Universitas Narotama Surabaya. Dan ia berhasil menjadi Hakim Agung Mahkamah Agung sejak 7 November 2017.
Untuk sampai pada posisi itu, Gazalba setidaknya telah dua kali mengikuti seleksi Calon Hakim Agung di Komisi Yudisial pada 2016 dan 2017.
Ketika mengikuti seleksi pada 2016, dalam visi misinya, Gazalba menyatakan ingin mempercepat proses kasasi di Mahkamah Agung (MA), dari tiga bulan menjadi satu setengah bulan.
Sementara misinya, ia ingin menjadikan putusan yang dihasilkan dapat menjadi rujukan publik, terutama para hakim, akademisi dan praktisi hukum.
Ketika itu ia juga ditanya pendapatnya mengenai hukuman mati bagi pelaku kejahatan narkotika dan ia menyatakan sepakat dengan hal tersebut.
Berita Terkait
-
Hercules Dipanggil KPK, Jadi Saksi Suap Pengurusan Perkara di MA
-
Eks Petinggi Ungkap 3 Pimpinan KPK Datangi BPK Minta Audit Kerugian Kasus Formula E, Skenario Jegal Anies?
-
Bergelimang Harta, KPK Telisik Pembelian Kendaraan Mewah Lukas Enembe
-
KPK Sita Mobil Mewah Milik Lukas Enembe Usai Periksa Saksi Suci
-
Kuasa Hukum Klaim Lukas Enembe Tak Bisa Pakai Popok, KPK: Dia Sehat dan Beraktivitas Seperti Tahanan KPK
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat